Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka, Kementerian Perindustrian memberikan kesempatan kepada IKM minuman dan bahan penyegar untuk mengikuti Workshop HACCP bagi IKM Minuman dan Bahan Penyegar.
Tanggal pelaksanaan :
12 s.d 15 Oktober 2020
Persyaratan peserta :
1. IKM telah beroperasi minimal selama 2 (dua) tahun
2. Memiliki IUI atau IUMK
3. Memiliki izin edar PIRT/MD
4. Dapat menggunakan aplikasi Zoom
5. Berkomitmen mengikuti semua sesi workshop
Pendaftaran melalui tautan :
https://bit.ly/workshophaccp2020 ,
pendaftaran dibuka pada tanggal 5 s.d 9 Oktober 2020.
Tidak dipungut biaya, tempat terbatas. Peserta terpilih berdasarkan hasil seleksi akan diberitahukan kemudian melalui email.
Informasi lebih lanjut :
subdit.minuman@gmail.com
#ikm
#industrikecilmenengah
#ditjenikma
#infoperin
#industri4.0
#haccp
Â