Indonesia resmi mengirim 1.000 ton beras premium ke Malaysia pada Agustus 2026, ditopang surplus produksi 3,67 juta ton dan cadangan Bulog 5,25 juta ton. Meski begitu, volume ekspor beras RI ke Malaysia lima tahun terakhir sebenarnya masih kecil. 

Kalau kamu pelaku UMKM di rantai pasok beras, penggilingan, atau distribusi pangan, momentum ini bukan sekadar berita seremonial, ada peluang pasar baru yang mulai terbuka, lengkap dengan aturan ekspor yang baru diperbarui pemerintah. Tapi sebelum ikut ambil bagian, kamu perlu tahu dulu jenis beras apa saja yang boleh diekspor dan siapa yang berhak melakukannya.

Sahabat Wirausaha, posisi Indonesia dalam perdagangan beras dunia pelan-pelan bergeser. Setelah puluhan tahun dikenal sebagai importir beras terbesar, pemerintah kini kembali menggaungkan status swasembada sekaligus ambisi ekspor klaim yang pernah muncul di era 1980-an, sebelum Indonesia kembali bergantung pada pasokan luar negeri selama tiga dekade lebih.

Bedanya kali ini: ekspor ke Malaysia ternyata sudah berjalan diam-diam sejak 2021 dalam volume kecil, dan pemerintah baru saja memperbarui aturan mainnya lewat regulasi terbaru Kemendag. Pertanyaannya, apakah lonjakan stok dan pengiriman perdana ini benar-benar mencerminkan daya saing beras RI di pasar global, atau lebih didorong faktor musiman panen raya dan momentum politik?


Produksi Beras Nasional Surplus, Ini Datanya

Berdasarkan data BPS, Kementerian Pertanian, dan Bapanas, produksi beras nasional 2025 tercatat 34,34 juta ton dengan konsumsi 30,81 juta ton surplus 3,53 juta ton. Proyeksi 2026: produksi naik ke 34,77 juta ton, konsumsi 31,10 juta ton, sehingga surplus membesar menjadi 3,67 juta ton, naik 3,97% dari tahun sebelumnya.

Indikator 2025 Proyeksi 2026
Produksi (juta ton) 34,34 34,77
Konsumsi (juta ton) 30,81 31,10
Surplus (juta ton) 3,53 3,67

Sumber: BPS, Kementan, Bapanas

Surplus ini tidak selalu terjadi. Saat El Nino melanda pada 2023-2024, produksi beras nasional tertekan ke 31,10 juta ton (2023) dan 30,62 juta ton (2024),lebih rendah dari kondisi normal 2022 yang mencapai 31,54 juta ton. Menariknya, di tengah produksi yang menurun itu, Indonesia tetap mengekspor beras dalam volume terbatas, pola yang menunjukkan ekspor beras RI selama ini lebih banyak produk niche bernilai tinggi, bukan komoditas curah untuk pasar massal.
Lompatan dari 30,62 juta ton (2024) ke 34,34 juta ton (2025) naik sekitar 12% memang terlihat besar. Tapi ini bukan kesalahan data, melainkan efek gabungan berakhirnya El Nino dan panen raya yang lebih optimal, sehingga produksi kembali ke jalur normal. Stok cadangan beras pemerintah (CBP) di Bulog per Agustus 2026 mencapai 5,25 juta ton, menurut Mentan sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman naik sekitar 283% dari 1,37 juta ton pada Agustus 2023. Ini jadi dasar pemerintah menyatakan ketersediaan beras nasional terjamin sebelum ekspor ke Malaysia dibuka lagi.

Ekspor Perdana 1.000 Ton ke Malaysia, Berapa Nilainya?

Pada 14 Agustus 2026, Amran mengumumkan Indonesia untuk pertama kalinya kembali ekspor beras ke Malaysia setelah swasembada tercapai. Beras yang dikirim adalah 1.000 ton beras premium, dikelola Bulog secara bertahap dan terukur, melanjutkan tradisi lama, karena RI dulu pernah ekspor ke Palestina dan Mesir.
Pengiriman awal ini baru tahap perkenalan. Potensi ekspor ke Sarawak saja diperkirakan mencapai 200.000 ton per tahun, dengan harga kesepakatan sekitar RM3,9/kg atau setara Rp17 ribu sehingga potensi nilai perdagangan ditaksir Rp3,39 triliun per tahun bila volume penuh tercapai.
Namun, realisasi ekspor ke Malaysia selama ini jauh lebih kecil dari potensi yang digaungkan. Berikut tren volume ekspor beras RI ke Malaysia lima tahun terakhir, menurut Basis Data Ekspor-Impor Komoditas Pertanian Kementan:
Tahun Volume Ekspor ke Malaysia
2021 28,13 ton
2022 41,81 ton
2023 34,47 ton
2024 31,07 ton
2025 16,13 ton
Jan-Jun 2026 17,7 ton

Sumber: Basis Data Ekspor-Impor Komoditas Pertanian, Kementerian Pertanian

Terlihat jelas, sebelum Agustus 2026, volume ekspor tahunan ke Malaysia tak pernah menembus 50 ton. Artinya, pengiriman 1.000 ton ini adalah lompatan signifikan dibanding tren lima tahun sebelumnya, meski masih jauh dari potensi 200.000 ton yang disebut pemerintah.

Baca Juga: Kuota Ekspor Pisang dan Nanas ke Jepang Naik 4 Kali Lipat Mulai Agustus 2026


Bukan Cuma Malaysia: Jejak Ekspor Beras ke Berbagai Negara

Ekspor beras RI bukan cerita baru, dan tidak melulu soal Malaysia. Pada 1985, Presiden Soeharto mengumumkan ekspor 100 ribu ton beras ke Afrika, disusul 100 ribu ton ke Vietnam pada 1986. Setelah itu, RI berbalik jadi importir beras puluhan tahun sampai 2017, saat pemerintah melepas 10.000 ton ke Papua Nugini, 25.000 ton ke Malaysia, dan 5.000 ton ke Sri Lanka lewat skema kemanusiaan.

Pada 2025, Indonesia juga mengekspor beras volume kecil ke negara lain di luar Malaysia:

Negara Tujuan (2025) Volume Ekspor
Belanda 10,44 ton
Uni Emirat Arab 1,29 ton
Singapura 620 kg
Arab Saudi 594 kg
Qatar 206 kg
Kamboja 187,2 kg

Sumber: Kompas.id

Untuk melihat gambaran skalanya, total ekspor ke enam negara ini cuma sekitar 13,3 ton kurang dari 1,5% dari pengiriman perdana 1.000 ton ke Malaysia. Bahkan saat produksi tertekan El Nino, ekspor kecil ini tetap berjalan: 2023 ke 10 negara dengan total 1.579,62 ton, dan 2024 sebanyak 467,25 ton ke 10 negara. Polanya jelas: ekspor beras RI selama ini didominasi jenis khusus bernilai tinggi dalam volume kecil, bukan komoditas curah skala besar.


Aturan Main: Regulasi Ekspor Beras Terbaru

Tidak sembarang beras boleh diekspor. Aturan terbaru tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Perubahan Kelima atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor, yang berlaku sejak 29 April 2026.

Beberapa poin penting dari regulasi ini yang perlu kamu ketahui:
  • Hanya beras kode HS 1006.30 (kepecahan di atas 5-40%) yang boleh diekspor, plus jenis khusus: ketan, hom mali, basmati, malys, beras setengah masak, organik, dan beraroma lainnya.
  • Eksportir bisa BUMN, BUMD, maupun swasta, asalkan punya persetujuan ekspor dengan syarat neraca komoditas.
  • Neraca komoditas ditentukan lewat rapat terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
  • Persetujuan ekspor terbit elektronik lewat SINSW, berlaku maksimal satu tahun takwim untuk satu atau lebih pengiriman.
  • Ada pengecualian untuk beras riset, barang pelintas batas, dan bawaan penumpang tak perlu persetujuan formal. Aturan ini penting dipahami kalau kamu berencana masuk rantai pasok ekspor beras baik sebagai produsen beras khusus, mitra penggilingan, maupun pemasok bahan baku bagi eksportir besar seperti Bulog.

Baca Juga: HS Code dan Tarif Perdagangan: Potensi Ekspor UMKM Bisa Terdampak Jika Salah Klasifikasi


Bagaimana Pelaku UMKM Pangan Perlu Bersiap?

Bagi pelaku usaha di sektor penggilingan padi, distribusi beras, maupun produk turunan pangan, tren ini dapat menjadi peluang untuk membuka kerja sama dengan eksportir besar seperti Bulog, khususnya dalam pengembangan beras varietas khusus yang memiliki nilai jual tinggi. Sebelum mengambil langkah lebih jauh, ada tiga hal yang perlu diperhatikan: kesesuaian produk dengan kode HS 1006.30 dan standar mutu yang berlaku, kepemilikan persetujuan ekspor serta status neraca komoditas, dan perkembangan kontrak resmi agar peluang yang dibidik tidak sekadar menjadi wacana pasar. 
Momentum surplus produksi memang sinyal positif ketahanan pangan nasional. Tapi seperti terlihat dari data lima tahun terakhir, keberlanjutan ekspor beras RI bergantung pada konsistensi produksi antarmusim dan kepatuhan regulasi bukan cuma capaian panen raya atau pengiriman perdana yang seremonial.

Istilah penting biar tidak bingung:

  • Kode HS: semacam "kode barcode" internasional untuk mengklasifikasikan barang saat ekspor-impor, dipakai bea cukai di seluruh dunia.
  • Tingkat kepecahan: persentase butir beras yang patah dalam satu kemasan; makin rendah, makin premium kualitasnya.
  • Neraca komoditas : semacam "buku kas" pemerintah yang mencatat perkiraan produksi, kebutuhan dalam negeri, dan sisa yang boleh diekspor/diimpor.
  • SINSW : portal online tempat semua izin ekspor-impor diproses dalam satu pintu, tanpa perlu datang ke banyak instansi.

Ilmu dan informasi yang bermanfaat layak untuk terus bergerak. Yuk, bantu kami sebarkan kepada sesama pelaku usaha yang mungkin sedang membutuhkannya.

Kamu juga bisa berkontribusi lebih jauh dengan mendukung keberlanjutan konten edukatif ini melalui fitur Dukung Kami di bawah artikel ini.

Bagi Sahabat Wirausaha yang ingin tumbuh dalam komunitas yang saling menguatkan, bergabunglah di ukmindonesia.id/registrasi. Tempat para pelaku UMKM belajar bersama dan naik kelas.

Daftar Referensi:

  • Bisnis.com. “Buwas mau ekspor beras.”(2019 April 2023). https://ekonomi.bisnis.com/read/20190423/12/914644/buwas-mau-ekspor-beras
  • Kompas.id. “Ekspor beras Indonesia bukanlah hal baru.” (20 Agt 2026). https://www.kompas.id/artikel/ekspor-beras-indonesia-bukanlah-hal-baru?status=sukses_login&utm_source=kompasid&utm_medium=login_paywall&utm_campaign=login&utm_content=https://www.kompas.id/artikel/ekspor-beras-indonesia-bukanlah-hal-baru&loc=header.
  • Instagram.@goodstats.id.(26 Agustus 2026) https://www.instagram.com/p/Dcf19UQGSwy/?igsi=NDlnaHBsY21sbTBn&img_index=4\
  • Sumber foto thumbnail : www.unsplash.com




Dukung Misi Edukasi Kami

Kontribusi Anda, sekecil apa pun, sangat membantu kami agar dapat terus membuat konten edukasi kewirausahaan dan merawat keberlanjutan website ini.