
Deskripsi
DJPEN (Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional) Kementerian Perdagangan membuka kesempatan bagi pelaku UKM produk kosmetik untuk memperoleh sertifikat halal secara gratis!
Persyaratan Pendaftar
- Produsen kosmetik berorientasi ekspor atau telah melakukan ekspor,
- Skala usaha kecil dan menengah,
- Telah beroperasi minimal 2 tahun,
- Memiliki kelengkapan legalitas (NIB RBA),
- Memiliki sertifikat CPKB dan izin edar, dan
- Berkomitmen untuk mengikuti proses sertifikasi halal.
Pendaftaran hingga 25 Juni 2023
Link pendaftaran:
https://www.kemendag.go.id/s/HalalKosmetik2023
Narahubung:
Tia Megarani (0822 6034 7206)
Dukung Misi Edukasi Kami
Kontribusi Anda, sekecil apa pun, sangat membantu kami agar dapat terus membuat konten edukasi kewirausahaan dan merawat keberlanjutan website ini.
•
Editor









