Kredit Usaha Mikro Sejahtera Bank Sulut Untuk UMKM - Kredit Usaha Rakyat adalah Kredit/Pembiayaan Modal Kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.


Kredit Usaha Mikro Sejahtera Bank Sulut Untuk UMKM, Persyaratan Calon Debitur

Calon debitur harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Pemohon adalah Warga Negara Indonesia.;
  2. Pada saat pengajuan kredit, usia pemohon (perorangan) sekurang-kurangnya 21 tahun atau telah menikah;
  3. Pemohon memiliki usaha produktif dan layak dibiayai yang telah berjalan paling singkat 6 bulan (kecuali untuk pemohon KUR Super Mikro);
  4. Pemohon memiliki rekening tabungan/giro di Bank SulutGo; dan
  5. Pemohon dapat sedang menikmati kredit/pembiayaan, yaitu KUR pada penyalur yang sama, Kredit Pemilikan Rumah, Kredit/Leasing Pemilikan Kendaraan Bermotor roda dua untuk tujuan produktif, Kredit dengan jaminan pensiun (Pensiunan), Kartu Kredit, Kredit Resi Gudang, Kredit Konsumsi Rumah Tangga dari Bank maupun Lembaga Keuangan Non-Bank dan dengan kolektibilitas LANCAR.

Persyaratan Meminjam

  1. Formulir permohonan yang ditandatangani oleh calon debitur dan suami/istri;
  2. Fotocopy KTP;
  3. Kartu Keluarga;
  4. Akte Nikah/cerai (bagi yang sudah menikah atau cerai) masing-masing 2 lembar;
  5. Pas foto terbaru calon debitur dan pasangan (warna ukuran 3x4); dan
  6. Surat keterangan usaha dari kelurahan.

Cara Mendaftar

Untuk informasi dan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi call center 0431-859191 atau langsung datang ke Kantor Bank Sulut.

Sumber:

www.banksulut.com

Dukung Misi Edukasi Kami

Kontribusi Anda, sekecil apa pun, sangat membantu kami agar dapat terus membuat konten edukasi kewirausahaan dan merawat keberlanjutan website ini.