Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan IKM dan meningkatkan daya saing IKM, Ditjen IKMA Kemenperin mengadakan Fasilitasi Potongan Harga Pembelian Mesin/Peralatan melalui Program Restrukturisasi. Pembelian potongan harga pembelian mesin/peralatan kepada IKM yang telah melakukan pembelian mesin/peralatan baru yang seluruhnya telah terpasanga di lokasi perusahaan. Buat IKM yang ingin mendapat fasilitasi terebut silahkan menghubungi kami.
  • Devin Meidya Fonda: 0813 1363 6103
  • Banu Ismail: 0857 2037 2259
  • Fensi Eko: 0813 1202 8439
Berita mengenai fasilitasi ini bisa dilihat disini.Tingkatkan Produktivitas,IKM Rasakan Mafaat Program Restrukturisasi Mesin

Dukung UKM Indonesia

Terima kasih telah membaca. Jika konten ini bermanfaat, dukung kami untuk terus menyajikan informasi berkualitas bagi UMKM Indonesia.