Halo, Sahabat Wirausaha!

Kewajiban sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil sudah di depan mata — berlaku Oktober 2026. Tapi masih banyak pelaku UMKM yang belum bergerak karena satu alasan: biaya. Padahal, sertifikat halal bukan sekadar kewajiban hukum — ini adalah investasi nyata yang membuka kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing produk secara signifikan.

LPPOM Jakarta hadir meringankan beban itu dengan membuka pendaftaran Sertifikasi Halal Reguler GRATIS bagi pelaku UMKM di wilayah DKI Jakarta — dalam rangka mendukung para pelaku usaha menyambut Wajib Halal Oktober 2026. Prosesnya dijamin amanah, mudah, cepat, dan transparan, dengan pendampingan dari awal hingga sertifikat halal resmi terbit.


Mengapa Sertifikasi Halal Itu Penting?

Sertifikat halal bukan hanya soal memenuhi regulasi. Bagi pelaku UMKM, sertifikat halal adalah:

  • Peningkat kepercayaan konsumen — produk berlabel halal resmi lebih dipercaya oleh mayoritas konsumen Indonesia
  • Pembuka peluang pasar yang lebih luas — termasuk pasar modern, e-commerce, hingga potensi ekspor ke negara-negara dengan mayoritas Muslim
  • Peningkat daya saing produk — membedakan produkmu dari kompetitor yang belum tersertifikasi
  • Pemenuhan kewajiban hukum — sesuai regulasi Wajib Halal Oktober 2026 yang segera berlaku

Dan dengan program ini, semua manfaat itu bisa kamu dapatkan tanpa biaya sepeser pun.


Syarat Umum Pendaftaran

Pastikan usahamu memenuhi seluruh persyaratan berikut sebelum mendaftar:

  1. Pemilik usaha beragama Islam (Muslim)
  2. Berdomisili dan beroperasi di wilayah DKI Jakarta
  3. Usaha tidak memiliki cabang
  4. Memiliki NIB Mikro/Kecil Perorangan atas nama sesuai NIK — berbasis risiko dan akun SiHalal (jika belum ada, akan dibantu pembuatannya)
  5. Bersedia hadir saat undangan verifikasi dokumen sesuai jadwal yang ditentukan
  6. Sudah memiliki label kemasan (brand produk), katalog, dan foto produk — minimal 1 menu, maksimal 30 menu
  7. Produk tertentu memerlukan uji laboratorium (biaya uji lab ditanggung pelaku usaha):
    • Produk frozen seperti bakso beku → uji kandungan DNA Porcine
    • Produk yoghurt, kombucha, dan minuman fermentasi lainnya → uji kadar etanol
  8. Siap mengikuti seluruh tahapan proses sertifikasi hingga sertifikat halal resmi terbit

Catatan: Calon peserta akan melalui proses seleksi dan kurasi. Peserta yang lolos kurasi akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.


Cara Daftar dan Informasi Lengkap

Daftarkan diri melalui:

bit.ly/DaftarGratis-SertifikasiHalal-LPPOM

Atau scan QR Code pada poster resmi program.

Untuk konfirmasi dan informasi lebih lanjut, hubungi: 0821-7777-6010


Jangan Tunggu Oktober — Urus Sekarang Selagi Gratis

Oktober 2026 akan tiba lebih cepat dari yang kamu kira. Dan mengurus sertifikasi halal membutuhkan waktu — mulai dari verifikasi dokumen, proses audit, hingga penerbitan sertifikat. Jika kamu menunggu terlalu lama, bukan hanya sertifikat yang belum terbit, tapi produkmu berisiko tidak boleh beredar saat kewajiban mulai berlaku.

Sahabat Wirausaha pelaku UMKM di DKI Jakarta yang produknya belum bersertifikat halal — ini adalah kesempatan terbaik yang ada: gratis, didampingi, dan prosesnya transparan. Daftarkan diri sekarang sebelum kuota penuh.

Jika artikel ini bermanfaat, mohon berkenan bantu kami sebarkan pengetahuan dengan membagikan tautan artikelnya, ya!

Kamu juga bisa mendukung keberlanjutan konten edukatif di website melalui fitur Dukung Kami di bawah artikel ini.

Bagi Sahabat Wirausaha yang ingin bergabung dengan komunitas UMKM—yuk daftar jadi anggota melalui ukmindonesia.id/registrasi. Berkomunitas bisa bantu kita lebih siap untuk naik kelas!

Dukung Misi Edukasi Kami

Kontribusi Anda, sekecil apa pun, sangat membantu kami agar dapat terus membuat konten edukasi kewirausahaan dan merawat keberlanjutan website ini.