
Halo Sahabat Wirausaha,
Artikel ini merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya tentang profil pengusaha UMKM Indonesia—mulai dari usia, pendidikan, hingga gender pelakunya. Setelah memahami siapa pengusaha UMKM, pembahasan berikutnya menjadi relevan: berapa banyak tenaga kerja yang ditopang UMKM, dalam skala usaha seperti apa, dan tersebar di wilayah mana. Data tenaga kerja memberi gambaran lebih utuh tentang peran UMKM, bukan hanya sebagai aktivitas usaha, tetapi sebagai fondasi ketenagakerjaan nasional.

Infografik: Tenaga kerja UMKM & sebaran wilayah berdasarkan SIDT-UMKM bersumber dari Kementerian UMKM RI, 2024
UMKM kerap disebut sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Namun, peran itu tidak hanya tercermin dari jumlah unit usaha atau besarnya kontribusi sektor tertentu. Ukuran paling nyata dari dampak UMKM justru terlihat dari berapa banyak tenaga kerja yang bergantung padanya.
Berdasarkan data Sistem Data Informasi Terpadu UMKM (SIDT-UMKM) per 31 Desember 2024, UMKM Indonesia menyerap 45,26 juta tenaga kerja. Angka ini menegaskan satu hal penting: setiap dinamika UMKM—baik bertumbuh maupun tertekan—akan langsung berdampak pada jutaan orang yang menggantungkan penghidupannya di sektor ini.
UMKM sebagai Mesin Penyerapan Tenaga Kerja Nasional
Dengan puluhan juta tenaga kerja, UMKM memainkan peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi. Di banyak daerah, UMKM bukan sekadar alternatif lapangan kerja, tetapi sumber pekerjaan utama ketika sektor formal terbatas.
Karena itu, kebijakan UMKM sejatinya juga adalah kebijakan ketenagakerjaan. Ketika UMKM menghadapi hambatan akses modal, pasar, atau regulasi, dampaknya tidak berhenti di level usaha—melainkan menjalar ke tenaga kerja yang bergantung padanya.
Ketergantungan Tinggi pada Usaha Mikro
Struktur tenaga kerja UMKM menunjukkan ketimpangan yang tajam berdasarkan skala usaha. Sekitar 97,85% tenaga kerja UMKM berada di usaha mikro, sementara usaha kecil menyerap 1,26%, dan usaha menengah hanya 0,89%.
Dominasi ini menggambarkan karakter UMKM Indonesia yang padat karya, tetapi belum sepenuhnya padat produktivitas. Usaha mikro mampu menyerap banyak tenaga kerja karena hambatan masuknya rendah, namun sering kali beroperasi dengan modal terbatas, teknologi sederhana, dan margin tipis.
Di sisi lain, usaha kecil dan menengah—yang secara teori lebih stabil dan produktif—jumlahnya masih relatif terbatas. Ini menandakan bahwa proses naik kelas UMKM belum berjalan masif, sehingga struktur tenaga kerja masih terkonsentrasi di lapisan paling rentan.
Skala Usaha dan Kualitas Serapan Kerja
Dominasi usaha mikro dalam penyerapan tenaga kerja membawa implikasi penting. Banyak pekerja UMKM berada dalam hubungan kerja informal, dengan perlindungan sosial yang minim dan produktivitas yang belum optimal. Ini bukan semata persoalan pengusaha, melainkan cerminan struktur ekonomi yang belum sepenuhnya mendukung transformasi usaha.
Usaha kecil dan menengah cenderung menyerap tenaga kerja lebih sedikit, tetapi dengan sistem kerja yang lebih tertata. Artinya, transformasi UMKM bukan hanya soal meningkatkan omzet, melainkan juga menggeser struktur tenaga kerja ke arah yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Baca juga: Data UMKM, Jumlah dan Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia
Kesenjangan Antarwilayah Masih Nyata
Dari sisi persebaran wilayah, ketimpangan terlihat jelas. Pulau Jawa menyerap sekitar 56,95% tenaga kerja UMKM nasional, menjadikannya pusat utama aktivitas ekonomi UMKM. Sementara itu, Sumatera menyumbang sekitar seperlima, dan wilayah lain—Sulawesi, Kalimantan, Bali–Nusa Tenggara, serta Maluku–Papua—berada jauh di bawahnya.
Dalam ekonomi pembangunan, konsentrasi aktivitas usaha di wilayah tertentu bukanlah hal yang kebetulan. Wilayah dengan pasar besar, infrastruktur lebih matang, dan ekosistem usaha yang lengkap cenderung terus menarik pelaku usaha baru. Ketika proses ini berlangsung lama, keunggulan wilayah tersebut akan semakin menguat dibandingkan daerah lain.
Kondisi ini diperkuat oleh mekanisme saling tarik-menarik: semakin banyak usaha dan tenaga kerja terkonsentrasi di satu wilayah, semakin besar pula pasar dan peluang ekonomi yang tercipta di sana. Sementara itu, wilayah lain tertinggal bukan karena kurangnya pelaku usaha, melainkan karena keterbatasan akses pasar, logistik, dan dukungan ekosistem.
Untuk mendorong pemerataan UMKM ke luar Jawa, pemerintah sejatinya perlu menggeser pendekatan dari program seragam menuju kebijakan berbasis wilayah, membangun pasar lokal terlebih dahulu, serta memperkuat ekosistem usaha dan logistik di daerah. Digitalisasi tetap penting, namun harus berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas, akses pasar, dan dukungan institusional agar UMKM di luar Jawa mampu tumbuh secara berkelanjutan.
UMKM Daerah: Penopang Ekonomi, Bukan Mesin Ekspansi
Di banyak wilayah non-Jawa, UMKM berfungsi sebagai jaring pengaman ekonomi. Ia menyerap tenaga kerja lokal, mengurangi pengangguran, dan menjaga perputaran ekonomi daerah. Namun, dominasi usaha mikro menunjukkan bahwa peran tersebut masih bersifat defensif.
Tanpa intervensi yang tepat—mulai dari pembiayaan, peningkatan kapasitas SDM, hingga pembukaan akses pasar—UMKM daerah akan terus berada dalam siklus bertahan hidup. Akibatnya, penyerapan tenaga kerja memang terjadi, tetapi tanpa peningkatan kualitas dan kesejahteraan yang signifikan.
Baca juga: Partisipasi Perempuan dalam Legalitas Usaha Mencerminkan Perubahan Perilaku Bisnis UMKM di Indonesia
Benang Merah: Masa Depan UMKM Ditentukan oleh Kualitas Tenaga Kerja
Data tenaga kerja UMKM menunjukkan bahwa tantangan utama ke depan bukan lagi soal berapa banyak orang yang bekerja, melainkan bagaimana kualitas pekerjaan itu diciptakan. UMKM telah membuktikan kemampuannya menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Tantangan berikutnya adalah mendorong transformasi usaha agar tenaga kerja yang diserap juga lebih produktif dan terlindungi.
Mendorong usaha mikro naik kelas, memperkuat usaha kecil dan menengah, serta mengurangi ketimpangan wilayah menjadi kunci. Tanpa itu, UMKM akan terus menjadi penopang ekonomi jangka pendek, tetapi kesulitan menjadi fondasi pertumbuhan jangka panjang.
Penutup
UMKM bukan hanya tentang jumlah unit usaha atau sektor dominan. Ia adalah tentang jutaan tenaga kerja yang menggantungkan hidup pada keberlanjutan usaha kecil di sekitarnya. Membaca data tenaga kerja UMKM berarti membaca masa depan pekerjaan di Indonesia—apakah akan tetap bertahan di lapisan informal, atau bergerak menuju struktur yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Jika artikel ini bermanfaat, mohon berkenan bantu kami sebarkan pengetahuan dengan membagikan tautan artikelnya, ya!
Follow Instagram @ukmindonesiaid biar nggak ketinggalan informasi atau program penting seputar UMKM. Bagi Sahabat Wirausaha yang ingin bergabung dengan Komunitas UMKM di bawah naungan kami di UKMIndonesia.id - yuk gabung dan daftar jadi anggota komunitas melalui ukmindonesia.id/registrasi. Berkomunitas bisa bantu kita lebih siap untuk naik kelas!









