Sumber: Freepik
Tahukah Sahabat Wirausaha, audit merupakan suatu kegiatan dalam bisnis yang wajib dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh usaha Sahabat Wirausaha sudah berjalan agar dapat dilakukan evaluasi, mana saja yang sudah berjalan dengan baik, mana yang masih memerlukan perhatian.
Pelaksanaan Audit juga harus dilakukan dengan orang yang independen ( orang yang tidak memiliki kepentingan dengan bisnis/perusahaan) dan kompeten. Audit memiliki 3 (tiga) macam audit: 1. Audit Operasional (Operational Audit), 2. Audit Ketaatan (Compliance Audit), 3. Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit). Namun, pembahasan kali ini akan fokus pada jenis audit yang pertama, yakni Audit Operasional.
Baca Juga: Menggunakan Mobile Banking Dalam
Pencatatan Keuangan
Pengertian Audit Operasional
Pengertian Audit dikutip dari Wikipedia.org adalah pengumpulan dan pemeriksaan bukti terkait informasi untuk menentukan dan membuat laporan mengenai tingkat kesesuaian antara informasi dan kriteria yang telah ditetapkan.
Dikutip dari guruakuntansi.co.id, operasional bisa diartikan sebagai sebuah panduan ketika akan melakukan suatu pekerjaan atau kegiatan penelitian. Audit operasional adalah suatu proses untuk mengevaluasi atas kegiatan, program, dan metode di suatu perusahaan untuk menilai efisiensi dan efektivitas kegiatan tersebut, serta mengidentifikasi risiko dan hambatan yang dihadapi untuk menghasilkan area of improvement (area-area yang memerlukan perbaikan) atau rekomendasi area yang harus diperbaiki. Tujuan audit operasional antara lain:
- Menekankan efektivitas dan efisiensi operasional bisnis agar tetap berjalan sesuai koridor.
- Fokus pada peningkatan kinerja operasional untuk periode tahun mendatang.
- Laporan dari Audit Operasional menjadi bahan acuan dalam mengevaluasi operasional bisnis.
Baca Juga: Tips Mudah Bikin Laporan Keuangan Dengan Aplikasi Digital
Langkah-Langkah Melakukan Audit Operasional
Tahapan-tahapan untuk melakukan audit operasional, antara lain:
1. Planning (Perencanaan)
Tahap awal yang dilakukan oleh seorang Auditor (pemeriksa) adalah memperoleh informasi umum mengenai aktivitas yang ada di dalam perusahaan untuk membantu perencanaan awal pemeriksaan.
2. Work Programs (Program Kerja)
Tahap kedua yang dilakukan oleh auditor adalah mempersiapkan program atau rencana kerja audit operasional guna pelaksanaan audit operasional yang efektif dan efisien.
Baca Juga: Pentingnya Pencatatan Keuangan Bagi
UMKM
3. Field Work (Kerja Lapangan)
Tahap ketiga adalah pekerjaan lapangan, tugas dari Auditor (pemeriksa) adalah menentukan efektivitas dari manajemen dan pengendaliannya. Tujuan dilakukannya tahap ini adalah untuk menentukan apakah masalah pada area yang sudah ditentukan perlu adanya perbaikan atau tindak lanjut untuk menangani masalah tersebut.
4. Development of Findings and Recommendations (Pengembangan dan Rekomendasi atas Temuan)
Dari area masalah yang sudah ditentukan pada tahap pemeriksaan lapangan akan dilakukan pengembangan hasil temuan pada tahap ini berdasarkan ke 5 (lima) atributnya, yaitu:
- Condition (Kondisi), “what did you find?”
- Criteria (Kriteria), “what should it be?”
- Effect (Dampak), “what is the impact on operations?
- Cause (Sebab),“why did it happen?”
- Recommendation (Rekomendasi), “what needs to be done to correct the situation”
Mengenal QRIS: Metode Pembayaran Digital Baru yang Bermanfaat Bagi UKM
5. Reporting (Pelaporan)
Tahap akhir yang dilakukan adalah membuat laporan. Pada tahap ini Auditor (Pemeriksa) mempersiapkan laporan yang berisi temuan dan rekomendasi tindakan perbaikan atau tindak lanjut dari hasil pemeriksaan pihak manajemen.
Baca Juga: Inilah Aplikasi Akuntansi yang Membantu UMKM
Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam audit manajemen, auditor tidak bersifat judgement (anggapan) dimana auditor menentukan kewajaran atas laporan keuangan klien, tetapi disini auditor lebih bertindak sebagai consultant, membantu klien, yang mencoba memperbaiki kondisi operasional saat ini, agar bisa mendekati idealnya (criteria).
Referensi:
- guruakuntansi.co.id
- accounting.binus.ac.id.