Covid-19 memberikan dampak terhadap kinerja ekspor Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan setidaknya ada 5 komoditas yang mengalami penurunan ekspor pada bulan April akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan data BPS, komoditas yang mengalami penurunan tersebut antara lain kendaraan dan bagiannya, timah dan barang daripadanya, barang tekstil jadi lainnya, mesin dan perlengkapan elektrik dan pakaian dan aksesorisnya (rajutan).

Baca Juga: Meningkatkan Daya Saing Ekspor Dengan Mengkomunikasikan Prinsip ‘Sustainability’

Lalu bagaimana caranya kita dapat meningkatkan lagi ekspor pasca krisis Covid-19?

Dalam rangka meningkatkan kinerja ekspor secara umum, diperlukan sebuah perjanjian perdagangan antara satu negara dengan negara lainnya atau dengan blok dagang yang terdiri dari berbagai negara. Baca juga artikel Perdagangan Bebas ASEAN dan Perkembangan Perjanjian Perdagangan untuk mengetahui lebih lengkapnya.

Dalam artikel ini, kami akan menguraikan secara singkat tentang perjanjian kemitraan ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dengan EFTA (European Free Trade Agreement), terlebih khusus menguraikan apa saja yang dapat UMKM Indonesia optimalkan melalui skema ini.


Apa Itu Indonesia EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA)?

IE-CEPA adalah skema perjanjian perdagangan antara Indonesia dengan European Free Trade Agreement (EFTA) yang merupakan organisasi antar pemerintah sejak 1960 dengan mendorong perdagangan bebas dan integrasi ekonomi untuk kepentingannegara anggotanya. EFTA beranggotakan empat negara , yaitu : Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.

Baca Juga: Strategi Komunikasi Efektif Menjangkau Peluang Pasar Global

EFTA bermitra dengan 29 negara dengan 4 perundingan masih berjalan. EFTA juga merupakan tujuan ekspor Indonesia urutan ke-23 dan asal impor ke-25.


Mengapa UKM Indonesia Perlu IE-CEPA?

  • Dapat menjadi pintu masuk produk Indonesia di Eropa atas dasar bahwa Uni Eropa adalah mitra utama dari EFTA.
  • Diversifikasi tujuan ekspor, sehingga tidak hanya menargetkan negara-negara Uni Eropa.
  • Meningkatkan peluang calon potensial Investor dari negara-negara EFTA.
  • Keunggulan negara-negara EFTA pada sektor jasa dan teknologi hingga transfer teknologi.
  • Bersaing dengan negara tetangga, dalam meningkatkan ekspor ke Eropa.

Apa Saja Cakupan dalam Perjanjian IE CEPA?

IE-CEPA tidak hanya bertujuan untuk mengurangi hambatan perdagangan saja, tetapi perjanjian ini mencakup area kerja sama yang lebih luas, sehingga bersifat komprehensif.

Baca Juga: Langkah-langkah Persiapan Memulai Ekspor

Indonesia dan EFTA juga menyetujui deklarasi bersamaterkait kerja sama dan pengembangan kapasitas yang akan mewujudkan kerja sama konkrit, yakni pada sektor :

  • Promosi Ekspor
  • Pariwisata
  • UMKM
  • Hak Kekayaan Intelektual
  • Kakao dan Kelapa Sawit
  • Pendidikan Vokasional
  • Industri Maritim
  • Perikanan

Tujuan dari perjanjian perdagangan ini sederhananya adalah:

IE-CEPA -> Pertumbuhan Ekonomi -> Daya saing produk Indonesia -> Rantai Pasok Global yang berkelanjutan -> Daya saing ekonomi RI

Manfaat IE CEPA bagi eksportir skala UKM secara khusus yaitu terdapat fasilitas Penghapusan Tarif untuk barang Indonesia kepada negara EFTA.

Baca Juga: UKM Bisa Siap Ekspor Dengan Kenali 8 Hal ini


Produk Indonesia Apa Saja yang Mendapatkan Tarif 0% dalam IE-CEPA?

Ekspor ke Swiss :

  • Perhiasan
  • Fiber Optik
  • Emas
  • Minyak esensial
  • Timah

Di sisi lain, potensi permintaan terkuat di Swiss adalah produk imunulogi (bagi sistem kekebalan tubuh). Prospek lain produk Indonesia di Swiss adalah jenis Consumer Goods (Barang retail konsumsi) yang mengedepankan healthy, clean, local concept. Contoh : banana chips, dll

Ekspor ke Leichtenstein:

  • Sabun
  • Peralatan Listrik
  • Baut
  • Mesin
  • Alas Kaki

Baca Juga: Potensi Ekspor: Prancis

Ekspor ke Norwegia:

  • Telepon
  • Arang Kayu
  • Tekstil
  • Selimut
  • Alas Kaki
  • Biji Kopi
  • Kacang

Sementara produk dengan potensi permintaan terkuat di Norwegia adalah Nickle Matte

Ekspor ke Islandia:

  • Telepon
  • Ban
  • Kayu Manis
  • Furniture
  • Jus Buah
  • Peti Kayu

Sementara produk dengan potensi permintaan terkuat di Islandia adalah Kendaraan Bermotor.


Bagaimana Cara Mendapatkan Preferential Tariff dalam IE-CEPA?

Prefential Tariff (PT) adalah Fasilitas penguranganatau pembebasan bea masuk berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional, sedangkan Applied Tariff (AT) adalah Kebijakan tarif atau bea masuk di suatu negara.

Baca Juga: Hot Chile: Besarnya Potensi Ekspor di Chile dengan IC-CEPA

Kemudian muncul pertanyaan, apa perbedaan mendasar dari PT & AT seperti yang disebutkan di atas? Sebagai contoh untuk komoditas tekstilke Norwegia jika sebelum adanya IE-CEPA tarif mencapai 5.6%-10.7%, maka kini dengan fasilitasi pengurangan berdasarkan perjanjian dapat mencapai bebas tarif.

Untuk mendapatkan Preferential Tariff di NTE (Negara Tujuan Ekspor), para pelaku ekspor harus menggunakan form SKA sesuai dengan skema yang digunakan dalam perjanjian.

Informasi mengenai penggunaan form SKA bisa didapatkan dengan memanfaatkan layanan FTA Center (Free Trade Agreement) merupakan lembaga non-struktural di bawah Kementerian Perdagangan RI yang berfungsi sebagai advokasi, konsultasi, dan edukasi mengenai ekspor khususnya dengan negara mitra. Saat ini berada di 6 kota, yakni Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya, Makassar dan Semarang

Contoh manfaat dari kebijakan ini adalah nilai ekspor produk tekstil dapat meningkat ke negara mitra, begitu pula dampak terhadap industri tekstil tak terkecuali skala UMKM juga akan mendapat benefit dan profit baik secara langsung sebagai eksportir atau tidak langsung seperti suplai bahan baku untuk tekstil ke perusahaan yang akan produksi barang jadi untuk ekspor.

Baca Juga: 11 Metode dan Cara Pembayaran Perdagangan Global

Untuk negara importir, kebutuhan dalam negeri dapat terpenuhi. Begitu juga sebaliknya pada komoditi tertentu yang Indonesia mengimpor dari negara mitra.


Apa Peluang Untuk UKM Indonesia dalam Pemanfaatan IE-CEPA Ini?

IE-CEPA bisa menjadi pintu masuk Indonesia ke Benua Biru, terutama Uni Eropa. Sebab, negara tujuan ekspor EFTA yang utama adalahke negara Uni Eropa, yakni pada posisi pertama diantara 29 negara mitra dagang EFTA dengan lainnya.

Produk atau komoditas untuk eksportir skala UMKM seperti : Ikan , kayu manis, minyak esensial, peti kayu, alas kaki (Sepatu dan kaos kaki), tekstil, arang kayu, biji kopi.

Produk yang mendapat tarif preferensi tersebut mungkin cenderung tidak memiliki nilai tambah, namun setidaknya sebagai langkah awal untuk melihat peluang ekspansi produk bernilai tambah dikemudian waktu seperti consumer goods (Barang retail konsumsi) yang mengedepankan healthy, clean, local concept yang secara tidak langsung sejalan dengan konsep New Normal pada konteks iklim bisnis after covid19.

Baca Juga: Tips Memilih Jasa Forwarder Ekspor yang Tepat

Catatan: implementasi perihal pemanfaatan IE-CEPA masih perlu menunggu ratifikasi dari Parlemen (DPR RI) yang direncanakan tuntas pada 2020. Ratifikasi adalah Pengesahan dan persetujuan atas perjanjian internasional yang dilakukan oleh Lembaga Legislatif (Parlemen) yang diatur dalam Pasal 84 UU No.7 tahun 2014 tentang perdagangan

Oleh karena itu, mari kita terus semangat untuk melakukan ekspor pasca Covid-19 dengan melihat peluang ini, Ingat, akan ada banyak perjanjian perdagangan baru lainnya yang Indonesia akan segera berlaku kedepannya. Pastikan rekan-rekan UKM terus memantaunya dan memanfaatkannya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.

Referensi:

Kementerian Perdagangan RI: Fact Sheet Indonesia - EFTA CEPA