C:\Users\JX\Downloads\kemiskinan\cara hitung Capital gain.jpg

Sahabat Wirausaha yang berminat menjadi investor harus memahami definisi, jenis, dan cara hitung capital gain sebelum terjun ke investasi saham. Sebab, capital gain merupakan salah satu keuntungan dalam berinvestasi saham yang bisa kita dapatkan. Agar Sahabat Wirausaha dapat lebih memahaminya, mari baca artikel berikut ini.


Pengertian Capital Gain

Capital gain adalah keuntungan modal yang diperoleh investor ketika harga penjualan dikurangi dengan jumlah harga beli saham, kemudian dihitung selisihnya antara harga jual dan harga beli. Untuk mendapatkan keuntungan dari investasi ini, kita dapat menggunakan berbagai aset seperti real estate, barang maupun obligasi.

Baca juga: Ragam skema jual beli saham perusahaan yang UKM perlu tahu

Istilah capital gain juga dikatakan sebagai keuntungan nilai yang perubahannya dalam skala besar ketika melakukan investasi dengan cara menjual aset tersebut seperti properti, saham, atau yang lainnya.


Cara Dan Contoh Menghitung Capital Gain

Setelah memahami mengenai pengertian capital gain mari kita pelajari cara dan contoh menghitung capital gain seperti dibawah ini.

Baca juga: Ingin Melantai di Bursa Saham? Ini yang UKM Perlu Penuhi

Rumus menghitung capital gain adalah harga jual dikurangi dengan harga awal. Setelah itu, hasil yang didapat dibagi kembali dengan harga awal kemudian dikali 100. Rumus menghitung capital gain adalah seperti berikut:

Capital gain = Nilai Jual – (Harga Beli x Jumlah Aset)

Contoh:

Dina membeli sebuah properti berupa rumah 2 lantai seharga Rp800 juta pada tahun 2010. Ia memilih untuk mempertahankannya hingga tahun 2022. Selanjutnya pada awal 2022, harga properti telah mengalami kenaikan cukup besar. Sehingga, Dina berhasil menjual rumah 2 lantai tersebut seharga Rp 1,3 miliar. Maka, berapa keuntungan modal atau capital gain yang didapatkan oleh Dina?

Baca juga: Saham Beredar

Capital gain = Nilai Jual – (Harga Beli x Jumlah Aset)

= Rp 1,3 miliar – (Rp 800 juta x 1)

= Rp 1,3 miliar – Rp 800 juta

= Rp500 juta

Jadi dapat dilihat dari perhitungan diatas, Dina memperoleh keuntungan modal atau capital gain sebanyak Rp500 juta dalam waktu 12 tahun.

Pada intinya, apapun aset investasi yang kita miliki, selama harga jualnya lebih tinggi dari harga beli saat kita menjualnya, kita pasti mendapatkan keuntungan. Tentukan timing yang tepat untuk membeli dan menjual produk investasi agar mendapatkan keuntungan maksimal. Semangat investasi!

Baca Juga: Portofolio Saham

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini.

Referensi:

  1. www.idxchannel.com
  2. www.qoala.app