
Pentingnya Melindungi Karya Kreatif dengan Kekayaan Intelektual
Sahabat Wirausaha, dalam menjalankan bisnis kreatif, ide dan karya adalah aset yang sangat berharga. Mulai dari resep kuliner, desain produk, hingga karya seni dan konten digital—semuanya memiliki potensi nilai ekonomi jika dikelola dan dilindungi dengan baik melalui Kekayaan Intelektual (KI).
Kabar baiknya, Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual (BPKI) Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta membuka kesempatan bagi pelaku usaha industri kreatif untuk mengikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pendaftaran KI. Program ini akan diselenggarakan sepanjang Mei hingga November 2026 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Melalui kegiatan ini, pelaku usaha diharapkan dapat memahami pentingnya perlindungan KI sekaligus mendapatkan panduan praktis mengenai proses pendaftarannya.
Siapa Saja yang Bisa Mengikuti?
Program ini terbuka bagi pelaku usaha yang bergerak di sektor industri kreatif, antara lain:
-
Kuliner
-
Fashion
-
Kriya
-
TV dan radio
-
Penerbitan
-
Arsitektur
-
Aplikasi dan game developer
-
Periklanan
-
Musik
-
Fotografi
-
Film, animasi, dan video
-
Seni pertunjukan
-
Desain produk
-
Seni rupa
-
Desain interior
-
Desain komunikasi visual
Dengan cakupan bidang yang luas tersebut, kegiatan ini menjadi peluang baik bagi pelaku industri kreatif untuk memperkuat perlindungan atas karya dan inovasi yang mereka miliki.
Persyaratan Peserta
Bagi Sahabat Wirausaha yang tertarik mengikuti program ini, berikut beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:
-
Pelaku usaha di bidang industri kreatif sesuai kategori yang telah ditentukan.
-
Memiliki lokasi usaha di Daerah Istimewa Yogyakarta.
-
Pendaftaran dapat dilakukan oleh perorangan maupun kelompok, seperti asosiasi atau sentra industri.
-
Memiliki izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).
-
Informasi terkait waktu dan lokasi pelaksanaan akan disampaikan lebih lanjut melalui grup WhatsApp peserta yang dikoordinasikan oleh BPKI.
Cara Mendaftar
Bagi Sahabat Wirausaha yang ingin mengikuti kegiatan ini, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui tautan berikut:
👉 https://bit.ly/formregistersosisdanbimtekKI2026
Kabar baiknya, seluruh rangkaian pembinaan ini tidak dipungut biaya alias GRATIS. Jadi, ini bisa menjadi kesempatan tepat bagi pelaku industri kreatif di Yogyakarta untuk meningkatkan pemahaman sekaligus mulai melindungi karya melalui sistem kekayaan intelektual.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperkuat fondasi bisnis kreatifmu melalui perlindungan hukum yang tepat. Segera daftar dan manfaatkan program pembinaan ini sebaik mungkin!
Dukung UKM Indonesia
Terima kasih telah membaca. Jika konten ini bermanfaat, dukung kami untuk terus menyajikan informasi berkualitas bagi UMKM Indonesia.









