Sumber foto: batangindustrialpark.com

                                                                Sumber foto: batangindustrialpark.com 

Wirausaha Industri Kecil Menengah (IKM) yang pada umumnya melakukan aktivitas produksi di rumah atau di area komplek perumahan (Home Industry). Namun, sejalan dengan meningkatnya kapasitas produksi, mungkin akan mulai menghadapi risiko masalah berupa komplain dari tetangga atau penduduk sekitar. Hal ini dapat dimaklumi, karena mungkin aktivitas produksi yang dilakukan memunculkan efek samping berupa polusi udara (aroma atau bau), polusi air, sampai polusi limbah dan sampah sisa produksi. Tak hanya itu, di beberapa kasus, komplain dari masyarakat sekitar juga mungkin dipicu oleh rasa kecemburuan atas kesuksesan atau perkembangan pihak lain. Sebagai wirausaha, tentunya kita perlu peka dan sadar dengan adanya risiko ini. Untuk itu semua wirausaha IKM yang ingin naik kelas perlu tahu soal Kawasan atau Zona Industri khusus sebagai pilihan tempat usaha yang nyaman, dan tentunya lebih aman dari ragam risiko komplain masyarakat tadi.


Apa itu Zona dan Kawasan Industri?

Zona industri adalah penetapan tata ruang oleh Pemerintah Daerah (diatur dalam RTRW/Rencana Tata Ruang Wilayah) yang menyatakan bahwa suatu wilayah tertentu diperuntukkan bagi kegiatan industri. Fungsinya adalah untuk pembatasan dan pengaturan lahan, agar tidak bercampur dengan pemukiman, pertanian, perhutanan, perdagangan dan jasa komersial, atau fungsi lain. Namun demikian, walaupun suatu zona, misalnya Kecamatan X di Kabupaten Y, Provinsi Z, telah ditetapkan sebagai Zona Industri oleh Pemda Kabupaten Y, di kecamatan tersebut belum tentu sudah ada infrastrukturnya, khususnya jalan jalur logistik, bangunan gudang dan pabrik, dan fasilitas pendukung lainnya,  tapi lahannya memang diarahkan untuk industri. 

Sementara Kawasan Industri adalah suatu area di Zona Industri yang telah dibangun, dikelola, dan disediakan secara khusus untuk mendukung kegiatan industri. Biasanya dilengkapi infrastruktur jalan, sentra layanan logistik, layanan perizinan, dan manajemen limbah industri terpadu. Kebanyakan Kawasan Industri ini dikembangkan dan dikelola oleh pihak swasta pelaku bisnis properti dan real estate, karena menjalankan model bisnis penyewaan atau penjualan properti berupa gedung pabrik dan/atau pergudangan di suatu Kawasan Industri. Jadi sebenarnya mirip seperti pengembang properti yang membangun komplek perumahan dan menjual atau menyewakan rumah. Contoh dari Kawasan Industri antara lain adalah Jababeka Industrial Estate (Cikarang), Suryacipta City of Industry (Karawang), Batang Industrial Park

Apa dan dimana saja sih Kawasan Industri yang ada di Indonesia? Ini daftarnya berdasarkan informasi yang dilansir dari oss.go.id dan hasil penelusuran Tim Editorial UKMIndonesia.id.


Daftar Kawasan Industri di Indonesia

No Nama Kawasan Industri Pengelola Lokasi Luas Lahan (Ha) Kontak
1 Kawasan Industri Tuban PT. Kawasan Industri Gresik Kab. Tuban - Jawa Timur 233.50 (+62 31) 3984472, +62 8113525550, +62 82143585322
2 iSentra @Lamongan PT. Jakamitra Indonesia Kab. Lamongan - Jawa Timur 485.17
3 Maspion Industrial Estate PT. Maspion Industrial Estate Kab. Gresik - Jawa Timur 425.20 (+62 31) 3951628, 3951630
4 Kawasan Industri Gresik PT. Kawasan Industri Gresik Kab. Gresik - Jawa Timur 140.00 (+62 31) 3984472, +62 8113525550, +62 82143585322
5 Java Integrated Industrial and Port Estate PT. Berkah Kawasan Manyar Sejahtera Kab. Gresik - Jawa Timur 1761.00
6 Surabaya Industrial Estate Rungkut PT. Surabaya Industrial Estate Rungkut Kota Surabaya - Jawa Timur 335.00 (+62 31) 8439581, 8439981
7 Kawasan Industri Pasar Kemis PT. Putera Daya Perkasa Kab. Tangerang - Banten 73.00 62 81296397777
8 Laksana Business Park PT. Bangun Laksana Persada Kab. Tangerang - Banten 398.00
9 Kawasan Industri Blessindo PT. Blessindo lntiland Kab. Tangerang - Banten 124.33
10 Kawasan Industri & Pergudangan Cikupamas PT. Mitratangerang Bhumimas Kab. Tangerang - Banten 317.00 628118889089
11 Kawasan Industri Royal Kosambi PT. Nuraiti Tjermin Kab. Tangerang - Banten 43.07
12 Griya Idola Industrial Park PT. Jabar Utama Wood Industry Kab. Tangerang - Banten 72.00 (+62 21) 22018000
13 Kawasan Industri Sumber Rezeki PT. Irama Gemilang Lestari Kab. Tangerang - Banten 99.18 (+62 21) 6693642
14 Kawasan Taman lndustri Busan PT. Astasiti Mahadhana Kab. Tangerang - Banten 29.47
15 Kawasan Pergudangan dan Industri Kosambi Permai PT. Angkasa Pancabersaudara Kab. Tangerang - Banten 69.20
16 Millenium Industrial Estate PT. Bumi Citra Permai Kab. Tangerang - Banten 863.53 (+62 21) 5990000, (+62 21) 59905555
17 Kawasan Industri Nikomas Gemilang PT. Nikomas Gemilang Kab. Serang - Banten 202.54 (+62 254) 401586, 401586
18 Kawasan Industri Terpadu Wilmar PT. Multimas Nabati Asahan Kab. Serang - Banten 710.70 (+62 31) 29380777, 29380117
19 Modern Cikande Industrial Estate PT. Modern Industrial Estat Kab. Serang - Banten 890.00 (+62 254) 401605, 401606
20 Kawasan Industri SBS PT. Sumber Bina Sukses Kab. Serang - Banten 233.00 (+62 21) 65831008
21 Batang Industrial Park PT Intiland Development Kab. Batang - Jawa Tengah 287.00 62819-083-10111 atau +62811-348-779


Tips Memilih Lokasi Tempat Usaha bagi Wirausaha Industri Kecil Menengah (IKM)

Tentunya jika skala usaha masih di level Mikro (omset di bawah Rp 2 miliar per tahun), besar kemungkin biaya menyewa tempat usaha di suatu Kawasan Industri masih diluar jangkauan kemampuan IKM pada umumnya. Untuk itu, opsi menyewa tempat usaha di area komersial atau bahkan komplek perumahan umumnya masih menjadi pilihan yang paling masuk akal dan sesuai dengan kemampuan kantong. 

Untuk itu, berikut tips memilih tempat usaha di non-kawasan industri atau komplek perumahan agar kamu bisa hindari risiko usaha berupa komplain masyarakat yang bisa mengganggu ketenangan dan keamanan berusaha. 

1.   Tentukan rentang anggaran sewa yang mampu dialokasikan (misalnya Rp20 - 30 juta per tahun), dan fasilitas minimum yang diharapkan (misalnya listrik minimal 2200VA, air sudah PDAM, sudah ada akses ke layanan internet cepat, dekat dengan gerai layanan logistik, dan sejenisnya).

2.  Tentukan pilihan area yang ingin diprioritaskan, buat daftar kecamatan prioritas, lebih baik kelurahan prioritas.

3.  Buat daftar Komplek Perumahan atau Ruko di kelurahan atau kecamatan prioritas tersebut. 

4. Tanyakan beberapa pertanyaan wajib berikut ke pemilik properti sebelum memutuskan tempat usaha yang ingin disewa: 

a.  Apakah tempat tersebut (rumah atau ruko) boleh digunakan untuk melakukan aktivitas usaha tertentu? (Jelaskan secara spesifik aktivitas apa. Ada pemilik properti yang misalnya berkenan jika digunakan untuk industri kecil yang produksi kue kering, tapi kalau produksinya tahu, tidak boleh karena khawatir sama baunya). 

b. Apakah masyarakat sekitar juga berkenan apabila ada warga di area tersebut melakukan aktivitas usaha? (selain ke pemilik properti, recheck hal ini ke Pak RT, RW, atau warga setempat yang mungkin bisa ditanya-tanya) 

c. Telurusi, apakah ada individu atau warga tertentu yang terkenal memiliki perilaku unik di area tersebut? (misalnya ada satu rumah yang orangnya suka memeras, atau sering komplain tentang banyak hal, atau prilaku toxic lainnya yang bisa mengganggu kenyamanan usaha kita). 

d. Tanyakan ke pemilik properti atau RT atau warga setempat, apakah ada kondisi khusus yang perlu dantisipasi jika mau menyewa properti di area tersebut untuk kegiatan usaha? Misalnya, apakah perlu membayar Iuran Perawatan Lingkungan (IPL) yang lebih mahal dibanding warga biasa yang hanya menggunakan rumah untuk tempat tinggal? Jika lebih mahal, berapa IPL-nya? 

Itu tadi penjelasan singkat tentang apa itu Zona dan Kawasan Industri, serta tips memilih tempat usaha bagi wirausaha UMKM di bidang Industri Kecil Menengah. Berawal dari home industry, siapa tahu kelak Sahabat Wirausaha akan bisa naik kelas berproduksi di suatu Kawasan Industri nantinya, demi mendukung tuntutan permintaan yang memerlukan kapasitas produksi yang jauh lebih besar.

Jika artikel ini bermanfaat, mohon berkenan bantu kami sebarkan pengetahuan dengan membagikan tautan artikelnya, ya! Bagi Sahabat Wirausaha yang ingin bergabung dengan Komunitas UMKM di bawah naungan kami di UKMIndonesia.id - yuk gabung dan daftar jadi anggota komunitas kami di ukmindonesia.id/registrasi. Berkomunitas bisa bantu kita lebih siap untuk naik kelas!