Dokumen UMKM outlook yang dirilis pada 31 Januari 2018 di Restoran Bumbu Desa Cikini Jakarta oleh UKM Center FEB UI menyatakan bahwa mayoritas kredit UMKM diberikan oleh bank persero dengan mayoritas kredit digunakan untuk modal kerja. Survei Industri Mikro dan Kecil (VIMK) BPS tahun 2010 melaporkan bahwa baru 17,36% usaha kecil dan 3,25% usaha mikro yang mendapatkan pendanaan dari perbankan. Adapun dari UMKM, mayoritas yang sudah menerima pendanaan perbankan adalah usaha menengah, yang menurut UU No.20/2008 adalah usaha dengan skala aset Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 milyar dan omzet tahunan lebih dari Rp 2,5 milyar sampai dengan Rp 50 milyar.

Baca Juga: Mengenal Pendanaan Hibah

Bagaimana dengan usaha mikro atau kecil? Data menunjukkan bahwa berdasarkan pangsa kredit UMKM menurut klasifikasi usaha hanya 25% usaha mikro dan 29,6% usaha kecil yang sudah mendapatkan pendanaan perbankan. Apakah ini berarti bahwa prosedur perbankan dipandang terlalu rumit bagi usaha mikro kecil? Adakah sumber pendanaan lain yang mungkin lebih mudah namun bisa memberikan dukungan pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan usaha mikro kecil? Apa saja yang sebenarnya harus disiapkan jika usaha mikro kecil membutuhkan dukungan pendanaan untuk mendukung rencananya untuk mengembangkan usaha dan naik kelas?

Baca Juga: Tips Memulai Bisnis Dengan Modal Minim


Sumber modal atau pendanaan non-perbankan

Juga di hari yang sama, UKM Center FEB UI menyampaikan bahwa sesungguhnya potensi sumber pendanaan untuk UMKM masih besar, khususnya dari sumber non-perbankan, yaitu salah satunya yang tengah berkembang saat ini adalah fintech, atau dari perusahaan financial technology. Apa itu fintech?

Baca Juga: Apa itu Accelerator?

Menurut Bank Indonesia definisi Teknologi Finansial (Fintech) adalah penggunaan teknologi dalam sistem keuangan yang menghasilkan produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis baru serta dapat berdampak pada stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan/atau efisiensi, kelancaran, keamanan, dan keandalan sistem pembayaran. Saat ini ada beberapa jenis fintech, ada yang mengadopsi prinsip gadai seperti pinjam.id; namun lebih banyak yang mengadopsi prinsip peer-to-peer lending seperti gandengtangan.org, amartha.co.id, modalku.co.id, investree.id, dan uangteman.com. Bagaimana sistem fintech menawarkan kemudahan bagi UMKM, khususnya bagi usaha mikro dan kecil:

  1. Fintech memudahkan UMKM dalam memperoleh layanan pinjaman modal. Fintech menawarkan layanan pinjaman modal yang proses pengajuannya lebih mudah dan efisien dibandingkan bank.
  2. Fintech juga dapat memudahkan sistem pembayaran UMKM dengan menawarkan layanan sistem pembayaran digital. Contohnya, Pawoon yaitu sebuah aplikasi kasir online yang menawarkan layanan untuk aplikasi kasir (pont of sale) yang dapat menerima pembayaran dengan tunai, debit dan kartu kredit dengan mudah, mengelola stok di semua cabang bisnis dengan mudah, dan cetak atau kirim email bukti pembayaran kepada pelanggan.
  3. Fintech memberikan kemudahan dalam pengaturan keuangan bisnis. Contoh layanan yang ditawarkan antara lain, membuat anggaran, mencatat pengeluaran, laporan berkala, dan melakukan konsultasi keuangan secara gratis. Contoh layanan fintech untuk pencatatan keuangan bisnis adalah Teman Bisnis (TEBI).

Baca Juga: Pembiayaan Ultra Mikro


Mau tidak mau belajar melek teknologi

Pada rilis UMKM outlook, UKM Center FEB UI mengangkat tajuk “From Micro to Hero: Should be Bankable, More Creative and Techno-literate” yang secara jelas menekankan agar UMKM lebih terbuka dan mau belajar untuk lebih melek teknologi (technology literate), khususnya teknologi digital. Terkait pendanaan, selain aset fisik (seperti motor, mobil, tanah dan bangunan), sebenarnya ada hal lain yang diera teknologi saat ini dapat menjadi "agunan" dan membantu UMKM mengakses pendanaan, yaitu track record atau rekam jejak.

Baca Juga: Tips Memilih Sumber Peer-to-Peer lending untuk Mendukung Rantai Pasok dan Arus Kas

Bagaimana caranya agar UMKM dapat membangun track record dan meningkatkan kepercayaan pihak ketiga untuk memberikan pendanaan:

  1. Mulai memiliki rekening bank yang dipisahkan dari rekening untuk transaksi pribadi atau rumah tangga. Setelah itu mulailah perbanyak transaksi elektronik melalui transfer. Hal ini penting agar UMKM memiliki rekam jejak transaksi yang tercatat di bank.
  2. Jika masih melayani transaksi tunai (uang fisik), maka upayakanlah agar secara rutin dana tersebut disetorkan. Sekarang sudah banyak bank yang menyediakan mesin ATM setor tunai sehingga kita tidak perlu lagi lama mengantri di bank. Gunakanlah fasilitas teknologi tersebut secara optimal. Tidak masalah jika sedetik kemudian sebagian dana yang baru saja disetorkan ditarik kembali, paling tidak sudah ada catatan dana masuk di sistem perbankan.
  3. Sempatkanlah datang ke kantor cabang terdekat untuk mengurus langganan mobile banking atau internet banking. Hal ini akan memudahkan kita untuk memonitor perkembangan saldo dan transaksi usaha, lagi-lagi agar tidak perlu mengantri di bank hanya untuk mencetak buku tabungan atau rekening koran.
  4. Jika berdagang, mulailah berjualan online dengan menggunakan platform e-commerce yang memiliki sistem rating.
  5. Jika menemukan kebingungan dalam menggunakan platform atau teknologi yang dimaksud, aktiflah bertanya ke pihak-pihak yang mungkin lebih tahu. Terkait hal ini, setiap pelaku UMKM yang ingin naik kelas memang perlu bergabung ke suatu komunitas atau mengikuti program-program pendampingan UMKM yang ada di kampus-kampus. Melalui komunitas atau program tersebutlah seringkali terjadi pertukaran informasi, pengalaman, pengetahuan, dan jaringan. Setidaknya pelaku UMKM bisa memiliki tempat bertanya yang tepat.
  6. Buatlah perhitungan dan rencana. Tak perlu yang muluk-muluk, pada intinya pada saat menggalang pendanaan, UMKM hanya perlu menjawab 2 pertanyaan mendasar: untuk apa dana tersebut akan digunakan? Setelah penggunaan dana tersebut, pendapatan dan laba usaha dapat meningkat dari berapa menjadi berapa?
  7. Jika masih belum yakin dengan perhitungan atau rencana sendiri, jangan sungkan untuk menceritakan rencana tersebut ke keluarga terdekat, sahabat sekomunitas, atau mentor. Hal ini penting untuk mendapatkan masukan, yang kemudian dapat membuat kita menjadi lebih percaya diri dan dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan dari calon investor secara meyakinkan.

Baca Juga: Ingin Melantai di Bursa Saham? Ini yang UKM Perlu Penuhi

Sudah banyak contoh bahwa aset fisik bukanlah satu-satunya wujud "agunan" dalam mendapatkan dukungan pendanaan. Rekam jejak sebagai pelaku usaha yang amanah dan memiliki semangat berusaha tinggi adalah bentuk "agunan" lain yang terbukti membuat cukup banyak pelaku UMKM mendapatkan pendanaan, baik dari investor perseorangan, perusahaan modal ventura, angle investor, fintech, maupun koperasi simpan pinjam. Rencana yang matang - baik yang tertulis maupun tidak tertulis - adalah wujud dari "agunan" tersebut.

Baca Juga: Jangan Takut Keterbatasan Modal untuk Ekspor dengan Program Pembiayaan ini

Jika Anda bertanya soal potensi peningkatan skala usaha kepada pelaku usaha yang mengajukan pinjaman kepada Anda, dan jawaban yang didapat adalah "mengalir saja lah, pasti naik kok"; atau "ya kita ga bisa tahu pasti mas, yang penting usaha dulu", apakah Anda akan merasa yakin dan rela meminjamkan dana kepada orang tersebut? Jawaban seperti apa yang Anda harapkan? Yuk kita berupaya menjadi pelaku usaha yang bisa memberikan jawaban melebihi harapan tersebut!

Baca Juga: Apa itu Angel Investor?

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.

Referensi:

  1. UKM Center FEB UI. 31 Januari 2018. Booklet UMKM Outlook “From Micro to Hero: Should be Bankable, More Creative and Techno-Literate?”
  2. Sumber foto Rawpixel dari https://unsplash.com