Makanan dan minuman adalah kebutuhan pokok setiap manusia di setiap negara, kebutuhan ini diperlukan dan dikonsumsi setiap hari. Makanan dan minuman dalam kemasan adalah salah satu produk yang hadir di pasar untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tersebut dan juga di akselerasi dengan gaya hidup masyarakat dengan mobilitas yang makin tinggi. Meskipun semua industri terpukul berat pada saat pandemi covid-19 melanda dunia mulai dari awal 2020, namun data menunjukkan bahwa masih terdapat perkembangan positif pada industri makanan dan minuman, khsususnya di Indonesia.

Perkembangan positif tersebut disinyalir karena pergeseran kebutuhan konsumen pada saat pandemi berlangsung, yang kembali menempatkan manusia pada hierarki terbawah piramida kebutuhan maslow yaitu basic needs, salah satunya adalah makanan dan minuman. Dibandingkan dengan pada saat sebelum pandemi, masyarakat dunia cenderung sudah sampai di posisi yang menempatkan leisure tidak lagi menjadi kebutuhan tersier, seiring meningkatnya pendapatan rumah tangga di dunia.

Baca Juga: Melihat Potensi Ekspor bagi UKM Indonesia

Analisis ini menjadi salah satu hal yang mendasari mengapa perkembangan industri makanan dan minuman tetap positif di saat industri lain terpukul dalam jumlah yang berat. Makanan dan minuman juga menjadi prioritas dari pengeluaran rumah tangga selama masa pandemi, karena untuk bertahan di masa pandemi ini, masyarakat harus menjaga asupan makanan yang bergizi dan menjaga imunitas diri dan keluarganya. Di sekitar kita, usaha makanan dan minuman juga merupakan usaha yang sangat familier untuk kita, banyak dijumpai di semua tempat dengan berbagai macam inovasi dan kreativitasnya. Baik di mall-mall besar hingga di pinggir jalan dan di depan pasar tradisional, usaha makanan dan minuman merajai tempat-tempat terebut, namun mungkin hanyak sedikit yang mampu naik kelas hingga ke taraf internasional. Kementerian Perindustrian berpendapat jika industri kecil dan menengah (IKM) makanan dan minuman di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam kaitannya dengan kebutuhan pasar lokal dan juga memenuhi permintaan dari pasar internasional.

Pelaku usaha Indonesia memiliki peluang besar untuk exposure internasional melalui ekspor makanan dan minuman dalam kemasan dari Indonesia. Ekspor masih menjadi bintang dan menjadi salah satu sumber utama penerimaan devisa negara, yang dipandang menjadi penyokong penting dalam pembangunan perekonomian Indonesia. Tentunya Kementrian perdagangan sendiri turut andi dalam menyokong pertumbuhan tersebut dan menyiapkan sumberdaya industri makanan dan minuman Indonesia untuk siap bersaing di pasar internasional, mulai dari usaha untuk mendorong peningkatan kualitas serta membangun branding, usaha untuk meningkatkan value added dan competitive advantage sampai dengan pemasaran dari industri ini, khususnya industri kecilnya. IKM makanan dan minuman juga dibimbing untuk dapat menentukan strategi yang tepat dalam beradaptasi, memperkuat inovasi dan teknologi, serta membaca tren dan kebutuhan pasar. (kontan.co.id, 2021).

Baca Juga: UKM Bisa Siap Ekspor dengan Kenali 8 Hal ini

Maka dari itu yuk Sahabat Wirausaha kita bahas bagaimana potensi ekspor produk makanan dan minuman Indonesia di artikel Bedah Kasus ini.


Mengapa kita harus ekspor produk makanan?

Perkembangan ekonomi suatu negara serta globalisasi menjadi pemicu utama perkembangan perdagangan internasional yang begitu pesat sehingga suatu negara membutuhkan bantuan dari negara lain termasuk bantuan perdagangan , karena pada hakikatnya tidak ada satupun negara di dunia ini mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Kemajuan teknologi dan kemudahan akses ke berbagai negara menjadi pendukung dalam peningkatan pertukaran barang antar negara. Ekspor menjadi tujuan para pengusaha tanah air untuk naik kelas dari penjualan di dalam negeri. keterbatasan yang dimiliki oleh setiap negara menyebabkan dibutuhkannya saling kerjasama antar negara yang satu dengan negara yang lain, hubungan kerjasama ini dimaksudkan untuk saling mengisi kekurangan satu sama lain. Menyadari pentingnya hubungan kerjasama internasional antara negara satu dengan yang lain, maka Indonesia melakukan banyak kerjasama dengan negara lain.

Baca Juga: Apa itu Kegiatan Ekspor?

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia dilaporkan tumbuh positif di triwulan III 2021 walaupun ada kecenderungan perlambatan dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, dikarenakan merebaknya varian delta dari Covid-19. Ekonomi Indonesia pada triwulan III 2021 tumbuh sebesar 3,51% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 7,07% (yoy). Perkembangan tersebut terutama ditopang oleh kinerja ekspor sejalan dengan tetap kuatnya permintaan negara mitra dagang utama (bi.go.id, 2021). Sumber lain juga menyebutkan bahwa neraca perdagangan Indonesia bulan Agustus 2021 menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Hasil dari Badan Pusat Statistik, Rabu (15/09), menunjukkan bahwa perdagangan Indonesia periode nulan Agustus 2021 mengalami penambahan US$4,74 miliar, hasil ini menunjukkan kelanjutan surplus 16 bulan berturut-turut. Nilai tersebut bahkan menjadi rekor tertinggi sejak Desember 2006 sebesar US$4,64 miliar. Performa yang impresif tersebut ditopang oleh peningkatan ekspor Indonesia yang terakselerasi pada Agustus 2021 dengan mencapai US$21,42 miliar, meningkat double digit sebesar 20,95% (mtm) atau 64,10% (yoy). Nilai tersebut tercatat menjadi rekor tertinggi bagi sejarah ekspor Indonesia, angka tersebut menjadi rekor tertinggi sepanjang masa dimana sebelumnya pernah terjadi pada Agustus 2011 yang sebesar US$18,60 miliar (www.ekon.go.id, 2021). Hal tersebut dapat diartikan bahwa ekspor mampu diharapkan menjadi penyokong dari pendapatan negara. Walaupun Indonesia belum secara maksimal memanfaatkan peluang ekspor.

Baca Juga: Roa Judes, Menduniakan Sambal Khas Manado


Ekspor makanan dari Indonesia

Salah satu produk unggulan hasil industri di Indonesia yang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui ekspor adalah produk makanan sebagai barang konsumsi primer. Makanan merupakan salah satu barang konsumsi primer bagi setiap umat manusia di semua belahan dunia. Selain itu, makanan yang dikonsumsi akan memberikan energi dan tenaga bagi tubuh, sebagai zat pengatur, zat pembangun, sumber nutrisi, vitamin, protein, gizi bagi tubuh juga memang kebutuhan paling utama bagi manusia. Hal itu menyebabkan setiap manusia harus memenuhi kebutuhannya akan makanan.

Salah satu tolak ukur kesejahteraan masyarakat adalah terpenuhinya kebutuhan primer yang paling utama yaitu makanan. Indonesia memiliki potensi sumber daya alam dalam bisnis perdagangan makanan dan minuman. Lahan pertanian dan perkebunan yang luas dan subur mampu menyediakan bahan baku sehingga dapat memicu peningkatan hasil produksi terhadap produk komoditi primer makanan dan minuman olahan. Ketika kebutuhan masyarakat dalam negeri telah terpenuhi maka kelebihan produksi makanan dan minuman dapat di ekspor ke negara lain. Kegiatan ekspor ini dilakukan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian dalam negeri (Juliantari & Nyoman,2015).

Baca Juga: Potensi UMKM Purbalingga Menembus Pasar Ekspor

Kementerian Perdagangan mencatat performa positif pada produk makanan olahan selama Januari April–April 2020. Ekspor produk tersebut mengalami kenaikan 7,9 persen dibandingkan tahun lalu dengan nilai mencapai US$1,32 miliar. Menteri Perdagangan mengemukakan terus mencari terobosan baru untuk memacu gairah ekspor makanan olahan di tengah pandemi Covid-19. Produk-produk Indonesia dinilai masih memiliki peluang peningkatan ekspor dan memasuki pasar baru di negara lain yang belum bisa memenuhi kebutuhannya sendiri. Adapun produk lain yang masuk 15 teratas makanan olahan yang berkontribusi mendongkrak ekspor makanan olahan yakni waffle dan wafer, ikan kemasan, mie instan, biskuit, cemilan buah dan kacang, saus, kembang gula, minuman ringan, sereal, coklat, olahan makanan dari tepung, dan jus nanas (Liputan6, 2021).


Negara tujuan utama ekspor makanan dan minuman dalam kemasan

Negara tujuan utama ekspor produk makanan kemasan Indonesia adalah Singapore, Japan, Malaysia, Philippine, Hong Kong, India, Cambodia, Thailand, Taiwan, Australia, Vietnam, South Korea (PPEI, 2021), sedangkan untuk makanan olahan olahan Indonesia pada periode Januari–April 2020 mencakup Amerika Serikat sebesar US$293,6 juta (dengan pangsa pasar 22,11 persen), Filipina US$161,4 juta (12,15 persen), Malaysia US$101,6 juta (7,65 persen), Singapura US$74,9 juta (5,64 persen), dan Jepang US$71,9 juta (5,41 persen) (Timorria, 2020).

Baca Juga: Potensi Ekspor Produk Seafood

Kementrian perdagangan menjelaskan jika ada tiga produk makanan olahan asal Indonesia yang menempati kategori teratas paling dicari di pasar ekspor yaitu udang kemasan, kopi instan, dan makanan olahannya. Produk udang kemasan, pangsa pasar terbesarnya adalah Amerika Serikat yang mencapai 78,8 persen. Selanjutnya Jepang sebesar 11 persen, diikuti Belanda, Puerto Rico, hingga Inggris (Liputan6, 2021). Ekspor makanan minuman Indonesia ke Amerika Serikat dalam kurun waktu lima tahun terakhir terlihat tumbuh secara positif. Permintaan yang cendering tinggi serta pertumbuhan yang cukup signifikan membuat AS menjadi tujuan ekspor yang menggiurkan bagi produsen makanan dan minuman khususnya dari Indonesia, sehingga pasar ekspor ke negara tersebut menjadi sangat kompetitif.

Adapun negara tujuan ekspor terbesar adalah Amerika Serikat (AS) senilai USD 295,01 juta sampai dengan Mei 2021. Naik signifikan dibandingkan posisi ekspor periode yang sama pada 2020 sebesar USD 348 juta (Ramadhani, 2021). Sedangkan, ekspor makanan minuman Indonesia ke Amerika Serikat pada 2019 tercatat sebesar 730,4 juta dolar AS. Dengan tren ekspor selama lima tahun terakhir (2015-2019) tercatat positif sebesar 7,15 persen (Septyaningsih, 2020). Pada periode Januari sampai April 2020, ekspor makanan dan minuman Indonesia bahkan mencapai 293,63 juta dolar AS. Nilai tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 29,69 persen dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya (Ramadhani, 2021).

Baca Juga: Tips Sukses Mengikuti Pameran dan Meningkatkan Kualitas Produk Ala Kultiva Co


Potensi ekspor makanan Indonesia

Indonesia tergabung pada Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) bersama dengan Australia, China, India, Jepang, Korea Selatan dan Selandia Baru yang menjadi kerjasama regional antara ASEAN dengan negara-negara tersebut. Potensi dan peluang pasar RCEP diperhitungkan sangat besar dan mampu mendukung peningkatan perekonomian Indonesia. Penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa industri makanan dan minuman Indonesia memiliki daya saing yang kuat di pasar RCEP kecuali pada negara Australia, Kamboja, Jepang, Korea dan Laos. Sedangkan posisi dinamika ekspor industri makanan dan minuman Indonesia berada pada posisi rising star pada sepuluh negara dan sisanya berada pada posisi falling star dan retreat. Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap industry ekspor makanan dan minuman dari Indonesia adalah jarak ekonomi, GDP riil perkapita negara tujuan, populasi negara tujuan, harga ekspor, keterbukaan perdagangan dan tarif (Wardani et al., 2018).


Sumber : https://www.pexels.com/

Baca Juga: Tips Sukses Ekspor Berdasarkan Hasil Penelitian

Telah dijelaskan sebelumnya jika ada tiga produk makanan olahan asal Indonesia yang menempati kategori teratas paling dicari di pasar ekspor yaitu udang kemasan, kopi instan, dan makanan olahannya. Udang kemasan dan makanan olahannya menjadi salah satu produk unggulan ekspor dari Indonesia dimana saat ini tujuan ekspor udang Indonesia masih didominasi oleh negara-negara Asia, Eropa dan USA. Beberapa diantaranya adalah Jepang, Hongkong, Tiongkok, Singapura, Malaysia, Australia, Amerika Serikat, Inggris, Belanda, Perancis, Jerman, Belgia, Italia dan lain-lainnya.


Hal-hal yang harus diperhatikan dalam usaha ekspor makanan dan minuman

Selain strategi bisnis, pemasaran dan prosedur ekspor yang sudah dipahami, sahabat wirausaha juga harus memahami hal-hal yang penting dalam memenuhi kebijakan ekspor. Meskipun setiap negara memiliki persyaratan yang berbeda untuk produk yang berbeda-beda pula, namun ada beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi secara umum untuk produk makanan yang diperdagangkan di tingkat internasional.

Baca Juga: Standar yang Wajib Dipenuhi dalam Ekspor

Ekspor saat ini sudah semakin mudah dalam sisi prosedurnya, sehingga bisnis ekspor tidak lagi menjadi dominasi pengusaha-pengusaha besar. Prospek ekspor bidang makanan dan minuman dalam skala UMKM menjadi harapan besar di masa depan. Keragaman hasil bumi Indonesia dan juga budayanya, salah satunya melalui kuliner makanan dianggap mampu menjadi kekuatan ekonomi di masa yang depan. Namun, upaya mendorong ekspor produk makanan dan minuman tersebut dihadapkan pada beberapa permasalahan terkait prosedur ekspor dan lemahnya daya saing produk UMKM untuk memasuki pasar ekspor.

1. Informasi nilai gizi makanan

Informasi ini penting untuk disebutkan dalam kemasan makanan, karena beberapa konsumen sangat memperhatikan asupan gizi yang mereka konsumsi. Pastikan untuk label kemasan menyertakan informasi seperti kandungan energi, lemak total, lemak jenuh, lemak trans, kolesterol, protein, karbohidrat, gula, natrium, kalium dan multivitamin lainnya.

2. Menilai kualitas produk

Cantumkan dengan jelas komposisi bahan-bahan yang terkandung dalam produk makanan atau minuman yang diproduksi karena daftar komposisi bahan yang digunakan dapat menggambarkan kualitas makanan dan minuman kemasan sehingga bisa membantu konsumen untuk mengatur kebutuhan makanan mereka dan mencegah munculnya alergi.

3. Tanggal kadaluwarsa

Selalu pastikan tanggal kadaluarsa suatu produk sudah tertera pada kemasannya agar konsumen lebih mudah dalam merencanakan pembelian dan konsumsi mereka. Produk yang terpercaya juga akan mendatangkan loyalitas konsumen.

Baca Juga: Standar yang Umum Dibutuhkan Pembeli Ekspor

4. Hal-hal lainnya

Beberapa hal lainnya yang harus diperhatikan oleh UMKM untuk mempersiapkan produknya memasuki pasar ekspor, adalah :

  1. Memiliki barcode resmi, karena produk yang diekspor akan dipasarkan melalui pasar Modern dengan pendataan digital
  2. Memiliki desain kemasan yang menarik dan komunikatif sesuai dengan selera pasar ekspor.
  3. Desain produk dan kemasan harus dilindungi Haki (Merek dan Desain industri)
  4. Sudah mengantongi label Halal
  5. Mendapat ijin edar dari BPOM yang mencantumkan kode masa kadaluarsanya

Baca Juga: Mengenal Ragam Standar Produk Ekspor

Namun walaupun prosedur ekspor sudah semakin mudah dari waktu ke waktu, selain produknya, calon eksportir perlu memahami seluk beluk ekspor yang lainnya seperti :

  1. Export tax – specific, ad valorem, mixed atau dikenal juga dengan pajak ekspor standar
  2. Export tax – variable atau sering disebut dengan pajak ekspor progresif yang besarnya akan menyesuaikan dengan perkembangan pasar.
  3. Export tax – differential (DET) - Di bawah DET, pajak untuk produk olahan dikenai pajak dengan tarif yang lebih rendah daripada produk utama.
  4. Minimum Export Price (MEP)- MEP sering diberlakukan bersamaan dengan export tax, dimana ekspor hanya diizinkan jika telah memenuhi persyaratan harga minimal.
  5. Kuota – jumlah maksimum yang diizinkan untuk diekspor.
  6. Government to government (G2G) sales - Meskipun tidak didefinisikan secara formal, banyak transaksi ekspor diberi label sebagai penjualan G2G. Misalnya, meskipun ada larangan, India mengizinkan beberapa ekspor beras dan gandum untuk negara tetangga dengan harga biaya dari saham pemerintah.
  7. Export ban or prohibition – larangan-larangan seputar ekspor lainnya
  8. State Trading Enterprises (STEs)

Baca Juga: Standar yang Khusus untuk Unggul dalam Ekspor

Indonesia menjadi negara yang memiliki beraneka ragam sumber daya alam, dari perikanan yang kaya, hutan yang sangat luas, dan perkebunan yang didukung oleh iklim yang menjanjikan. Keterbatasan Indonesia dalam mengembangkan ekspor dan impor tidak terbatas pada satu dua faktor saja, namun rangkuman dari berbagai hal yang menjadi penghambat. Kinerja ekspor Indonesia diprediksi akan terus meningkat setiap tahunnya, dari sisi non-migas, makanan olahan menyumbang persentase yang besar. Udang dan kopi instan menunjukkan data sebagai penyumbang tertinggi ekspor makanan dari Indonesia, disusul oleh waffle, wafer, mie instan dan biscuit.

Menurut data yang dari Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAOSTAT), Indonesia termasuk di antara sepuluh negara penghasil udang terbesar di dunia tahun 2016. Dengan populasi terbesar keempat di dunia dan ekonomi terbesar ke 16 di seluruh dunia, Indonesia tidak bergantung pada pasar ekspor namun juga memiliki pasar domestik yang besar untuk produk perikanan dan akuakultur. Hasil perikanan yang banyak di ekspor merupakan hasil dari laut atau perikanan tangkap dan juga hasil budidaya di Indonesia (KKP, 2018).

Baca Juga: Jitu Membidik Peluang Pasar dan Target Negara Ekspor

Dengan kekuatan hasil lautnya serta pengembangan teknologi yang dipercepat serta fokus dalam niche pasar ini, diharapkan Indonesia ke depannya mampu merambah pasar-pasar internasional yang masih belum bisa dijangkau saat ini. Kebijakan pemerintah dan Kerjasama dengan negara lain sangat menjadi pendukung dalam meraih tujuan ini. Seperti pada saat ini telah berhasil dicapai kesepakatan bebas bea masuk untuk ekspor udang ke Amerika Serikat, dimana sejumlah produk udang yang memiliki pangsa besar dengan tren meningkat di negeri Paman Sam di antaranya shrimp warm-water peeled frozen (udang kupas beku), shrimp breaded frozen (udang tepung beku), dan shrimp warm-water shell-on frozen (udang utuh beku) dari size 15/20 sampai size 51/60 (Fahmi, 2021). Begitu juga dengan produk makanan olahan lainnya, para pelaku usaha diharapkan mampu menjadi pembelajar untuk terus meningkatkan potensi dirinya yang pada akhirnya akan mendongkrak kapabilitas bisnisnya untuk bisa semakin berkembang tiap tahunnya dan mampu menembus pasar internasional.

Referensi:

  1. Fahmi. (2021, June 22). Bebas Bea Masuk, Udang Indonesia Bisa Kuasai Pasar AS. Www.Beritatrans.Com. https://www.beritatrans.com/artikel/211198/Bebas-B...
  2. KKP. (2018). Laporan Tahunan. In Kementrian Kelautan dan Perikanan.
  3. Liputan6. (2021). 3 Produk Makanan Olahan Indonesia Paling Laris Manis di Pasar Ekspor, Apa Saja? https://m.liputan6.com/bisnis/read/4606142/3-produ...
  4. PPEI. (2021). Produk Unggulan Indonesia. http://ppei.kemendag.go.id/produk-unggulan-indones...
  5. Ramadhani, P. I. (2021, July 13). Ini Dia Sederet Negara Tujuan Ekspor Utama Produk Makanan dan Minuman Indonesia. Www.Liputan6.Com. https://www.liputan6.com/bisnis/read/4606104/ini-d...
  6. Samodro. (2018). Upaya meningkatkan Daya saing Ekspor Produk UMKM Makanan dan Minimum melalui Pengembangan usaha dengan berbasis pada kearifan lokal di Indonesia. Sembadha 2018 , Seminar Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat, 130–137.
  7. Septyaningsih, I. (2020, July 2). Indonesia Berpeluang Besar Ekspor Makanan dan Minuman ke AS. Www.Republika.Co.Id. https://www.republika.co.id/berita/qctwp7383/indon...
  8. Sharma, R. (2011). Food Export Restrictions: Review of the 2007-2010 Experience and Considerations for Disciplining Restrictive Measures. Organization, 32, 32. http://ictsd.org/downloads/2011/05/sharma-export-r...
  9. Timorria, I. F. (2020, June 18). Ekspor Makanan Olahan Naik 7,9 Persen, Kemendag Pacu Kinerja. Https://Ekonomi.Bisnis.Com/. https://ekonomi.bisnis.com/read/20200618/12/125434...
  10. Wardani, M. A., Mulatsih, S., & Rindayati, W. (2018). Competitiveness and Factors Affecting Indonesian Food Industry’s Export to Regional Comprehensive Economic Partnership. Etikonomi, 17(2), 185–198. https://doi.org/10.15408/etk.v17i2.7239
  11. Www.bi.go.id. (2021). EKONOMI INDONESIA TRIWULAN III 2021 TUMBUH 3,51%. https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news...
  12. www.ekon.go.id. (2021). Nilai Ekspor Indonesia Catat Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah. https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/3301/nilai...