Sahabat Wirausaha apakah sudah pernah mendengar istilah broker? Istilah ini sering kali digunakan dalam dalam bidang investasi, saham serta asuransi. Nah, pada artikel kali ini kita akan memahami apa itu broker serta tugas dan tanggung jawabnya.


Apa Itu Broker?

Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), broker adalah pedagang perantara yang menghubungkan pedagang yang satu dengan pihak lain dalam hal jual beli. Di sisi lain broker juga memiliki pengertian seorang individu atau perusahaan yang berperan sebagai penghubung atau perantara pembeli dan penjual. Istilah umum yang memiliki arti yang sama dengan broker adalah pialang; cengkau; makelar; agen; perantara.

Baca Juga: Supplier


Mengenal Tugas Broker

Broker berperan penting untuk membangun dan memelihara hubungan dengan pembeli atau klien. Tujuannya agar bisnis yang terjalin tetap berkelanjutan. Namun akan lebih baik pula Sahabat Wirausaha sebagai pemilik bisnis tidak terlalu bergantung pada broker untuk mendapatkan klien baru.

Tugas broker adalah memfasilitasi berbagai transaksi bisnis diantaranya persetujuan property, perdagangan yang bertindak sebagai perantara di antara pihak-pihak yang terlibat. Broker juga bertugas untuk menjalin hubungan baik dengan pelanggan. Disamping itu broker juga melakukan penjualan dan melakukan tugas administrasi.

Seorang broker yang baik pasti melayani pelanggan dengan cara yang terbaik. Ia akan berkomunikasi dengan baik, percaya diri sehingga pelanggan akan senang berhubungan dengannya. Maka dengan demikian akan tercipta hubungan saling percaya dan saling menghormati.

Baca Juga: Pentingnya Berjejaring dengan Supplier dan Kriteria Pemilihannya


Tanggung Jawab Seorang Broker

Selain tugas yang telah diuraikan sebelumnya, broker juga memiliki tanggung jawab yang tak kalah penting. Berikut tanggung jawab seorang broker:

1. Menilai Kebutuhan Para Pelanggan

Broker yang profesional harus memiliki pengetahuan yang mumpuni mengenai produk dan layanan bisnisnya. Ia juga harus mahir dalam memberikan saran kepada pembeli dan mengarahkan atau mengedukasi layanan atau produk yang pembeli butuhkan.

Broker haruslah berkomunikasi dengan jelas dan akurat demi membantu pelanggan menemukan apa yang mereka butuhkan.

2. Menyediakan Layanan Pelanggan

Broker bertanggung jawab untuk memberikan layanan terbaik bagi pelanggan. Broker sering bertemu dengan pelanggan baru dan terus menjaga hubungan yang baik. Hal ini berguna untuk mengidentifikasi masalah pelanggan, merekomendasikan solusi dan mendampingi pelanggan secara berkala. Broker juga harus bekerja sama dengan tim lain agar pelanggan mendapatkan pelayanan yang prima.

3. Melakukan Penjualan

Broker juga bertanggung jawab untuk memastikan terjadinya peningkatan transaksi dalam jual beli. Broker harus mengedukasi pelanggan hingga menuju kesepakatan dan terjadi transaksi pembelian. Ia harus memastikan tidak ada pihak yang kecewa dari transaksi yang telah berlangsung.

Baca Juga: 7 Strategi Mengelola Hubungan Baik Dengan Konsumen

4. Proses Transaksi

Broker bertanggung jawab menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk penjualan. Mereka haruslah memastikan tagihan pelanggan secara akurat, semua tanda terima serta faktur terdokumentasi dengan baik.


Jenis-Jenis Broker

Sahabat wirausaha, terdapat berbagai jenis broker sesuai dengan bidang yang mereka tekuni. Berikut jenis broker agar kita tidak salah jika ingin menggunakan jasanya.

1. Retail Broker

Broker jenis ini membantu investor dalam menerima komisi dari transaksi yang terjadi dengan hasil penjualan atau pembelian oleh klien.

2. Full Service Broker

Broker ini memberikan layanan sepenuhnya untuk investor yang menjadi kliennya dan memberikan laporan hasil analisis, melakukan perintah transaksi klien serta memberikan pilihan yang dibutuhkan klien dalam sebuah produk atau jasa.

Baca Juga: Mengenal Psikologi Konsumen Untuk Mengambil Keputusan Pemasaran

3. Deep Discount Broker

Deep discount broker memiliki tugas untuk melakukan pembelian dan penjualan serta memelihara akun klien.

4. Discount Broker

Jenis yang ini memberikan pelayanan berupa perintah untuk melakukan jual beli dibawah arahan klien serta memberikan saran laporan analisis. Pada umumnya investor yang menggunakan jasa broker ini telah memiliki pengetahuan tentang pasar modal dan dapat membaca data yang disediakan oleh pasar modal.

5. Online Broker

Terakhir adalah online broker, tugasnya memberikan layanan melalui jaringan internet. Pertemuan dapat dilakukan secara daring dan transaksi yang dilakukan dapat kapan saja dan dimana saja. Untuk komisi, online broker lebih mudah dibandingkan broker konvensional.

Kita telah mempelajari tentang broker, tugas, tanggungjawab serta jenis-jenisnya. Harapannya artikel ini memberikan informasi baru bagi Sahabat Wirausaha yang ingin mengetahui apa itu broker. Tetap semangat bertumbuh ya Sahabat Wirausaha!

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini.

Sumber:

  1. www.gramedia.com
  2. investasiku.id