Truk Tabrak Tangerang - Sebuah truk kontainer menabrak sejumlah motor dan mobil di Jalan Hasyim Asyari, Cipondoh, Tangerang pada Kamis sore (31/10). Kejadian yang berhasil didokumentasikan oleh seorang netizen itu viral di media sosial dan mendapat beragam tanggapan.
Kejadian ini sungguh disayangkan. Selain merugikan para korban yang merupakan pengendara mobil dan motor yang berada di lokasi kejadian, kejadian ini juga merugikan supir dan pemilik bisnis secara materil. Mari kita simak kronologinya dan apa pembelajaran yang bisa pemilik bisnis petik dari kejadian ini.
Kronologi Kejadian Truk Tabrak Tangerang
Melalui video yang beredar, terlihat truk berwarna hijau melaju secara ugal-ugalan di jalan raya. Saat tengah menjalankan aksi tersebut, truk itu bersenggolan dengan pengendara sepeda motor di Jalan Graha Raya, Tangerang.
Supir yang panik akhirnya berusaha melarikan diri untuk menghindari kemarahan pengguna jalan lain. Saat berusaha kabur, Truk Tabrak Tangerang menabrak beberapa sepeda motor dan mobil yang terparkir di badan jalan hingga mengalami kerusakan berat.
Setelah terjadi aksi kejar-kejaran beberapa saat, supir yang mencoba melarikan diri berhasil ditangkap dan menjadi korban amukan massa. Massa juga sempat merusak kaca truk dan bagian mobil.
Akibat kejadian ini, supir mengalami luka-luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.
Saat kejadian, menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Truk Tabrak Tangerang ini sedang dalam kondisi kosong setelah sebelumnya membawa barang dan menurunkannya di Cipayung, Jakarta Timur.
Pelajaran Bagi Pebisnis: Jangan Sembarang Pilih Pengemudi
Sahabat Wirausaha, kecelakan yang diakibatkan supir truk ugal-ugalan seperti kasus Truk Tabrak Tangerang itu pun pernah terjadi sebelumnya tepatnya pada 27 Maret 2024 lalu.
Saat itu, sebuah truk pengangkut furnitur dikendarai oleh seorang pemuda usia 18 tahun secara ugal-ugalan. Akibat kejadian itu, terjadi kecelakaan beruntun yang mengakibatkan 7 mobil terserempet dan 4 orang mengalami luka ringan.
Sahabat Wirausaha yang memiliki bisnis di bidang logistik, pengangkutan barang, atau yang menggunakan transportasi berat, sebaiknya wajib hati-hati dalam memilih orang yang akan diberi kepercayaan sebagai pengemudi untuk menghindari kejadian serupa.
Sebab, jika kejadian truk tabrak Tangerang atau semacamnya terjadi, akan ada sanksi hukum yang menjerat bisnis Sahabat Wirausaha. Hal ini tercantum pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan:
Pasal 234 ayat 1:
Pengemudi, pemilik Kendaraan Bermotor, dan/atau Perusahaan Angkutan Umum bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh Penumpang dan/atau pemilik barang dan/atau pihak ketiga karena kelalaian Pengemudi.
Pasal 235 ayat 2:
Jika terjadi cedera terhadap badan atau kesehatan korban akibat Kecelakaan Lalu Lintas, pengemudi, pemilik, dan/atau Perusahaan Angkutan Umum wajib memberikan bantuan kepada korban berupa biaya pengobatan dengan tidak menggugurkan tuntutan perkara pidana.
Sahabat Wirausaha bisa dikenakan kewajiban menanggung biaya pengobatan para korban, bahkan sanksi pidana jika ada korban jiwa.
Tentunya Sahabat Wirausaha tidak ingin ada kejadian seperti ini di masa mendatang bukan. Itu sebabnya, kita tidak boleh mempekerjakan pengemudi secara asal-asalan.
Nah, untuk menghindari hal tersebut, ada beberapa hal yang bisa kita lakukan, yaitu:
- Pastikan pengemudi sudah cukup usia dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tujuannya untuk membuktikan bahwa ia cukup matang membawa kendaraan.
- Jika belum memiliki SIM, fasilitasi untuk mendapatkannya agar supir sudah memiliki lisensi mengemudi dan terhindar dari risiko razia petugas.
- Lakukan uji coba mengemudi sebelum supir mengemudikan kendaraan di jalan raya untuk melihat seberapa siap kemampuannya mengemudi. Arahkan untuk berhati-hati di jalan raya dan beritahu risiko-risiko yang akan ditanggung jika ia tidak menepati arahan tersebut.
- Cek kondisi mesin kendaraan pengangkut secara berkala. Selain kecerobohan supir, kecelakaan juga bisa terjadi karena kondisi mesin kendaraan yang kurang prima. Pastikan seluruh komponen kendaraan berfungsi optimal, jangan tunda memperbaiki jika ada kerusakan kecil.
- Perhatikan beban maksimal kendaraan, hindari muatan berlebih. Banyak kejadian truk terbalik di jalan tol karena membawa muatan berlebih. Ini juga bisa membahayakan pengemudi kendaraan lainnya.
- Jika perlu, mitigasi risiko dengan ikuti program asuransi kecelakaan jika sewaktu-waktu ada musibah yang tidak bisa dihindari di jalan raya.
Cara-cara tersebut adalah upaya yang bisa kita lakukan untuk meminimalisir kejadian buruk di jalan raya yang bisa berdampak kepada bisnis kita.
Semoga kejadian secara truk tabrak Tangerang ini bisa jadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati merekrut pengemudi.