Pada satu titik tertentu, pelaku usaha mikro kecil yang ingin terus tumbuh besar harus melengkapi legalitas dan perizinan usahanya. Hal ini bisa jadi merupakan tuntutan konsumen (klien atau buyer), atau tuntutan calon mitra bisnis lainnya (distributor, eksportir, atau investor). Namun sayangnya, tidak sedikit yang mengeluhkan dengan rumitnya urusan perizinan di Indonesia; dan kerumitan itu dapat berawal dari proses pencarian informasi prosedur perizinan yang benar dan lengkap.

Terkadang, pelaku usaha harus berkali-kali berkunjung ke beberapa kantor untuk memverifikasi informasi yang berbeda atau saling bertentangan. Secara umum, pelaku usaha di Indonesia perlu mengerahkan upaya yang besar hanya untuk mengumpulkan dan memverifikasi informasi seputar perizinan usaha. Kondisi inilah yang melatarbelakangi inisiatif Web Portal ukmindonesia.id sebagai pusat informasi perizinan usaha sejak 14 September 2017 lalu.

UKMIndonesia.id - pada saat itu masih menggunakan domain ukmindonesia.org - adalah Web Portal pertama yang menyediakan informasi lengkap seputar perizinan usaha di Indonesia, yang dirancang secara user centric, dimana pada saat itu merupakan satu-satunya website yang menyediakan filter Kota dan Bidang Usaha, dan daftar perizinan yang perlu diurus dikeluarkan oleh sistem, beserta informasi seputar deskripsi, biaya, persyaratan, tahapan prosedur, lama pengurusan, tempat pelayanan, sumber hukum, dan formulir-formulir elektronik yang diperlukan.

Melalui kolaborasi dengan Pemerintah Pusat dan 8 Pemerintah Kota – yakni Bandung, Bekasi, Bogor, Denpasar, Depok, Sukabumi, Surabaya dan Payakumbuh– pilot project ukmindonesia.org berhasil mengumpulkan dan menganalisa lebih dari 130 peraturan nasional, 371 peraturan daerah serta 85 dokumen pendukung berupa formulir, brosur serta materi cetak lainnya untuk kemudian dikemas dalam bahasa yang lebih populer agar lebih mudah dipahami secara jelas. Informasi ini kemudian disusun dalam struktur yang terstandar dan komprehensif, dengan disertai oleh pilihan penyaring informasi (filter) berupa jenis bidang usaha dan nama kota sehingga pengguna dapat mengakses informasi yang sesuai dengan konteks usahanya.

Adapun 6 sub-sektor usaha yang telah diidentifikasi sebagai filter dalam webportal ini adalah: Industri Makanan, Industri Tekstil, Jasa Penyediaan Makanan dan Minuman, Jasa Akomodasi, Perdagangan Eceran dan Jasa Pelayanan Pariwisata. Selain informasi lengkap dari 150 izin usaha yang terkait pada 6 sub-sektor usaha diatas, ukmindonesia.org juga menyajikan daftar dari 750 perizinan dari sektor lainnya.

Bersyukur, melalui upaya advokasi bersama secara terus menerus, kini Indonesia memiliki portal resmi pengurusan perizinan www.oss.go.id yang menghilangkan variasi prosedur di tingkat daerah dan mengurangi kompleksitas perizinan usaha secara signifikan.

Kami pun ikut berevolusi dengan memperluas ruang lingkup cakupan layanan informasi yang kami hadirkan untuk masyarakat pada umumnya dan UMKM pada khususnya, dengan menambahkan menu Ekspor-Impor, Wawasan Bisnis, Program dan Layanan, Event, Kamus KBLI, dan Akses Modal.

Ribuan artikel pengetahuan tersedia di website ini disusun seksama, dengan bahasa yang semoga mudah dipahami, berdasarkan teori dan juga studi kasus UMKM yang diangkat dari kalangan member kami sendiri. Dengan harapan dapat terus menghadirkan konten pengetahuan berkualitas secara gratis, kami berharap budaya membaca masyarakat dan pelaku usaha kita juga dapat terus meningkat, walau perlahan, tapi pasti.

Sejak tahun 2021, kami mulai menyusun laporan dampak ukmindonesia.id dimana pada dokumen tersebut publik dapat melihat lebih jelas mengenai upaya advokasi dan juga capaian-capaian output, outcome, dan dampak program yang kami coba terus upayakan dan perbaiki sambil jalan melalui ragam langkah inovatif yang semoga, efektif. Laporan dampak tersebut dapat diakses disini.

Mari perluas wawasan dan tingkatkan kualitas keputusan bisnis Anda, dengan budayakan membaca :)

Mari kolaborasi untuk permudah dan perluas akses pengetahuan dan pendampingan bagi pelaku UMKM yang ingin naik kelas!

Salam kolaborasi untuk naik kelas!
TIM UKM Indonesia - LPEM FEB UI