Dalam rangka mendorong partisipasi aktif pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK), dalam ekosistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, LKPP menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha yang bertujuan memberikan pemahaman dan keterampilan praktis agar pelaku usaha dapat lebih siap, cakap, dan percaya diri dalam memanfaatkan peluang pengadaan pemerintah.
Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional, LKPP akan menyelenggarakan kegiatan "Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah", yang diselenggarakan pada:
Hari, tanggal : Selasa, 22 Juli 2025
Pukul : 08.30 - 12.00 WIB
Lokasi : Hotel JS Luwansa, Jl. H. R. Rasuna Said No.22 Kav. C, RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
Melalui berbagai materi inspiratif dan aplikatif, para peserta diajak untuk:
- Mengelola Pajak untuk Pelaku Usaha secara cerdas — Tips dan strategi untuk Pengusaha.
- Strategi Menangkap Peluang Usaha dari SIRUP LKPP — Menyusun rencana bisnis berbasis kebutuhan pemerintah yang tercermin dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
- Kunci Sukses UMK dalam Tender Pemerintah dari Legalitas hingga Kualitas.
- Proses dan Ketentuan. Penayangan Produk pada Katalog Elektronik V6 — Langkah-langkah praktis menayangkan produk/jasa pada e-Katalog agar lebih mudah diakses oleh instansi pemerintah.
Diharapkan melalui kegiatan ini, pelaku usaha semakin berdaya saing, mampu memperluas pasar melalui pengadaan pemerintah, serta turut berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Kriteria peserta wajib terdaftar di SiKaP/Katalog Elektronik
Registrasi : bit.ly/PKPU2025-Batch2
Informasi : 082121191182 (Sabri) atau 083838317356 (Eka)
Bersama kita wujudkan #PengadaanBerkelanjutan dan #UMKNaikKelas! 🚀