Pelatihan UKM Siap Ekspor membahas tata cara dan prosedur ekspor.
Tata cara dan Prosedur Ekspor
Persyaratan :
- Aset usaha lebih dari Rp. 50.000.000,-
- Omset usaha lebih dari Rp. 300.000.000,-
- Kategori usaha: makanan minuman olahan, kriya, furniture
- Memiliki KTP dan NPWP
- Memiliki website / medsos / terdaftar di e-commerce
- Memiliki AKUN UMKM di platform LUNAS
Quota peserta sebanyak 30 orang.
Akan dilakukan seleksi.
UKM yang memenuhi syarat akan diundang via email.
Manfaat yang diperoleh peserta:
Mendapat pendampingan dari AMEN Indonesia (ASEAN Mentorship for Entrepreneurs Network)
•
Editor