https://p2.piqsels.com/preview/555/338/480/vendor-crackers-bags-boxes.jpg

Kebutuhan manusia untuk sektor pangan, sejatinya akan terus ada hingga sepanjang masa. Tak terkecuali di Indonesia, industri makanan dan minuman (mamin) menjadi sangat berkembang, khususnya UMKM. Dikutip dari KataData.co.id, Ketua Umum Asosiasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi S. Lukman mengatakan, ekspor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk sektor pangan mengalami peningkatan sepanjang Januari hingga Juli 2020. Ekspor pada periode tersebut meningkat menjadi US$4,3 miliar, lebih tinggi dari periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar US$4,1 miliar. Artinya, data ekspor kita masih bisa diangkat dari Januari hingga Juli sebesar US$4,3 miliar, serta tidak terjadi penurunan.

Selain itu, pada bulan September 2021, nilai ekspor di Indonesia menjadi rekor tertinggi dalam sejarah. Dikutip dari situs ekon.go.id, neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2021 menunjukkan peningkatan dari bulan sebelumnya. Menurut rilis Badan Pusat Statistik (BPS), nilai perdagangan Indonesia pada periode Agustus 2021 tercatat mengalami surplus US$4,74 miliar, melanjutkan tren surplus sejak Mei 2020 atau surplus selama 16 bulan berturut-turut. Nilai surplus tersebut bahkan merupakan rekor tertinggi sejak Desember 2006 yang hanya sebesar US$4,64 miliar.

Baca Juga: Perencanaan Ekspor Produk Makanan yang Efektif bagi UKM

Performa surplus tersebut juga didukung oleh peningkatan ekspor Indonesia yang tidak memerlukan waktu lama. Pada Agustus 2021, tercatat bahwa nilai ekspor Indonesia mencapai US$21,42 miliar. Nilai ekspor tersebut juga sekaligus tercatat sebagai rekor tertinggi baru bagi ekspor Indonesia, menembus rekor tertinggi sepanjang masa yang pernah terjadi pada 10 tahun silam. Sebelumnya, pada Agustus 2011, nilai ekspor Indonesia berada di angka US$18,60 miliar. Pada akhir tahun 2021, dalam bidang olahan makanan Indonesia tercatat memiliki nilai ekspor hingga 146.744.568,01 Dollar Amerika, dengan berat total mencapai 64.331.322,81 kilogram. Sedangkan untuk produk minuman, nilai ekspornya mencapai 14.290.101,20 Dollar Amerika, dengan berat total sebesar 25.770.748,38 kilogram.

Dari data di atas, dapat terlihat bahwa pasar ekspor Indonesia menunjukkan nilai yang cukup fantastis, bukan? Potensi akan produk usaha lokal semakin digemari hingga mancanegara. Maka, sahabat wirausaha sebagai para pelaku UMKM Indonesia diimbau untuk tidak perlu takut untuk terus mengembangkan produk usahanya. Imbauan ini bertujuan agar produk sahabat bisa diekspor ke mancanegara untuk mendapatkan keuntungan. Apabila memungkinkan, produk tersebut juga dapat memenuhi kebutuhan konsumen luar negeri di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Menurut Adhi, produk makanan dan minuman memiliki pasar yang besar di dunia. Hal ini dikarenakan produk makanan dan minuman menjadi kebutuhan dasar setiap orang untuk kehidupan. Dengan demikian, permintaan terhadap produk industri ini akan terus tumbuh.

Baca Juga: Mempersiapkan Kemasan (Packaging) untuk Memenuhi Standar Ekspor


Potensi Industri Makanan dan Minuman di Kala Pandemi

Industri makanan dan minuman (mamin) di Indonesia, sejatinya sangat konsisten memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Ekspor industri makanan dan minuman mengalami kenaikan di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan total nilai ekspor industri bulan Januari - September 2021, nilainya mencapai US$ 32,51 miliar (sekitar Rp. 465 triliun) atau meningkat 52% dibanding periode yang sama tahun 2020. Selain itu, peran industri mamin dalam pemulihan ekonomi nasional juga ditunjukkan dengan meningkatnya kontribusi PDB industri yang mencapai 38,91% pada periode yang sama.

Industri mamin juga merupakan salah satu sektor yang memiliki permintaan tinggi ketika pandemi, karena masyarakat tetap membutuhkan asupan bergizi untuk meningkatkan imunitas tubuhnya dalam upaya menjaga kesehatan. Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) mengatakan sejumlah jenis produk makanan dan minuman mengalami pertumbuhan signifikan selama pandemi Covid-19. Produk-produk tersebut di antaranya produk bernutrisi seperti susu, serta produk yang menunjang aktivitas memasak di rumah seperti bumbu, margarin, dan makanan beku.

Baca Juga: Potensi Ekspor Makanan Olahan Kemasan Dari Indonesia

Dari peluang di atas, sahabat wirausaha juga dapat ikut berpartisipasi dalam ekspor industri mamin, serta mengemasnya dengan kemasan/merek yang unik. Selain produk makanan seperti frozen food, bumbu dapur, dan sebagainya, sahabat juga bisa lho memproduksi produk minuman untuk dipasarkan di kancah dunia. Berikut adalah beberapa ide untuk produk minuman kemasan, di antaranya:

1. Produk Minuman Kopi

Sebagai salah satu negara penghasil biji kopi terbaik, tentunya dalam memperoleh biji kopi berkualitas cenderung lebih mudah di Indonesia. Selain itu, kopi juga menjadi salah satu minuman favorit, baik di pagi hari, malam hari, sedang bersantai atau untuk menemani aktivitas kerja di kantor. Saat ini, sudah banyak berbagai perusahaan besar yang memproduksi kopi kemasan dengan berbagai varian rasa serta brand. Minuman kemasan kopi ini bisa sangat mudah kita jumpai di berbagai warung dan sangat laku di pasaran, tak terkecuali di kancah internasional.

Baca Juga: Di Mana Cari Inspirasi Logo, Kemasan, dan Jargon?

Dari info di atas, jika sahabat wirausaha berniat memproduksi minuman kopi kemasan, kenali terlebih dahulu jenis kopi apa yang ingin sahabat produksi. Perlu diketahui, jenis minuman ini sebenarnya tidak memerlukan modal yang besar, asalkan sahabat tahu kualitas dari bahan baku kopinya.

2. Produk Minuman Teh

Selain terkenal sebagai negara penghasil kopi, Indonesia juga terkenal sebagai salah satu negara penghasil teh terbaik. Telah banyak teh berkualitas yang diekspor ke berbagai negara di dunia. Selain itu, banyak perusahaan di Indonesia yang memproduksi teh untuk dijadikan sebagai produk andalannya. Setelah diolah, teh tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam kemasan botol plastik, gelas plastik, dus, kemasan kotak, dll. untuk selanjutnya dijual pada masyarakat dalam negeri dan luar negeri.

Tidak hanya itu, teh juga menjadi salah satu usaha minuman franchise yang sangat menjanjikan, sehingga menjadikannya sebagai minuman andalan untuk semua kalangan. Bagi sahabat wirausaha yang tertarik dalam memproduksi minuman kemasan teh, sahabat bisa bekerja sama dengan franchise atau memproduksi sendiri dengan ide yang otentik. Bisnis produk minuman kemasan teh ini sebenarnya sangat potensial, apabila produknya memiliki cita rasa yang berbeda dari produk minuman teh lainnya.

Baca Juga: Peluang Usaha Makanan Beku

3. Produk Minuman Buah

Buah-buahan juga merupakan salah satu kekayaan alam yang banyak ditemukan di Indonesia, sehingga banyak diolah menjadi salah satu minuman kemasan yang sangat menyegarkan seperti jus buah atau minuman rasa buah. Bahkan, bisnis usaha minuman kemasan jus buah pun saat ini sudah semakin berkembang pesat.

Sama seperti minuman sebelumnya, produk minuman kemasan buah pun bisa dijual secara franchise untuk memudahkan sahabat wirausaha yang baru memulai berbisnis minuman. Dengan rasa buah yang segar, menjadikan minuman ini banyak digemari oleh seluruh kalangan. Satu hal yang penting, jika sahabat berminat memproduksi minuman kemasan buah, maka sahabat sebaiknya memberikan harga yang terjangkau bagi seluruh kalangan. Hal ini dikarenakan sifat organik yang dimiliki oleh buah, sehingga masa berlaku produknya relatif lebih singkat dibandingkan minuman lainnya. Kemasan minuman buah pun sebaiknya dirancang agar mudah untuk digunakan, unik, serta menarik perhatian pelanggan.

https://www.kemasanukm.com/image-upload/FANCY-PACK-BOTOL.jpg

Contoh Minuman Buah Kemasan (sumber: kemasanukm.com)

Baca Juga: Perencanaan Ekspor Produk Makanan yang Efektif bagi UKM


Tata Cara Perizinan Ekspor Produk Makanan Minuman Kemasan

Setelah memproduksi makanan atau minuman kemasan milik sahabat wirausaha, langkah selanjutnya adalah mengurus regulasi atau perizinan untuk mengekspor produk sahabat ke mancanegara. Ada pun langkah perizinannya adalah sebagai berikut:

1. Membuat Surat Keterangan Ekspor Pangan

Surat Keterangan Ekspor Pangan (SKE) bertujuan memberikan kepastian bahwa pangan yang diekspor layak dan aman untuk dikonsumsi, sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku. Ada pun untuk masa berlakunya adalah bersifat time based, atau setiap shipment kegiatan eksportasi produk.

Adapun untuk waktu penyelesaian penerbitan SKE selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja untuk Pelayanan di Badan POM Pusat yang telah menerapkan digital signature dan 2 (dua) hari kerja untuk UPT Badan POM sejak pemenuhan dokumen persyaratan yang lengkap dan benar.

Baca Juga: Potensi Impor: ASEAN

Jenis SKE:

Health Certificate

Jenis surat ini menyatakan bahwa produk dapat dikonsumsi manusia (fit for human consumption); serta menyatakan bahwa produk terdaftar di BPOM (jika memiliki Nomor MD)

Free Sale Certificate

SKE untuk jenis ini menyatakan bahwa produk diperdagangkan di Indonesia; Menyatakan bahwa produk dapat dikonsumsi manusia (fit for human consumption); Menyatakan bahwa produk terdaftar di BPOM (jika memiliki Nomor MD). Sedangkan untuk bahan baku industri yang diekspor tanpa izin edar, maka dokumen permohonan SKE dilengkapi dengan bukti distribusi produk berupa surat pesanan/surat pembelian di Indonesia.

2. Persyaratan Data dan Dokumen

No.

PERSYARATAN DATA DAN DOKUMEN

PRODUK TERDAFTAR

Bahan baku/ produk khusus ekspor

Terdaftar MD di BPOM

Terdaftar SPP-IRT di Dinas Kesehatan

1.

SURAT PERMOHONAN
Nama Dagang
Nama Jenis
Kemasan
Jumlah yang diekspor
Negara Tujuan
Nama dan Alamat Exporter
Nomor Pendaftaran (MD/SPP-IRT)
Nomor Batch/Kode Produksi

2.

SURAT PERNYATAAN (di atas materai Rp. 6000,-)
Jika produk pangan khusus ekspor mengalami perubahan desain kemasan/label dari yang telah disetujui pada waktu pendaftaran, namun mutu dan kualitas produk yang akan diekspor sama dengan mutu dan kualitas produk yang beredar di Indonesia serta pernyataan bahwa produk khusus untuk ekspor

-

3.

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Antara produsen dan eksportir, apabila produk diekspor bukan oleh produsen yang bersangkutan

4.

Fotokopi nomor pendaftaran dan label yang disetujui pada waktu pendaftaran (MD) atau fotokopi Sertifikat Pendaftaran Produk Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)

-

5.

SERTIFIKAT

  • Sertifikat analisa produk dari laboratorium terakreditasi setiap kali ekspor dengan masa berlaku maksimal 12 bulan atau hasil analisa dari laboratorium produsen untuk produk pangan ekspor yang telah mempunyai MD
  • Sertifikat Genetically Modified Organism (GMO) (untuk hasil olahan kedelai, tomat, jagung, dan kentang)
  • Sertifikat analisa untuk residu 3-Monochloro Propandiol (3-MCPD) (untuk Hydrolized Vegetable Protein, Isolated Soy Protein, Soy Sauce)
  • Izin pencantuman logo halal atau sertifikat halal, apabila mencantumkan logo halal pada label/kemasan produk ekspor
  • Sertifikat analisa dan hasil perhitungan Informasi Nilai Gizi (ING), apabila pada label produk lokal tidak tercantum, sedangkan pada label ekspor mencantumkan ING

6.

SPESIFIKASI
a. Deskripsi/komposisi/ingredient
b. Karakteristik fisika/kimia/mikrobiologi
c. Kemasan
d. Penggunaan/aplikasi
e. Penyimpanan, masa kadaluarsa dan cara penyimpanan

-

7.

Hasil Pemeriksaan Sarana Produksi oleh Badan POM atau UPT Badan POM (Balai Besar/ Balai / Loka POM)

-

-

8.

Bukti Penjualan lokal berupa surat pesanan/invoice (khusus pengajuan Free Sale Certificate)

-

-

9.

Foto kemasan produk ekspor
Pada kemasan/label produk yang akan diekspor harus mencantumkan nama/alamat produsen atau Negara asal produk (Indonesia)

10.

Nilai Export dalam Invoice (US Dollar)

Baca Juga: Menentukan Target Negara untuk Ekspor

3. Biaya

Adapun untuk biaya Evaluasi dan Penerbitan SKE, berdasarkan PP Nomor 32 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada BPOM, yaitu sejumlah Rp. 50.000,- per item atau jenis produk.

4. Pembayaran PNBP

Pembayaran dilakukan melalui mekanisme e-payment atau pembayaran elektronik pada aplikasi yang akan disetorkan langsung ke kas negara. Pembayaran dilakukan melalui Bank/Pos yang telah bekerja sama dengan Kementrian Keuangan atau dapat melalui Teller/ATM/Internet Banking.

Apabila produk yang beredar lokal berbeda dengan produk yang diekspor, maka wajib disertai dokumen yang menyatakan detil dari perbedaan tersebut. Jangan lupa juga untuk selalu perhatikan ketentuan ekspor dan persyaratan keamanan pangan di negara tujuan ekspor untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan.

Baca Juga: Potensi Ekspor Produk Kopi


Bagaimana cara UMKM dalam Menghadapi Pasar Global?

Setelah mendapat perizinan dari instansi terkait, maka produk makanan atau minuman kemasan pun siap untuk diekspor atau dipasarkan secara global. Namun, untuk bisa menghadapi pasar global tentu tidak mudah, karena produk UMKM akan bersaing dengan produk negara lain. Maka, dalam menyiasatinya diperlukan strategi yang tepat untuk produk UMKM, khususnya makanan dan minuman kemasan, agar bisa bersaing menghadapi pasar global. Berikut adalah 5 strategi “P” yang bisa dilakukan oleh sahabat wirausaha sebagai pelaku UMKM, yaitu:

  • Product

Menentukan produk yang tepat adalah langkah yang paling utama sebelum bisnis berjalan. Produk yang akan dipasarkan, khususnya dalam skala global, sudah sepatutnya untuk sesuai dengan kebutuhan semua konsumen. Makanan atau minuman kemasan yang akan diproduksi, diharapkan dapat memberikan manfaat atau kegunaan bagi para konsumen di berbagai penjuru dunia.

Baca Juga: Potensi Ekspor Produk Teh

Oleh karena itu, sahabat wirausaha bisa melakukan riset terlebih dahulu tentang selera pasar, tren pasar yang sedang berkembang saat ini, dan melihat seberapa besar peluang pasar yang akan dijadikan sasaran. Selain itu, dari segi kualitas, produk makanan atau minuman kemasan yang dipasarkan sebaiknya memiliki kualitas yang bersaing dengan produk yang sudah ada, agar mampu memiliki standar yang dimiliki pasar global.

  • Price

Untuk menentukan harga jual produk, sahabat harus teliti menghitung total semua biaya yang dikeluarkan selama produksi berlangsung. Ada 3 cara penetapan harga yang bisa dilakukan agar terhindar dari kerugian saat penentuan harga, di antaranya:

a. Penentuan harga berdasarkan biaya produksi ditambah dengan keuntungan, biasanya keuntungan diambil 30% dari harga produksi.

b. Penentuan harga berdasarkan kompetitor, jadi sahabat wirausaha bisa riset terlebih dahulu sebelum menentukan harga, tentukan harga di bawah kompetitor, tetapi dengan kualitas yang sama dengan kompetitor. Jadi ini bisa menjadi salah satu strategi untuk menarik konsumen dari kompetitor.

Baca Juga: Roa Judes, Menduniakan Sambal Khas Manado

c. Penentuan harga berdasarkan permintaan, jadi konsumen yang akan menentukan harga produk milik sahabat dengan mengacu pada kualitas yang dimiliki, tetapi jika harga yang diberikan masih di bawah harga produksi, sahabat bisa menaikan harga jualnya, sehingga bisa tetap mendapatkan keuntungan.

  • Place

Sama seperti tempat berbisnis pada umumnya, kegiatan pemasaran produk ini dapat dilakukan di toko atau tempat tertentu, bahkan bisa dengan cara online. Agar penjualan bisa maksimal dan produk mudah didapatkan oleh konsumen, maka sahabat sebaiknya memilih tempat yang strategis untuk berbisnis. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menentukan tempat usaha yaitu:

a. Lokasi yang strategis mudah diakses oleh semua orang dan dekat dengan keramaian.

b. Sesuai dengan target pasar. Contoh: jika targetnya adalah pekerja, maka tempatnya berdekatan dengan perkantoran. Atau bisa juga disesuaikan dengan keadaan tempat tersebut, seperti produk minuman hangat/jamu di negara Skandinavia, produk makanan instan di ibu kota negara, dan sebagainya.

Baca Juga: Potensi UMKM Purbalingga Menembus Pasar Ekspor

c. Mudah dijangkau oleh semua konsumen terutama dari segi transportasi.

d. Produk yang dipasarkan sudah sepatutnya menarik perhatian konsumen.

  • Promotion

Promosi adalah langkah untuk mengenalkan produk yang sahabat miliki kepada konsumen. Apalagi jika produk yang dijual adalah produk baru, maka promosi ini sangat penting dilakukan. Agar promosi yang dilakukan bisa tepat sasaran, maka sahabat perlu melakukan riset kembali terhadap produk yang dijual dan siapa saja calon konsumen yang potensial untuk membeli produk tersebut.

Setelah itu, sahabat wirausaha tinggal memilih, melalui media offline (spanduk, papan iklan, dll) atau online (Google Ads, e-commerce).

  • People

Terakhir adalah orang atau sumber daya manusia (SDM). SDM yang terpilih sebaiknya orang-orang pilihan yang bisa menghasilkan produk dan layanan terbaik untuk produk bisnis sahabat.

Baca Juga: Jitu Membidik Peluang Pasar dan Target Negara Ekspor

Jangan ragu untuk melakukan seleksi kepada calon karyawan dalam bisnis sahabat, apalagi SDM tersebut memerlukan standar global agar mampu menjalankan kegiatan bisnis produk makanan atau minuman kemasan ini. Setidaknya, SDM memiliki kemampuan komunikasi dan manajemen yang baik.


Kesimpulan

Produk makanan dan minuman kemasan benar-benar memiliki potensi besar untuk dipasarkan di mancanegara. Walaupun sektor industri mamin terus menunjukkan tren pertumbuhan yang positif, namun pemerintah dan pelaku industri tetap harus bersiap dalam mengantisipasi dan mengatasi tantangan ketersediaan pangan dan energi. Apalagi industri mamin merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan pada era industri 4.0. Sebagaimana disebutkan dalam laporan Food and Agriculture Organization (FAO), pembatasan kegiatan selama pandemi berpengaruh terhadap lalu lintas barang dan komoditas antar negara yang berdampak pada persediaan pangan, terutama komoditas yang masih banyak impor. Oleh karena itu, strategi untuk mengatasi tantangan tersebut di antaranya melalui pembangunan food estate, penyiapan cold storage untuk penyimpanan mamin, dan sebagainya. Pelajaran dari krisis energi yang terjadi di dunia saat ini adalah belum adanya kesiapan sejumlah negara, dalam melakukan transisi dari energi fosil ke energi ramah lingkungan.

Baca Juga: Mengenal Ragam Standar Produk Ekspor

Kita sebagai pelaku bisnis yang baik perlu mengantisipasi agar hal ini tidak terjadi di Indonesia. Selain ekspor, industri makanan merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja sepanjang pandemi corona. Hal tersebut menandakan bahwa industri ini masih bisa bertahan, meski sedang pandemi. Bisa saja produksi makanan dan minuman yang banyak ini diekspor secara masif, sehingga warga asing tidak perlu khawatir kehabisan produk tersebut. Sahabat wirausaha jangan ragu untuk ekspansi produknya ke mancanegara ya, agar bisnis sahabat semakin dikenal luas dan mampu bersaing dengan produk luar negeri.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.

Referensi: IstanaUKM, Jurnal.id, KataData,