Bagi sahabat UKM yang baru memulai peruntungan dalam bisnis ekspor, sudah yakinkah bahwa harga ekspor yang ditawarkan tepat? Apa mungkin harga yang ditawarkan tidak berhasil mendapatkan kontrak dengan importir? Atau bahkan harga yang ditawarkan mungkin membuat bisnis ekspor dirasa tidak begitu menguntungkan?
Itulah mengapa penting sekali untuk memahami perhitungan biaya dan harga ekspor secara efektif. Dengan perhitungan dan pertimbangan yang matang, sahabat UKM pasti bisa sukses dalam ekspor.
Baca Juga: Harga Patokan Ekspor
Apa Saja Biaya-Biaya yang Dihitung dalam Ekspor?
Sebelumnya di artikel mengenai Incoterm (baca disini), sudah sempat dibahas bagaimana perbedaan penawaran harga pada masing-masing metode EXW, FOB, CFR, dan CIF. Disini kita akan membahas lebih daalam tentang komponen biaya apa saja yang perlu diperhitungkan, sehingga penawaran harganya lebih tepat. Berikut biaya-biaya yang paling penting dihitung dalam ekspor:
1. Biaya HPP (Harga Pokok Produksi)
Produk yang diekspor dapat diproduksi sendiri atau membeli dari supplier. Jika sahabat UKM membeli produk dari supplier, maka biaya HPP dihitung berdasarkan biaya pembelian produk ditambah biaya pengiriman sampai ke gudang.
Lain halnya jika sahabat UKM memproduksi barang itu sendiri. HPP dihitung berdasarkan biaya produksi ditambah biaya operasional pabrik. Yuk kita bahas dibawah ini dua komponen tersebut.
- Biaya Produksi: Hitunglah total biaya dari bahan baku produksi, bahan pendukung produksi, serta gaji pekerja yang digunakan untuk memproduksi barang.
- Biaya Operasional Pabrik: Hitunglah segala biaya yang terjadi di dalam pabrik yang memproduksi barang. Contohnya adalah listrik, minyak, gas, oli mesin, biaya perawatan mesin & peralatan, dan juga termasuk biaya penyusutan mesin & peralatan.
Setelah diketahui total biaya produksi ditambah biaya operasional pabrik, hitunglah biaya dibagi jumlah barang produksi atau total berat barang produksi (biasanya dalam kg).
Baca Juga: Mempersiapkan Dokumen Ekspor
2. Biaya Pengemasan Produk
Biaya yang dihitung disini dimulai dari biaya sortasi/pemilahan barang, yang disebabkan karena barang dari supplier atau produksi sendiri yang tidak seragam. Lalu dihitung biaya pembelian kemasan, upah pengemasan, sampai ongkos printing kemasan. Total dari semua aktivitas ini didapatkan biaya pengemasan.
3. Biaya Pembayaran Bank (Bank Charge)
Biaya ini terjadi jika memakai metode pembayaran ekspor dengan jasa bank. Metode yang biasa digunakan dalam transaksi ekspor adalah T/T (Telegraphic Transfer), L/C (Letter of Credit), dan CAD (Cash Against Documents). Baca artikel Metode Pembayaran Ekspor untuk mengetahui selengkapnya.
Pembayaran menggunakan metode T/T, biasanya dikenakan charge USD 5-10 per transfer dari luar negeri. Sedangkan untuk L/C dan CAD, biasanya charge yang dikenakan berkisar USD 75-150 per sekali proses pembayaran. Biaya ini bisa berbeda-beda tergantung dari asal negara, bank yang digunakan importir, dan bank yang digunakan eksportir di Indonesia.
Jika sahabat UKM memakai penawaran harga EXW, maka perhitungan biaya ekspor berhenti disini.
4. Biaya Transportasi dari Gudang ke Pelabuhan (Trucking)
Dalam bisnis ekspor, transportasi dari gudang ke pelabuhan menjadi rutin setiap transaksinya. Karena itulah, komponen biaya ini perlu diperhitungkan dan dimonitor.
Baca Juga: Letter of Credit (L/C)
5. Biaya Forwarder
Ini dihitung jika sahabat UKM memakai jasa forwarder yang dapat membantu pengurusan transportasi dari gudang sampai pelabuhan, pengurusan dokumen ekspor yang dibutuhkan, serta dalam pengkoordinasian pengiriman barang dari pelabuhan sampai ke negara tujuan.
Biaya ini biasanya berkisar Rp 250,000 - Rp 1,000,000 untuk sekali service, berapa pun jumlah barang yang dikirim. Biaya tersebut belum termasuk biaya pengurusan dokumen ekspor dan biaya transportasi (trucking) dari gudang ke pelabuhan. Tapi kebanyakan forwarder juga menawarkan harga sudah termasuk semuanya (all in).
6. Biaya Pengurusan Dokumen Ekspor
Biaya ini tergantung dari dokumen apa saja yang diurus berdasarkan kebutuhan atau persyaratan di negara tujuan ekspor, baik itu yang bersifat utama maupun tambahan. Baca artikel Mempersiapkan Dokumen Ekspor untuk memahaminya dengan baik.
Biaya dokumen-dokumen ekspor ini tidak signifikan kecuali sertifikat yang membutuhkan pemeriksaan di laboratorium. Contohnya, untuk pengurusan COA biasanya mencapai beberapa ratus ribu rupiah, tergantung analisis yang digunakan.
7. Biaya Terminal Handling Charge (THC)
Biaya ini dibayarkan ke otoritas pelabuhan (PT Pelindo) untuk penanganan barang di pelabuhan. Biasanya biaya THC untuk pengiriman dengan full container 20ft adalah sekitar USD 95. Tapi biaya THC ini dihitung berdasarkan per kg barang kita. Misalkan, dalam satu container 20 ft dapat dimuat 10,000 kg produk kita, maka biaya THC yang dibebankan per kg adalah adalah USD 0.0095/kg.
8. Biaya Bea Keluar
Bea Keluar adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap beberapa kategori barang ekspor, terutama barang yang tidak diolah. Besarnya biaya ini kebanyakan berupa persentase terhadap total nilai invoice penjualan ekspor. Pembayaran Bea Keluar harus dilakukan sebelum atau paling lambat pada saat PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) diajukan.
Beberapa barang yang terkena Bea keluar adalah:
- Kulit: 15 - 25% nilai invoice
- Kayu yang sudah diolah (minimal menjadi kayu kaso): 2 - 5% nilai invoice
- Biji kakao: 0 - 15% nilai invoice, kecuali kakao yang diolah (minimal fermentasi) adalah bebas Bea Keluar
- Kelapa Sawit (CPO) dan produk turunannya: 0 - USD 245/MT
- Olahan mineral logam: 0 - 10% nilai invoice
Besarnya Bea Keluar ini tergantung dari pengolahan barang tersebut. Jadi semakin diolah produknya, maka Bea Keluarnya akan semakin kecil.
9. Biaya Komisi Agen Penjualan (Broker)
Biaya ini dihitung ketika pihak ketiga/agen/broker, baik di dalam maupun luar negeri, membantu mendapatkan kesepakatan atau kontrak penjualan ekspor dengan importir. Besarnya nilai komisi agen tergantung kesepakatan sebelumnya, yang biasanya berkisar 2 - 5% dari total nilai penjualan ekspor.
Jika sahabat UKM memakai penawaran harga FOB, maka perhitungan biaya ekspor berhenti disini.
10. Biaya Pengiriman (Freight)
Ini merupakan biaya yang dikenakan dalam pengiriman produk ekspor dari pelabuhan di Indonesia sampai pelabuhan di negara tujuan. Besaran biaya ini tergantung dari jauhnya negara tujuan dan cara pengiriman barang.
Terdapat beberapa cara dalam pengiriman barang ekspor:
- Courier: Dilakukan dengan berat barang ekspor di kisaran 1 kg. Biaya pengiriman sekitar USD 50 - 100/kg dengan menggunakan DHL, UPS, Fedex, atau TNT. Bahkan, ada yang lebih murah dengan menggunakan EMS, yaitu sekitar Rp 200,000 - 350,000/kg.
- Air Cargo: Dilakukan dengan berat barang ekspor minimum 45 kg, dengan menggunakan pesawat udara. Biaya pengiriman menggunakan air cargo berkisar USD 0.7 - 18/kg.
- Sea Cargo LCL (Less Container Load): Dilakukan dengan berat barang ekspor minimum 1 MT atau pada beberapa tujuan minimum 0.5 MT, menggunakan kapal laut. Pengiriman LCL berarti barang ekspornya tidak full satu container sehingga barangnya digabung bersama barang dari eksportir lain dalam satu container. Biasanya, biaya pengiriman LCL berkisar Rp 500 - 5,000 per kg.
- Sea Cargo FCL (Full Container Load): DIlakukan dengan berat barang ekspor minimum 1 container., menggunakan kapal laut. Jadi, pengiriman FCL artinya barang ekspornya tidak digabung dengan barang eksportir lainnya. Pengiriman ini adalah yang biayanya paling murah. Contohnya ke Singapura hanya USD 80 per 1 container 20 ft. Terdapat beberapa pilihan container seperti 20 ft, 40 ft, atau 40 ft High Cube. Untuk barang ekspor yang memerlukan suhu dingin dapat juga menggunakan reefer container, dengan biaya yang lebih tinggi.
Jika sahabat UKM memakai penawaran harga CFR, maka perhitungan biaya ekspor berhenti disini.
11. Biaya Asuransi
Asuransi yang dimaksud adalah meliputi asuransi pengiriman dan asuransi pembayaran. Namun, yang termasuk dalam incoterm CIF adalah hanya asuransi pengiriman. Biaya premi asuransi ini biasanya 0.1 - 0.5% dari total nilai harga CFR.
Jika sahabat UKM memakai penawaran harga CFR, maka perhitungan biaya ekspor berhenti disini. Akan tetapi, kebanyakan transaksi ekspor yang dilakukan tidak memakai asuransi pengiriman. Sehingga, incoterm yang lebih banyak digunakan adalah CFR daripada CIF.
Sampai tahap ini, sahabat UKM sudah dapat menghitung keuntungan kotor (gross income) dari total biaya-biaya di atas. Namun, perlu juga untuk kita menghitung biaya pergudangan, biaya operasi lainnya, serta biaya bunga dan pajak untuk dapat menghitung keuntungan bersih (net income)
12. Biaya Pergudangan
Gudang adalah fasilitas utama dalam bisnis ekspor yang perlu dihitung biayanya. Jika sahabat UKM menyewa gudang, maka biaya dihitung dari biaya sewa gudang. Namun, jika gudang dimiliki sendiri, maka biaya dihitung dari biaya penyusutan (depresiasi) per bulannya. Jangan lupa juga untuk menghitung biaya operasional dan pemeliharaan gudang.
13. Biaya Operasional Lainnya
Dalam ekspor juga harus diperhitungkan biaya yang dikeluarkan secara rutin untuk operasional kantor, namun bukan yang terkait dengan proses produksi di pabrik. Sebagian komponen biaya operasional adalah biaya sewa kantor, listrik, telepon, internet, gaji karyawan, termasuk di dalamnya adalah biaya promosi dan pemasaran serta biaya penyusutan.
14. Biaya Bunga dan Pajak
Ingat, sahabat UKM juga perlu untuk tetap memperhitungkan biaya bunga jika sahabat UKM memiliki pinjaman dari bank. Lalu, hitunglah biaya pajak lainnya yang harus dibayarkan setiap tahunnya.
Dengan memperhitungkan semua komponen biaya di atas, kita dapat menargetkan secara tepat keuntungan kotor maupun keuntungan bersih dari harga jual ekspor kita.
Yuk Kita Coba Simulasi Perhitungan Biaya Ekspor Sampai Menentukan Harga
Contoh kasus: CV Semesta Nusantara (nama samaran) adalah eksportir keripik tempe berlokasi di Jakarta yang mendapatkan kontrak penjualan dengan importir di Jeddah (Saudi Arabia) sejumlah 200 karton (1 karton = 5 kg). Sehingga, total berat barang ekspor adalah 1,000 kg.
Baca Juga: Document Against Payment
Data biaya dan asumsi yang dibutuhkan:
- Membeli keripik tempe dari produsen di Bogor dengan harga Rp 10,000/kg dengan pengiriman gratis dari supplier.
- Mengemas dengan plastik PE dan karton box dengan harga Rp 5,500/pcs. Isi per pcs kemasan adalah 5 kg keripik tempe.
- Menggunakan jasa forwarder dengan harga all-in (termasuk trucking dari gudang ke pelabuhan, THC, PEB, B/L, dan kepabeanan) sebesar Rp 2,000,000.
- Dibutuhkan dokumen ekspor SKA atau COO dengan biaya pengurusan Rp 200,000.
- Pembayaran menggunakan T/T, dengan biaya bank sebesar USD 40.
- Menggunakan pengiriman Sea-Cargo LCL. Biaya pengiriman yang dikenakan dari Jakarta ke Jeddah adalah sebesar USD 30 per 1 CBM (cubic meter). Asumsi 1 kg produk ekuivalen dengan 0.0072 CBM.
- Premi asuransi senilai 0.1% dari harga CFR.
- Tidak ada Bea Keluar untuk produk ini.
- Nilai tukar yang dipakai adalah kurs beli USD 1 = Rp 14,000 dan kurs jual USD 1 = Rp 14,300
Hitunglah harga yang harus ditawarkan per kg untuk masing-masing incoterm EXW, FOB, CFR, dan CIF. Target keuntungan kotor yang ditargetkan adalah Rp 1,000/kg.
Komponen |
Nominal* |
Keterangan |
Harga Pokok Produksi |
Rp 10,000/kg |
|
Biaya Pengemasan Produk |
Rp 1,100/kg |
Rp 5,500 : 5 kg |
Biaya Pembayaran Bank dengan T/T |
Rp 572/kg |
(USD 40 : 1,000 kg) x Kurs Beli Rp 14,300 |
Harga Pokok Penjualan EXW |
Rp 11, 672/kg |
HPP + Pengemasan + Biaya Pembayaran bank |
Keuntungan kotor yang ditargetkan |
Rp 1,000/kg |
|
Harga Penawaran EXW |
Rp 12,672/kg = USD 0.905/kg |
Kurs jual Rp 14,000 |
Biaya Transportasi dari Gudang ke Pelabuhan |
- |
Dalam kasus ini, biaya ini sudah termasuk kedalam biaya jasa forwarder |
Biaya Jasa Forwarder |
Rp 2,000/kg |
Rp 2,000,000 : 1,000 kg |
Biaya Dokumen Ekspor SKA atau COO |
Rp 200/kg |
Rp 200,000 : 1,000 kg |
Biaya THC |
- |
Dalam kasus ini, biaya ini sudah termasuk kedalam biaya jasa forwarder |
Bea Keluar |
0% |
|
Biaya Komisi Agen Penjualan |
- |
Tidak ada agen terlibat disini |
Harga Penawaran FOB |
Rp 14,872/kg atau USD 1.062/kg |
Kurs jual Rp 14,000 |
Biaya Pengiriman Sea-Cargo LCL |
USD 0.216/kg |
0.0072 CBM x USD 30/CBM |
Harga Penawaran CFR |
USD 1.278/kg |
|
Biaya Asuransi |
USD 0.001278/kg |
0.1% x USD 1.278/kg |
Harga Penawaran CIF |
USD 1.279/kg |
*Penggunaan koma dan titik pada nominal harga harus ditulis dengan standar internasional
Dari hitungan di atas, total nilai invoice untuk penjualan ekspor 200 karton (1,000 kg) adalah:
- EXW Jakarta USD 905
- FOB Jakarta USD 1,062
- CFR Jeddah USD 1,278
- CIF Jeddah uSD 1,280
Bagaimana Mempertimbangkan Penetapan Harga?
Nah, kita semua sudah paham dengan perhitungan biaya dan harga ekspor. Harga yang ditawarkan ke pembeli/importir ditentukan setelah menghitung semua biaya dan menargetkan keuntungan.
Namun, pasti juga banyak yang bingung bagaimana menargetkan besarnya keuntungan tersebut dalam penawaran harga. Ada beberapa aspek penting yang harus dianalisa dan dipertimbangkan diantaranya berikut ini.
1. Nilai Keunggulan (value proposition)
Ini merupakan aspek terpenting dalam melakukan ekspor, termasuk dalam menentukan harga. Semakin tinggi nilai keunggulan produk ekspor kita, maka bisa semakin tinggi harga jual produk yang kita tawarkan ke importir.
Persaingan ketat dalam bisnis ekspor mengharuskan produk kita memiliki keunggulan dan keunikan daripada pesaing (competitor) sehingga dapat mempengaruhi pembeli/importir. Baca lagi mengenai nilai keunggulan produk ekspor disini
2. Segmen pasar
Setelah keunggulan produk, aspek terpenting setelahnya adalah segmen pasar. Sahabat UKM harus kenali segmen pasar yang tepat untuk produk ekspor. Dengan mengetahui karakteristik segmen importir dan konsumen akhir produk ekspor kita, penentuan harga menjadi semakin tepat bagi mereka.
Khususnya dalam hal ini yang perlu dilihat adalah pendapatan. Hal penting disini untuk dilakukan adalah menargetkan segmen pasar se-spesifik mungkin. Ini bisa membuat konsumen tidak sensitif terhadap harga yang kita tawarkan, sehingga bisa lebih bebas dalam penetapan harga jual.
3. Tren Pasar
Tren pasar berpengaruh pada besarnya demand untuk produk yang kita tawarkan. Jika tren sedang tinggi, kita akan dapat menawarkan harga jual lebih tinggi. Oleh karena itu, pilihlah negara tujuan ekspor yang memiliki tren pasar tinggi terhadap karakteristik produk kita. Atau, kita juga bisa memodifikasi produk ekspor kita untuk dapat sesuai dengan pasar di negara tujuan.
4. Harga di pasaran
Riset harga pasar adalah hal yang perlu untuk dilakukan secara rutin dalam bisnis ekspor.. Sahabat UKM harus melihat secara jeli harga yang ditawarkan oleh pesaing (competitor) untuk produk serupa yang kita ekspor. Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan dengan melihat harga pesaing:
- Penetapan harga di atas pesaing: Dapat dilakukan jika kita sudah yakin dengan keunggulan produk kita. Serta lihat juga apakah demand produk lebih besar daripada supply produk di negara tujuan. Kondisi ekonominya juga sebaiknya sedang tumbuh.
- Penetapan harga mengikuti pesaing: Dapat dilakukan jika keunggulan produk kita dirasa sama dengan produk pesaing. Lihat juga apakah demand dan supply produk seimbang.
- Penetapan harga dibawah pesaing: Dapat dilakukan jika keunggulan produk kita tidak mampu mengalahkan produk pesaing. Apalagi jika demand produk lebih kecil daripada supply produk.
5. Kuantitas produk
Makin besar pembelian importir, pasti mereka akan meminta harga yang lebih murah. Itu wajar terjadi dalam setiap bisnis, bukan hanya pada barang ekspor. Sahabat UKM musti melihat kapasitas produk yang bisa dialokasikan untuk ekspor. Jika kuantitas produk kita tidak dapat berskala besar, janganlah bermain di harga murah.
Maka dari itu janganlah bersaing dengan produk pesaing yang murah dengan kuantitas produksi besar. Sebagai UKM dengan terbatasnya kapasitas produk, targetkanlah importir kecil atau langsung ke retailer, untuk bisa menawarkan harga lebih tinggi dengan keunggulan produk yang dimiliki.
6. Tingkat risiko
Semakin besar risiko yang dimiliki importir pada kesepakatan transaksi ekspor, khususnya pada pengiriman dan pembayaran, maka biasanya harga diharapkan semakin murah. Inilah mengapa pada incoterm EXW dan FOB, importir lebih menekan harga jual.
Contoh lainnya, jika metode pembayaran menggunakan L/C, maka eksportir diharapkan menurunkan harga. Ini disebabkan risiko pembayaran dengan L/C adalah yang paling aman untuk eksportir.
Baca Juga: Langkah-langkah Persiapan Memulai Ekspor
Nah itulah yang bisa kita bahas disini mengenai perhitungan biaya dan penetapan harga produk ekspor. Intinya, jangan sampai keuntungan yang didapatkan dari penjualan ekspor malah lebih kecil daripada menjual di pasar domestik. Apalagi jika malah rugi. Untuk itulah, penting untuk kita hitung secara rinci biaya-biaya dalam ekspor. Lalu, pertimbangkan berbagai aspek dalam menentukan harga.
Semoga dengan artikel ini, sahabat UKM mampu bersaing lebih kuat di pasar persaingan ekspor.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.
Referensi:
Mahyuddin & Hidayat (2019): Bisnis Ekspor itu Mudah.