Kementerian Koperasi dan UKM membuka kesempatan bagi Koperasi dan UMKM untuk difasilitasi pendaftaran ISO, HACCP, dan SNI Produk secara gratis. 

Persyaratan mengikuti program fasilitasi pendaftaran ISO adalah sebagai berikut: 

  1. Legalitas lengkap dan aktif.  
  2. Berproduksi minimal 2 tahun tanpa putus.
  3. Memiliki Standar Opersional Prosedur (SOP).
  4. Memiliki struktur organisasi.
  5. Ruang produks yang terpisah. 
  6. Diprioritaskan untuk UKM dengan omzet Rp2-15 Miliar (skala kecil). 
  7. Produk berpotensi ekspor. 

Jika memenuhi persyaratan tersebut, silakan melakukan pendaftaran di link Pendaftaran Sertifikasi KUKM.

Kementerian Koperasi dan UKM akan lakukan kurasi terhadap permohonan pendaftaran yang masuk.

Informasi lebih lanjut 0895 6134 2009 (Dewi).