Para pelaku UMKM saat akan mulai mengurus perizinan seringkali bertanya-tanya harus dimulai dari mana ya? Izin apa yang harus diurus dahulu? Apakah setiap urus perizinan itu gratis dan tidak dikenakan retribusi?

Agar UMKM mendapatkan gambaran dalam mengurus perizinan dan legalitas usaha berikut tips terkait perizinan dan legalitas usaha:

  • Kalau bergerak di bidang produksi makanan, bisa prioritaskan mendapatkan PIRT dulu, agar produknya bisa dipasarkan secara luas. Agar bisa PIRT, coba utamakan untuk produksi makanan yang tidak perlu SUSU Segar (kalau susu bubuk boleh), tidak pakai bahan pengawet, tidak frozen, dan tidak pakai alkohol. Karena kalau pakai bahan-bahan di atas, umumnya Dinas Kesehatan setempat tidak akan mau mengeluarkan sertifikat PIRT, dan akan dirujuk mengurus Sertifikat BPOM MD, yang mengurusnya lebih kompleks lagi karena fasilitas produksi yang ada harus sesuai dengan standar Good Manufacturing Practice (GMP).
  • Kalau bergerak di bidang perdangangan - misalnya jualan online, jualan jasa, dll - sebaiknya informal dulu juga tidak apa-apa sampai Anda merasa yakin ingin serius membesarkan usaha dan ingin menggalang dana modal jumlah besar (misalnya di atas Rp200 juta), yang membutuhkan perizinan. Sekarang, membangun citra toko tidak mesti harus pakai perizinan, bisa pakai media sosial yang dikelola dengan baik (pilih foto yang bagus, bikin narasi yang menarik) konsumen akan memberikan merespon positif juga.
  • Kalau bergerak di bidang jasa/perdagangan yang biasanya dibayar belakangan oleh klien (misalnya 60 hari setelah jasa diselesaikan baru dananya masuk ke rekening kita), ini bisa mencoba peluang untuk mendapatkan invoice financing dari FinTech, seperti modalku.co.id, pinjam.id. Umumnya, Fintech menawarkan prosedur yang lebih mudah daripada perbankan.

Baca Juga: Hal yang UMKM Wajib Tahu Tentang Perizinan Usaha Berbasis Risiko

Perizinan dan legalitas usaha penting bagi UMKM sehingga UMKM dapat mengakses pendanaan atau peluang-peluang usaha lainnya.

Untuk membaca dan mengetahui pentingnya perizinan dan legalitas usaha bagi UMKM yang ingin Naik Kelas silahkan klik disini.

Artikel ini merupakan ringkasan acara training online “Perizinan untuk UMKM Naik Kelas” pada 18 Agustus 2018 yang diselenggarakan oleh ukmindonesia.org bersama kliklunas.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.