Cara Memulai Bisnis Kecil-Kecilan – Apakah Sahabat Wirausaha ingin memulai bisnis tapi masih ragu-ragu? Nah, jangan khawatir! Sahabat Wirausaha bisa mulai dari bisnis kecil-kecilan dulu nih

Apalagi di Indonesia, pemerintah secara aktif mempromosikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui insentif, program pembiayaan, dan inisiatif digitalisasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Menarik, bukan? Lantas, bagaimana sih cara memulai bisnis kecil-kecilan di Indonesia? Yuk, simak ulasannya berikut ini.

1. Kembangkan Ide Bisnis

Cara memulai bisnis kecil-kecilan pertama adalah mengembangkan ide bisnis. Lihat peluang bisnis yang ada di sekitar tempat tinggal Sahabat Wirausaha, kemudian sesuaikan dengan keterampilan atau bakat yang dimiliki. Evaluasi apakah peluang bisnis tersebut memiliki jumlah permintaan pasar yang cukup tinggi atau tidak. Evaluasi juga tentang minat calon konsumen, para pesaing, dan tantangan apa saja yang kira-kira akan dihadapi saat memulai bisnis tersebut.

Sahabat Wirausaha dapat membuka warung kecil yang menawarkan makanan ringan atau camilan tradisional Indonesia seperti pisang goreng, singkong goreng, atau martabak. Ditambah dengan minuman teh, kopi, atau wedang jahe. Biasanya penduduk lokal dan wisatawan menyukai makanan lokal yang autentik.

Baca Juga: Bagaimana Cara Memulai Usaha Kecil yang Sukses dan Bersaing? Yuk, Intip Rahasianya!

2. Buatlah Rencana Bisnis

Cara memulai bisnis kecil-kecilan yang kedua tentu adalah membuat rencana bisnis yang sederhana. Rencana bisnis biasanya memuat beberapa hal penting seperti  tujuan, strategi, target pasar, dan proyeksi keuangan yang mencakup kebutuhan modal awal untuk memulai bisnis. Selain itu, Sahabat Wirausaha juga bisa memperkirakan jumlah pendapatan harian yang akan diperoleh.

Contohnya, Sahabat Wirausaha dapat berjualan keliling dengan menggunakan gerobak makanan, untuk menawarkan makanan kaki lima lokal yang terjangkau, yang menyasar pekerja kantoran dan pelajar. Menu yang ditawarkan seperti nasi goreng, sate ayam, hingga bakso.

3. Persiapkan Pendaftaran dan Izin Berusaha

Meskipun bisnis kecil-kecilan, sebagai pelaku usaha, Sahabat Wirausaha tetap perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Apalagi jika bisnis tersebut adalah kategori bisnis makanan dan minuman, maka diperlukan izin khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia.

Baca Juga: Ingin Jadi Bos? Yuk Intip 7 Cara Memulai Usaha Sendiri

4. Buka Rekening Bank Khusus untuk Bisnis

Cara memulai bisnis kecil-kecilan yang berikutnya adalah memisahkan keuangan pribadi dengan bisnis. Sahabat Wirausaha perlu memiliki rekening bank khusus untuk bisnis, agar memudahkan Sahabat Wirausaha untuk mengelola transaksi keuangan dari bisnis yang dijalankan. Selain itu, hal tersebut juga dapat memudahkan Sahabat Wirausaha untuk memperoleh pinjaman modal usaha.

Pemberi pinjaman biasanya memerlukan catatan keuangan yang jelas. Oleh sebab itu, pemisahan akun rekening bank membuktikan stabilitas keuangan bisnis dan meningkatkan peluang untuk memperoleh pinjaman modal atau kredit.

5. Pekerjakan Karyawan, Jika Perlu

Jika Sahabat Wirausaha memerlukan tambahan pekerja, pastikan bahwa semua peraturan tentang ketenagakerjaan, upah minimum, dan jaminan sosial dapat dipenuhi.

6. Promosikan Bisnis di Media Sosial

Cara memulai bisnis kecil-kecilan agar semakin laris manis, tidak ada salahnya mencoba untuk promosi di media sosial. Misalnya, promosi jualan di Facebook, Instagram, hingga TikTok. Pelajari juga tentang cara mengoptimalkan platform media sosial tersebut agar dapat menjangkau lebih banyak pelanggan potensial.

Baca Juga: Modal Pas-Pasan? Jangan Khawatir! Berikut Ini Cara Memulai Usaha dengan Modal yang Sedikit

7. Mencari Pinjaman Modal Tambahan

Jika Sahabat Wirausaha membutuhkan modal tambahan untuk Cara memulai bisnis kecil-kecilan, maka Sahabat Wirausaha dapat mencari informasi tentang bantuan Pemerintah khusus untuk UMKM di Indonesia. Bantuan tersebut dikenal dengan sebutan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM. Pilihan lainnya yaitu mengajukan pinjaman mikro dari bank atau lembaga keuangan lokal lainnya.

Nah, dengan mengikuti 7 cara memulai bisnis kecil-kecilan di atas, Sahabat Wirausaha dapat mulai berbisnis dari sekarang. Jangan lupa untuk selalu pantau perkembangan bisnis terkini agar Sahabat Wirausaha bisa menggali ide-ide bisnis baru ke depannya. Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Sahabat Wirausaha.

Jika tulisan ini bermanfaat, silahkan di share ke rekan-rekan Sahabat Wirausaha. Follow juga Instagram @ukmindonesia.id untuk update terus informasi seputar UMKM. 

Referensi Web : accurate.id, bisnisindonesia.id