Sertifikasi Halal Gratis Untuk UKM Produk Kosmetik di Seluruh Indonesia

Deskripsi

DJPEN (Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional) Kementerian Perdagangan membuka kesempatan bagi pelaku UKM produk kosmetik untuk memperoleh sertifikat halal secara gratis!

Persyaratan Pendaftar

  1. Produsen kosmetik berorientasi ekspor atau telah melakukan ekspor,
  2. Skala usaha kecil dan menengah,
  3. Telah beroperasi minimal 2 tahun,
  4. Memiliki kelengkapan legalitas (NIB RBA),
  5. Memiliki sertifikat CPKB dan izin edar, dan
  6. Berkomitmen untuk mengikuti proses sertifikasi halal.

Pendaftaran hingga 25 Juni 2023

Link pendaftaran:

https://www.kemendag.go.id/s/HalalKosmetik2023

Narahubung:

Tia Megarani (0822 6034 7206)

Dukung Misi Edukasi Kami

Kontribusi Anda, sekecil apa pun, sangat membantu kami agar dapat terus membuat konten edukasi kewirausahaan dan merawat keberlanjutan website ini.

•