Berencana Terjun ke Dunia Saham? Kenali Dulu IPO Beserta Kaitannya dengan  Investor - Cermati.com

Sumber Gambar: cermati.com

Saat ini banyak masyarakat pasti sudah mendengar bahwa saham bisa dijadikan alat untuk berinvestasi. Dengan kata lain, saham merupakan jembatan penghubung antara pemilik modal dengan perusahaan. Namun, ternyata tidak semua perusahaan yang ada di Indonesia bisa ditemukan di pasar modal. Tapi pernahkah Sahabat mencari tahu bahwa untuk menjual sahamnya ke publik, perusahaan perlu melakukan Initial Public Offering di pasar saham. Jadi, apakah yang dimaksud dengan Initial Public Offering?

Pengertian Initial Public Offering

Initial Public Offering (IPO) merupakan istilah yang diambil dari bahasa Inggris yang artinya adalah Penawaran Saham Sederhana. IPO bisa dikatakan sebagai gerbang awal masuknya penjualan saham sebuah perusahaan yang selanjutnya bisa dibeli oleh masyarakat. Perusahaan yang masuk ke lantai bursa harus memenuhi syarat-syarat tertentu dan sudah melalui beberapa tahap. Perusahaan yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan disebut sebagai emiten. Sebelum sahamnya diperdagangkan secara bebas, emiten tersebut sudah menyatakan bahwa dirinya telah go public dan melakukan IPO. Dengan demikian, saham-saham perusahaan yang awalnya private akhirnya bisa dibeli oleh masyarakat umum secara luas.

Tujuan Perusahaan Melakukan Initial Public Offering

Secara umum IPO memiliki tujuan dan bermanfaat bagi pihak perusahaan, baik secara finansial maupun non-finansial. Berikut penjelasannya:

  1. Secara Finansial, IPO bertujuan untuk membantu memperbaiki konstruksi modal perusahaan. Selain itu, IPO bisa dijadikan sebagai sarana untuk mendapatkan sumber dana dalam kurun waktu lebih lama. Dengan mendapatkan pendanaan dari pasar saham, perusahaan akan lebih maksimal dalam memanfaatkan sumber dana tersebut. Hal tersebut dikarenakan perolehan dana dari saham akan berbeda ketika mendapatkan dana dari obligasi maupun pinjaman dari pihak bank. Perusahaan tidak perlu merasa terbebani dengan pengembalian pokok dan bunga tertentu. Akan tetapi, perusahaan tetap wajib memberikan imbal hasil kepada investor yang disebut dengan dividen. Jumlahnya pun disesuaikan dengan kemampuan dan keuntungan yang didapat perusahaan.
  2. Secara Non-Finansial, IPO akan lebih memudahkan perusahaan untuk mendapatkan tempat tengah msayarakat. Perusahaan yang sudah go public biasanya akan lebih dikenal dan lebih mudah dalam memperluas pangsa pasar. Dengan demikian, secara tidak langsung perusahaan akan diuntungkan dalam kelangsungan usahanya. Baik dalam perolehan modal hingga kemudahan pemasaran.

IPO adalah: Pengertian, Cara kerja dan Kelebihanya

Sumber Gambar: ekrut.com

Tahap Melakukan Initial Public Offering

1. Masa Persiapan

Sebelum go public, pertama-tama perusahaan akan melakukan rapat umum pemegang saham untuk mempersiapkan IPO bersama pihak manajemen, komisaris dan direksi. Setelah melakukan perubahan pada anggaran dasar perusahaan, kemudian perusahaan dapat mengajukan pernyataan go public kepada Bapepam-LK dan melakukan kontrak dengan bursa efek. Selanjutnya, perusahaan diminta untuk mencari pinjaman emisi atau underwriter. Biasanya pinjaman ini akan didapatkan dari pihak bank investasi, bank komersial, broker atau perusahaan pialang. Underwriter akan bertugas untuk melakukan evaluasi nilai IPO saham perusahaan sebelum layak diperjual belikan secara bebas di pasar saham.

2. Masa Penawaran

Dalam masa penawaran, perusahaan akan memaksimalkan potensi yang dimiliki perusahaan. Pertama, perusahaan biasanya akan melakukan publikasi prospectus, dimana gambaran perhitungan jangka panjang yang menyatakan kelayakan IPO perusahaan. Kedua, perusahaan melakukan penawaran perdana dan menjatah efek, biasanya akan dilakukan penawaran di pasar sekunder. Ketiga, perusahaan akan melakukan refund apabila ternyata dalam proses pembagian saham ada investor yang tidak memperoleh jatah saham.

3. Masa Pencatatan

Tahap selanjutnya adalah perusahaan akan mengajukan permohonan pencatatan kepada bursa efek setelah melakukan IPO. Kemudian, pihak bursa akan mengevaluasi berdasarkan pencatatan yang sudah dibuat. Selain itu juga akan mengeluarkan surat persetujuan pencatatan apabila dianggap telah memenuhi persyaratan yang sudah ada.

Sebagai kesimpulan, Initial Public Offering (IPO) merupakan langkah yang tepat dipilih oleh perusahaan yang ingin melakukan ekspansi bisnisnya. Selain mendapatkan sumber pendanaan, ada keuntungan non-finansial lainnya yang juga bisa berpengaruh terhadap perkembangan bisnisnya. Di sisi lain, perusahan yang sudah go public juga membuka kesempatan kepada masyarakat luas untuk ikut berinvestasi dan terlibat dalam pengambilan keputusan pada rapat umum pemegang saham.