
Indonesia resmi mengirim 1.000 ton beras premium ke Malaysia pada Agustus 2026, ditopang surplus produksi 3,67 juta ton dan cadangan Bulog 5,25 juta ton. Meski begitu, volume ekspor beras RI ke Malaysia lima tahun terakhir sebenarnya masih kecil.
Kalau kamu pelaku UMKM di rantai pasok beras, penggilingan, atau distribusi pangan, momentum ini bukan sekadar berita seremonial, ada peluang pasar baru yang mulai terbuka, lengkap dengan aturan ekspor yang baru diperbarui pemerintah. Tapi sebelum ikut ambil bagian, kamu perlu tahu dulu jenis beras apa saja yang boleh diekspor dan siapa yang berhak melakukannya.
Sahabat Wirausaha, posisi Indonesia dalam perdagangan beras dunia pelan-pelan bergeser. Setelah puluhan tahun dikenal sebagai importir beras terbesar, pemerintah kini kembali menggaungkan status swasembada sekaligus ambisi ekspor klaim yang pernah muncul di era 1980-an, sebelum Indonesia kembali bergantung pada pasokan luar negeri selama tiga dekade lebih.
Bedanya kali ini: ekspor ke Malaysia ternyata sudah berjalan diam-diam sejak 2021 dalam volume kecil, dan pemerintah baru saja memperbarui aturan mainnya lewat regulasi terbaru Kemendag. Pertanyaannya, apakah lonjakan stok dan pengiriman perdana ini benar-benar mencerminkan daya saing beras RI di pasar global, atau lebih didorong faktor musiman panen raya dan momentum politik?
Produksi Beras Nasional Surplus, Ini Datanya
Berdasarkan data BPS, Kementerian Pertanian, dan Bapanas, produksi beras nasional 2025 tercatat 34,34 juta ton dengan konsumsi 30,81 juta ton surplus 3,53 juta ton. Proyeksi 2026: produksi naik ke 34,77 juta ton, konsumsi 31,10 juta ton, sehingga surplus membesar menjadi 3,67 juta ton, naik 3,97% dari tahun sebelumnya.
| Indikator | 2025 | Proyeksi 2026 |
| Produksi (juta ton) | 34,34 | 34,77 |
| Konsumsi (juta ton) | 30,81 | 31,10 |
| Surplus (juta ton) | 3,53 | 3,67 |
Sumber: BPS, Kementan, Bapanas
Ekspor Perdana 1.000 Ton ke Malaysia, Berapa Nilainya?
| Tahun | Volume Ekspor ke Malaysia |
| 2021 | 28,13 ton |
| 2022 | 41,81 ton |
| 2023 | 34,47 ton |
| 2024 | 31,07 ton |
| 2025 | 16,13 ton |
| Jan-Jun 2026 | 17,7 ton |
Sumber: Basis Data Ekspor-Impor Komoditas Pertanian, Kementerian Pertanian
Terlihat jelas, sebelum Agustus 2026, volume ekspor tahunan ke Malaysia tak pernah menembus 50 ton. Artinya, pengiriman 1.000 ton ini adalah lompatan signifikan dibanding tren lima tahun sebelumnya, meski masih jauh dari potensi 200.000 ton yang disebut pemerintah.
Baca Juga: Kuota Ekspor Pisang dan Nanas ke Jepang Naik 4 Kali Lipat Mulai Agustus 2026
Bukan Cuma Malaysia: Jejak Ekspor Beras ke Berbagai Negara
Ekspor beras RI bukan cerita baru, dan tidak melulu soal Malaysia. Pada 1985, Presiden Soeharto mengumumkan ekspor 100 ribu ton beras ke Afrika, disusul 100 ribu ton ke Vietnam pada 1986. Setelah itu, RI berbalik jadi importir beras puluhan tahun sampai 2017, saat pemerintah melepas 10.000 ton ke Papua Nugini, 25.000 ton ke Malaysia, dan 5.000 ton ke Sri Lanka lewat skema kemanusiaan.
Pada 2025, Indonesia juga mengekspor beras volume kecil ke negara lain di luar Malaysia:
| Negara Tujuan (2025) | Volume Ekspor |
| Belanda | 10,44 ton |
| Uni Emirat Arab | 1,29 ton |
| Singapura | 620 kg |
| Arab Saudi | 594 kg |
| Qatar | 206 kg |
| Kamboja | 187,2 kg |
Sumber: Kompas.id
Untuk melihat gambaran skalanya, total ekspor ke enam negara ini cuma sekitar 13,3 ton kurang dari 1,5% dari pengiriman perdana 1.000 ton ke Malaysia. Bahkan saat produksi tertekan El Nino, ekspor kecil ini tetap berjalan: 2023 ke 10 negara dengan total 1.579,62 ton, dan 2024 sebanyak 467,25 ton ke 10 negara. Polanya jelas: ekspor beras RI selama ini didominasi jenis khusus bernilai tinggi dalam volume kecil, bukan komoditas curah skala besar.
Aturan Main: Regulasi Ekspor Beras Terbaru
Tidak sembarang beras boleh diekspor. Aturan terbaru tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Perubahan Kelima atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor, yang berlaku sejak 29 April 2026.
-
Hanya beras kode HS 1006.30 (kepecahan di atas 5-40%) yang boleh diekspor, plus jenis khusus: ketan, hom mali, basmati, malys, beras setengah masak, organik, dan beraroma lainnya.
-
Eksportir bisa BUMN, BUMD, maupun swasta, asalkan punya persetujuan ekspor dengan syarat neraca komoditas.
-
Neraca komoditas ditentukan lewat rapat terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
-
Persetujuan ekspor terbit elektronik lewat SINSW, berlaku maksimal satu tahun takwim untuk satu atau lebih pengiriman.
-
Ada pengecualian untuk beras riset, barang pelintas batas, dan bawaan penumpang tak perlu persetujuan formal. Aturan ini penting dipahami kalau kamu berencana masuk rantai pasok ekspor beras baik sebagai produsen beras khusus, mitra penggilingan, maupun pemasok bahan baku bagi eksportir besar seperti Bulog.
Baca Juga: HS Code dan Tarif Perdagangan: Potensi Ekspor UMKM Bisa Terdampak Jika Salah Klasifikasi
Bagaimana Pelaku UMKM Pangan Perlu Bersiap?
Istilah penting biar tidak bingung:
- Kode HS: semacam "kode barcode" internasional untuk mengklasifikasikan barang saat ekspor-impor, dipakai bea cukai di seluruh dunia.
- Tingkat kepecahan: persentase butir beras yang patah dalam satu kemasan; makin rendah, makin premium kualitasnya.
- Neraca komoditas : semacam "buku kas" pemerintah yang mencatat perkiraan produksi, kebutuhan dalam negeri, dan sisa yang boleh diekspor/diimpor.
- SINSW : portal online tempat semua izin ekspor-impor diproses dalam satu pintu, tanpa perlu datang ke banyak instansi.
Ilmu dan informasi yang bermanfaat layak untuk terus bergerak. Yuk, bantu kami sebarkan kepada sesama pelaku usaha yang mungkin sedang membutuhkannya.
Kamu juga bisa berkontribusi lebih jauh dengan mendukung keberlanjutan konten edukatif ini melalui fitur Dukung Kami di bawah artikel ini.
Bagi Sahabat Wirausaha yang ingin tumbuh dalam komunitas yang saling menguatkan, bergabunglah di ukmindonesia.id/registrasi. Tempat para pelaku UMKM belajar bersama dan naik kelas.
Daftar Referensi:
- Bisnis.com. “Buwas mau ekspor beras.”(2019 April 2023). https://ekonomi.bisnis.com/read/20190423/12/914644/buwas-mau-ekspor-beras
- Kompas.id. “Ekspor beras Indonesia bukanlah hal baru.” (20 Agt 2026). https://www.kompas.id/artikel/ekspor-beras-indonesia-bukanlah-hal-baru?status=sukses_login&utm_source=kompasid&utm_medium=login_paywall&utm_campaign=login&utm_content=https://www.kompas.id/artikel/ekspor-beras-indonesia-bukanlah-hal-baru&loc=header.
- Instagram.@goodstats.id.(26 Agustus 2026) https://www.instagram.com/p/Dcf19UQGSwy/?igsi=NDlnaHBsY21sbTBn&img_index=4\
- Sumber foto thumbnail : www.unsplash.com
Dukung Misi Edukasi Kami
Kontribusi Anda, sekecil apa pun, sangat membantu kami agar dapat terus membuat konten edukasi kewirausahaan dan merawat keberlanjutan website ini.









