Alhamdulillah acara Bincang Bisnis UKM: Meningkatkan Daya Saing dengan Izin Edar yang diselenggarakan pada Kamis, 8 November 2018 oleh UKMIndonesia.id bersama Uniqorn CoWorking Space yang disponsori oleh Bank DBS berlangsung lancar. Peserta yang antusias membuat Ibu Dewi Meisari sebagai moderator merinding bahagia karena biasanya yang "kepo" urusan perizinan ini sedikit banget. Tapi di Bincang Bisnis UKM kali ini, sesi tanya jawab sampai 3 termin dan per termin ada 4 orang yang bertanya.

Berikut ini beberapa kasus menarik yang dirangkum oleh Ibu Dewi Meisari, diantaranya:

  1. Terkait Beras Analog (hasil pemrosesan beberapa biji-bijian seperti jagung dan lain-lain, menjadi bulir-bulir yang bentuknya seperti beras) dan black garlic, yang membuat BPOM harus menjadikannya PR - apakah produk seperti ini digolongkan sebagai pangan segar yang pengawasannya berada di Kementerian Pertanian, atau di BPOM yang berwenang atas produk pangan olahan.
  2. Bahwa kalau suatu produk pangan di LABELnya mengandung klaim atas khasiat tertentu dan kadar herbal berkhasiatnya tinggi (bukan sekedar untuk memberi nuansa rasa tapi untuk khasiat), pengawasannya langsung pindah dari Urusan Pangan Olahan (BPOM MD) ke Obat Tradisional (BPOM TR).
  3. SPP-IRT dari Dinkes setempat sekarang khusus diperuntukan bagi produk pangan saja dan semua minuman olahan (baik frozen maupun dengan bahan tambahan yang membuat masa simpannya bisa tahan lebih dari 7 hari) akan beralih ke BPOM.

Banyak sekali informasi dan pengetahuan baru yang diperoleh dari Bincang Bisnis UKM ini. Insya Allah UKMIndonesia.id akan melanjutkan kolaborasi dengan BPOM RI untuk mewadahi proses pengurusan perizinan edar produk pangan, minuman, obat tradisional dan kosmetik yang memang tidak sederhana prosesnya. Ibarat kalau mau lulus ujian kenaikan kelas, kan memang harus belajar, baca buku dan latihan soal ya supaya bisa lulus?? Begitu pula kita pelaku UKM yang ingin naik kelas. Yuk semangat mengarungi perjalanan naik kelas kita sama-sama!!

Terima kasih Ibu Dewi Meisari yang sudah menjadi moderator hingga acara berlangsung seru. Terima kasih kepada narasumber yang sudah berkenan berbagi informasi mengenai Izin Edar dengan sahabat UKM, yaitu :

  1. Dra. Cendekia Sri Muwarni, Apt., Apt., MKM - Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI. Unduh materi di sini.
  2. Yeni Oktaviany, STP - Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM RI. Unduh materi di sini.
  3. Dr. Yuliandi, M. Kes - Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Depok. Unduh materi di sini.

Terima kasih @orangeroomcs yang sudah mendesain publikasi Bincang Bisnis UKM & tim yang mendokumentasikan acara. Juga terima kasih kepada sahabat UKM atas partisipasi dan minatnya.

Nantikan ringkasan artikel & youtube-nya ya! Sampai jumpa di Bincang Bisnis UKM bulan depan!