Sumber: Investopedia
Sahabat Wirausaha, menjalankan bisnis memang tidak pernah mudah. Ada kisah-kisah perjuangan di dalamnya termasuk bagaimana menghadapi masalah yang kerap menghantui sebuah bisnis, yakni perkara utang-piutang.
Bagi Anda yang menggeluti bisnis secara profesional, urusan utang-piutang ini bisa begitu bermasalah apalagi jika dibiarkan berlarut. Baik debitur maupun kreditur, akan sama-sama memperoleh kerugian saat menganggap remeh urusan utang ini. Dan dari banyaknya jenis utang-piutang yang bisa mengganggu kelangsungan bisnis, piutang tak tertagih (bad debts) bisa dibilang sebagai salah satu yang bakal sangat bermasalah.
Apa itu Piutang Tak Tertagih?
Dilansir dari OCBC NISP, piutang tak tertagih pada dasarnya adalah hutang pihak lain kepada Anda atau perusahaan. Biasanya piutang ini berupa transaksi sebuah bisnis.
Misalkan saja Anda adalah pemilik bisnis produsen gelas plastik. Lalu perusahaan Anda bekerjasama dengan sebuah cafe yang mana terikat kontrak mengirimkan gelas 1.000 cup setiap pekan dan pembayaran dilakukan setiap bulan. Namun suatu ketika si pemilik cafe meminta penundaan tagihan atau bahkan kabur begitu saja. Nah, kondisi seperti itu disebut sebagai piutang tak tertagih.
Baca Juga: Kartu Debit, Kartu Kredit
Bukan hanya sekali, pada dasarnya piutang tak tertagih sudah diupayakan tindakan penagihan berkali-kali, tapi hutang itu tetap tak bisa dibayar oleh debitur. Lantaran hutang yang berlarut inilah, sudah pasti akan memberikan dampak buruk ke kinerja laporan keuangan perusahaan.
Hal-Hal yang Menyebabkan Munculnya Piutang Tak Tertagih
Melihat penjelasan sebelumnya, apakah ini artinya setiap hutang yang tidak dibayarkan konsumen atau mitra bisnis kepada perusahaan bisa disebut piutang tak tertagih? Nah, supaya Sahabat Wirausaha makin paham, berikut beberapa kriteria yang bisa dipahami:
1. Hutang Melebihi Batas Waktu
Yang namanya hutang-piutang secara profesional, tentu ada aturan resmi yang mengikat. Misalkan saja jatuh tempo selama tiga bulan, lalu ketika ada keterlambatan masih diberi kesempatan hingga maksimal satu bulan berikutnya.
Baca Juga: Menggunakan Mobile Banking Dalam
Pencatatan Keuangan
Nah, piutang tak tertagih ini terjadi saat kondisi kesempatan yang sudah diberikan usai jatuh tempo tak bisa dipenuhi oleh debitur. Sehingga karena melebihi batas waktu dan toleransi, disebut sebagai bad debts.
2. Tak Ada Itikad Baik Debitur
Kriteria berikutnya kondisi bisa disebut piutang tak tertagih adalah ketika upaya penagihan yang sudah diupayakan oleh perusahaan Anda seperti mengingatkan berkali-kali, tidak digubris oleh debitur. Tentu saja kondisi ini jelas sangat bermasalah dan harus masuk ke dalam kategori bad debts.
Baca Juga: Tips Mudah Bikin Laporan Keuangan
Dengan Aplikasi Digital
3. Debitur Bangkrut
Hutang belum jatuh tempo tapi debitur mengalami kebangkrutan? Bisa saja kondisi tersebut masuk dalam kondisi piutang tak tertagih. Namun bagaimana jika debitur masih mempunyai aset seperti misalkan tanah atau rumah? Apakah kreditur berhak untuk mengambil aset itu secara paksa dan dijual demi membayar tagihannya?
Baca Juga: Sistem Informasi Debitur dan Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK
Rupaya hal ini tidak bisa Sahabat Wirausaha lakukan, karena debitur memang sudah resmi dinyatakan bangkrut oleh instansi terkait. Karena debitur yang kehabisan aset, sudah pasti tak akan pernah mampu melunasi tagihan sehingga dianggap sebagai piutang tak tertagih.
4. Debitur Gagal Bayar Karena Kondisi Tertentu
Dan inilah kondisi terakhir bagaimana klien, mitra bisnis atau konsumen Anda bisa masuk dalam kategori pemilik piutang tak tertagih. Ada kalanya debitur mengalami musibah bencana alam tiba-tiba atau bahkan kecelakaan hebat sampai kebakaran sehingga kehilangan seluruh harta kekayaannya. Dalam kondisi demikian, sudah pasti tagihan yang dimiliki debitur pada perusahaan Anda bakal jadi piutang tak tertagih.
Mengenal QRIS: Metode Pembayaran Digital Baru yang Bermanfaat Bagi UKM
Melihat imbas yang bisa ditimbulkan atas munculnya piutang tak tertagih, tentu akan bisa merugikan bisnis Sahabat Wirausaha. Supaya kondisi demikian tidak terjadi, wajib bagi Anda melakukan pengelolaan utang-piutang secara profesional.
Karena bagaimanapun juga, setiap pengusaha tentu menginginkan bisnis yang memiliki kondisi keuangan sehat. Dengan memahami kriteria kondisi bisa disebut piutang tak tertagih, Anda tentu bisa meminimalisir upaya. Nah, supaya bisnis juga makin lancar, ada baiknya mempelajari pentingnya mencatat piutang dagang serta pengelolaan laporan arus kas secara tepat. Semangat, berbisnis!
Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.