Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan IKM dan meningkatkan daya saing IKM,
Ditjen IKMA Kemenperin mengadakan
Fasilitasi Potongan Harga Pembelian Mesin/Peralatan melalui Program Restrukturisasi.
Pembelian potongan harga pembelian mesin/peralatan kepada IKM yang telah melakukan pembelian mesin/peralatan baru yang seluruhnya telah terpasanga di lokasi perusahaan.
Buat IKM yang ingin mendapat fasilitasi terebut silahkan menghubungi kami.
- Devin Meidya Fonda: 0813 1363 6103
- Banu Ismail: 0857 2037 2259
- Fensi Eko: 0813 1202 8439
Berita mengenai fasilitasi ini bisa dilihat disini.
Tingkatkan Produktivitas,IKM Rasakan Mafaat Program Restrukturisasi Mesin