Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha plafon kredit sampai dengan Rp 25 juta; dengan tingkat biaya jasa (suku bunga) yang disubsidi oleh Pemerintah, sehingga lebih murah dari harga yang berlaku di pasaran untuk produk pinjaman sejenis, yang pada umumnya mengenakan biaya jasa 1-1.5% per bulan atau 12-18% per tahun.

Persyaratan
  1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
  2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
  3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
  4. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK),
  5. Izin Usaha Mikro Kecil atau Surat izin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.
Detail Program
  1. Kredit Modal Kerja dan atau Investasi dengan plafond sampai dengan Rp 25 juta per debitur
  2. Jenis kredit :
    1. Kredit Modal Kerja (KMK) jangka waktu maksimal 3 (tiga) tahun
    2. Kredit Investasi (KI) jangka waktu maksimal 5 (lima) tahun
  3. Suku bunga 7% efektif per tahun atau setara 0.41% flat per bulan
  4. Tidak dipungut biaya provisi dan administrasi
Tujuan Program
  1. Meningkatkan akses pembiayaan UMKM & K kepada Bank
  2. Pembelajaran UMKM untuk menjadi debitur yang bankable sehingga dapat dilayani sesuai ketentuan komersial perbankan pada umumnya (Sebagai embrio debitur komersial).
  3. Diharapkan usaha yang dibiayai dapat tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan.
Informasi Penting Lainnya

UMKM dan Koperasi dapat langsung mengakses KUR di Kantor Cabang atau Kantor Cabang Pembantu Bank Rakyat Indonesia atau Bank pelaksana KUR lainnya. Untuk konsultasi lebih lanjut, dapat menggunakan fasilitas chat online BRI disini: https://bri.co.id/micro-community-business-credit

Target Peserta

Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang sudah berjalan minimal 6 bulan.