Kementerian UMKM akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan terhadap UMKM untuk membantu permasalahan usaha mikro dan kecil yang terjerat utang. Hal ini diungkapkan oleh Maman Abdurrahman, Menteri UMKM RI.
Menurut Maman, salah satu faktor penyebab mengapa banyak UMKM yang terjerat rentenir adalah karena keterbatasan akses pembiayaan.
"Saya ingin infokan, mohon doanya dalam waktu dekat, insyaallah habis Lebaran kami Kementerian UMKM akan membentuk Satgas Perlindungan Terhadap UMKM," kata Maman, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI di Jakarta pada Selasa (18/3) seperti dilansir dari Finance Detik.
Untuk itu, dalam waktu dekat ini, Kementerian UMKM akan meneken Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan pihak kepolisian dan penegak hukum untuk mempekuat satgas ini.
"Kami sudah sampaikan secara informal dengan Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan kita akan formalkan semuanya supaya ini bisa memberikan shock terapi pada semua pihak di lapangan. Karena tidak sedikit info-info seperti ini," jelas Maman.
Sumber foto: kumparan
Pemilik Usaha Mikro Ditagih 20 Bank Keliling
Rencana Kementerian UMKM menyangkut pembentukan Satgas ini muncul usai Anggota Komisi VII DPR RI, Iman Adi Nugraha, menyinggung tentang aksesibilitas masyarakat terhadap KUR. Meski telah berjalan selama 15 tahun, menurutnya kesulitan akses masih terus terjadi.
"2 minggu lalu saya turun ke dapil, saya ditemui oleh penjual bubur sumsum, namanya Bu Tini. Dia nangis-nangis karena suaminya sudah tidak berdaya, lumpuh. Dia punya dua anak yang satu sudah keluar SMA, satunya masih kecil dan punya penyakit autis. Ibu ini nangis karena terjerat oleh bank keliling," kata Iman seperti dilansir dari Finance Detik.
Menurut Iman, dalam sehari Bu Tini ditagih oleh 20 bank keliling yang mengatasnamakan koperasi. Padahal, mulanya penjual bubur sumsum ini hanya meminjam Rp 1 juta pada satu koperasi. Ia memperkirakan, utangnya beserta bunga telah berkembang hingga Rp 20 juta.
"Mungkin Bu Tini ini salah satu yang membutuhkan KUR super mikro karena dia mungkin butuh dana Rp 2-5 juta. Setelah saya tangani Bu Tini ini, ternyata di lingkungan itu banyak masyarakat kita yang sama terjerat bank keliling itu, ini koperasi," ujarnya.
Masih Banyak Pengusaha Mikro yang Belum Bisa Akses KUR
Sebenarnya sudah ada program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bertujuan untuk membuat masyarakat terhindar dari praktik-praktik rentenir yang memberikan bunga sangat tinggi.
"Bahkan lebih jauh lagi memang sengaja mereka dibuat pinjam ke rentenir, sehingga mereka harus, asetnya lah, rumahnya lah, atau apanya itu disita," ujar Maman.
Program KUR sendiri relatif mudah untuk diakses pengusaha mikro, misalnya pinjaman di bawah Rp100 juta tidak wajib menyertakan agunan tambahan, sedangkan pinjaman di bawah Rp50 juta tak perlu jaminan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Karena kita sadar sekali masyarakat bawah, mereka punya keterbatasan terkait administrasi. Artinya pinjaman Rp 1 s.d 50 juta mereka semata-mata hanya (perlu) berikan NIK atau KTP mereka. Jadi semangat pemberdayaan," jelas Maman.
Sumber foto: Lensa Banten
Referensi: Finance Detik