
Sahabat Wirausaha, ada sebuah angka yang perlu kamu ketahui: antara 6,31 hingga 10,19 juta. Itu adalah proyeksi lapangan kerja baru di sektor energi terbarukan Indonesia pada tahun 2060, berdasarkan studi Koaksi Indonesia yang memproyeksikan pertumbuhan seiring target ambisius Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025–2060.
Untuk konteks perbandingan, di Inggris — negara dengan populasi hanya seperlima Indonesia — jumlah pekerjaan di sektor ekonomi hijau sudah mencapai sekitar 652.000 posisi penuh waktu pada 2024, tumbuh hampir 28 persen dalam satu dekade terakhir berdasarkan laporan Office for National Statistics (ONS). Pertumbuhan itu terjadi bukan karena kebijakan tunggal, melainkan karena ekosistem — dan ekosistem itu melibatkan bisnis dari semua skala, termasuk usaha kecil dan menengah.
Pertanyaannya bagi kamu sebagai pelaku UMKM bukan sekadar apakah angka 10 juta itu akan terealisasi. Pertanyaan yang lebih mendesak adalah: apakah kamu akan berada di dalam ekosistem itu, atau hanya menjadi penonton dari luar?
Green Jobs: Lebih dari Sekadar Teknisi Panel Surya
Kesalahpahaman yang paling umum tentang green jobs atau pekerjaan hijau adalah bahwa ia selalu identik dengan pekerjaan teknis berat seperti memasang panel surya atau membangun turbin angin. Padahal, definisi yang digunakan oleh International Labour Organization (ILO) jauh lebih luas: pekerjaan yang berkontribusi pada pelestarian atau pemulihan kualitas lingkungan — baik di sektor pertanian, manufaktur, penelitian, administrasi, maupun layanan jasa.
Berdasarkan laporan ONS Inggris, distribusi pekerjaan hijau di negara tersebut mencakup tiga industri paling dominan: pengelolaan limbah, energi terbarukan, dan produk efisiensi energi — yang bersama-sama menyumbang hampir separuh dari total pekerjaan hijau yang ada. Artinya, seorang pengusaha yang memproduksi kemasan daur ulang, menyediakan jasa pengelolaan sampah organik, atau menjual perangkat hemat energi pun masuk dalam kategori ini.
Di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan dalam berbagai forum telah menggarisbawahi bahwa transisi menuju ekonomi hijau tidak hanya menciptakan pekerjaan baru di sektor energi, melainkan juga mentransformasi pekerjaan yang sudah ada — dari pertanian berkelanjutan hingga konstruksi bangunan ramah lingkungan. Ini membuka ruang yang sangat nyata bagi UMKM yang bergerak di berbagai lini usaha.
Baca juga: Green Packaging: Strategi Jitu UKM Meraih Hati Konsumen dan Melestarikan Lingkungan
Angka yang Perlu Kamu Cermati, Bukan Hanya Dikagumi
Studi Koaksi Indonesia memproyeksikan bahwa subsektor Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sendiri berpotensi menyerap antara 1,86 hingga 4,57 juta tenaga kerja, sementara Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) diprediksi menyumbang 1,79 hingga 2,39 juta posisi. Koaksi Indonesia pada 2022 juga telah memproyeksikan kebutuhan 1,2 juta tenaga kerja teknis langsung pada 2050.
Angka-angka ini lahir dari target kapasitas ketenagalistrikan yang tercantum dalam RUKN 2025–2060, yaitu antara 474,06 GW hingga 687,75 GW — sebuah lonjakan yang membutuhkan infrastruktur fisik, rantai pasok komponen, tenaga instalasi dan perawatan, serta jasa pendukung dalam jumlah masif.
Yang perlu dicermati dari data Inggris adalah bahwa 46 persen dari total lapangan kerja mereka pada 2024 sudah berada di industri-industri dengan emisi gas rumah kaca terendah — dan industri tersebut hanya menghasilkan 4,6 persen dari total emisi nasional. Ini menunjukkan sesuatu yang penting secara strategis: pekerjaan rendah karbon bukan berarti pekerjaan rendah nilai. Justru sebaliknya — ia cenderung lebih tahan terhadap risiko regulasi jangka panjang.
Bagi UMKM Indonesia, data ini bukan hanya soal lapangan kerja yang bisa diisi sebagai karyawan. Ia juga berbicara tentang peluang usaha yang bisa dimasuki sebagai pengusaha.
Sektor Mana yang Membuka Pintu bagi UMKM?
Tidak semua segmen dalam ekonomi hijau membutuhkan modal besar atau teknologi tinggi. Ada beberapa area yang secara struktur lebih terbuka bagi pelaku UMKM:
Rantai pasok energi terbarukan. Instalasi PLTS skala kecil — baik untuk rumah tangga maupun UKM lain — membutuhkan jasa survei lokasi, instalasi, perawatan, dan perbaikan. Ini adalah layanan yang bisa dijalankan oleh usaha jasa lokal dengan skala tim kecil, asalkan memiliki tenaga yang bersertifikasi. Kementerian ESDM melalui PPSDM KEBTKE saat ini sedang mengembangkan program pelatihan dan sertifikasi, termasuk untuk wilayah-wilayah yang selama ini kurang terjangkau.
Produk dan kemasan ramah lingkungan. Meningkatnya permintaan dari konsumen maupun korporasi terhadap produk dengan jejak karbon rendah membuka peluang bagi produsen UMKM yang mau beralih ke bahan baku lebih berkelanjutan — mulai dari kemasan berbasis singkong, produk berbasis bambu, hingga tekstil dengan pewarna alami.
Jasa pengelolaan limbah dan daur ulang. Di banyak kota besar Indonesia, bisnis bank sampah, pengomposan skala komunal, hingga daur ulang plastik masih sangat terfragmentasi dan dijalankan oleh pelaku informal. Ada peluang formalisasi dan profesionalisasi di sini yang belum banyak dimanfaatkan oleh UMKM terstruktur.
Agribisnis berkelanjutan. Pertanian organik, agroforestri, dan praktik pertanian regeneratif masuk dalam definisi green jobs ILO. UMKM di sektor pertanian yang mulai mengadopsi praktik ini tidak hanya membuka akses ke pasar premium domestik, tetapi juga berpotensi memenuhi syarat sertifikasi untuk ekspor ke pasar yang sudah lebih ketat tuntutan keberlanjutannya.
Baca juga: Tren Bisnis Rendah Emisi: Kenapa UMKM Perlu Paham Pasar Karbon Mulai Sekarang?
Tantangan Riil: Kesenjangan Kompetensi yang Tidak Boleh Diabaikan
Sahabat Wirausaha, ada paradoks yang diungkap studi Koaksi Indonesia yang perlu kamu ketahui: tenaga kerja Indonesia kerap dianggap siap secara administratif, namun sulit direkrut oleh industri energi terbarukan karena kekurangan kedalaman keterampilan teknis dan kemampuan menyelesaikan masalah nyata di lapangan.
Paradoks ini tidak hanya berlaku pada karyawan yang akan dipekerjakan — ia juga berlaku pada pengusaha UMKM yang ingin masuk ke segmen ini. Memahami cara kerja sistem PLTS, standar keamanan instalasi, atau regulasi lingkungan yang berlaku bukanlah sesuatu yang bisa dipelajari semalam.
Selain itu, ketidakpastian regulasi — seperti sistem kuota instalasi PLTS yang belum stabil — membuat perencanaan usaha jangka menengah menjadi sulit. UMKM yang terlalu cepat berinvestasi besar pada satu segmen green economy tanpa memahami kerangka regulasi yang berlaku mengambil risiko yang tidak proporsional.
Dalam konteks ini, kecepatan bukan prioritas utama. Kecermatan dalam memilih segmen, membangun kompetensi yang tepat, dan memantau perkembangan kebijakan justru lebih menentukan keberhasilan jangka panjang.
Transisi Hijau Tidak Menunggu Kesiapan Semua Orang
Proyeksi jutaan green jobs di Indonesia akan terealisasi tidak bergantung pada apakah seluruh angkatan kerja sudah siap. Transisi ini akan berjalan sesuai dorongan investasi, regulasi, dan tekanan pasar global — dan mereka yang memiliki kompetensi relevan akan terserap lebih dulu.
Bagi pelaku UMKM, ini adalah momen yang tidak berbeda dari transisi digital beberapa tahun lalu: mereka yang lebih awal membangun kapasitas, meski belum sempurna, cenderung berada di posisi lebih baik dibanding mereka yang menunggu sampai semua hal jelas.
Inggris membutuhkan satu dekade untuk menumbuhkan pekerjaan hijau sebesar 28 persen. Indonesia memiliki target yang jauh lebih besar, dalam tenggat waktu yang relatif serupa. Skala potensi itu berbanding lurus dengan skala peluang — dan peluang tidak pernah datang merata.
Pertanyaan yang layak kamu renungkan: dari lini usaha yang sudah berjalan hari ini, adakah satu langkah yang bisa membawanya satu derajat lebih dekat ke arah ekonomi hijau — meski belum sempurna, meski belum terasa besar?
Baca juga: Tidak Banyak yang Tahu Bisnis Ini: Pengepul Minyak Jelantah Bisa Untung Jutaan Per Bulan
Ilmu dan informasi yang bermanfaat layak untuk terus bergerak. Yuk, bantu kami sebarkan kepada sesama pelaku usaha yang mungkin sedang membutuhkannya.
Kamu juga bisa berkontribusi lebih jauh dengan mendukung keberlanjutan konten edukatif ini melalui fitur Dukung Kami di bawah artikel ini.
Bagi Sahabat Wirausaha yang ingin tumbuh dalam komunitas yang saling menguatkan, bergabunglah di ukmindonesia.id/registrasi. Tempat para pelaku UMKM belajar bersama dan naik kelas!
Daftar Referensi:
-
International Labour Organization (ILO). What is a Green Job? / Green Jobs Framework. 2023. https://www.ilo.org/topics-and-sectors/just-transition-towards-environmentally-sustainable-economies-and-societies/what-green-job
-
Koaksi Indonesia (Coaction Indonesia), 2022. Green Jobs dan Potensinya dalam Transisi Energi di Indonesia Jenis: Laporan Penelitian Penulis: Tim Peneliti Koaksi Indonesia Tahun: 2022 Penerbit: Koaksi Indonesia / Coaction Indonesia. https://coaction.id
-
Koaksi Indonesia (Coaction Indonesia), 2026. Kesiapan Pasar Tenaga Kerja dalam Pengembangan Green Jobs di Sektor Energi Terbarukan Jenis: Laporan Penelitian / Policy Study Penulis utama: Azis Kurniawan (Manajer Kebijakan dan Advokasi, Koaksi Indonesia) Tanggal rilis: 29 April 2026 Penerbit: Koaksi Indonesia / Coaction Indonesia. https://coaction.id
-
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025–2060 Jenis: Dokumen Kebijakan Resmi Pemerintah Penerbit: Kementerian ESDM Republik Indonesia. https://www.esdm.go.id
-
Office for National Statistics (ONS), Inggris Raya. Green Jobs Data 2024 — Low Carbon and Renewable Energy Economy (LCREE). https://www.ons.gov.uk .
-
National Geographic Indonesia. Green Jobs Naik 27% di Inggris, Bagaimana Proyeksi di Indonesia? Penulis: Ade S Tanggal terbit: 6 Mei 2026. https://nationalgeographic.grid.id/read/134376784/green-jobs-naik-27-di-inggris-bagaimana-proyeksi-di-indonesia
Dukung Misi Edukasi Kami
Kontribusi Anda, sekecil apa pun, sangat membantu kami agar dapat terus membuat konten edukasi kewirausahaan dan merawat keberlanjutan website ini.









