Halo Sahabat Wirausaha! Kementerian Koperasi dan UKM saat ini sedang melakukan inventarisasi UKM Indonesia yang memiliki potensi untuk mengikuti kurasi Fasilitasi Barcode, khususnya UKM di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Inventarisasi data UKM akan dibuka sampai dengan 31 Maret 2020. Barcode merupakan sistem penomoran suatu produk yang berbentuk garis dan kode yang mampu mengidentifikasi produk yang dikemas. Pasar modern baik di domestik maupun internasional sudah memanfaatkan teknologi sistem komputer yang dilengkapi barcode scanner dalam mengelola inventory produk dan proses penjualannya. Penggunaan barcode pada kemasan produk mampu memberikan peluang bagi KUKM untuk masuk pasar retail modern bahkan menembus pasar ekspor. Persyaratan : 1. Memiliki KTP, Surat Keterangan Domisili Usaha, SIUP/NIB/IUMK, NPWP, Sertifikat Halal/PIRT/Ijin Edar; 2. Melampirkan foto produk dan desain kemasan; 3. Diprioritaskan bagi UKM yang memiliki omset usaha minimal Rp 300.000.000,- / tahun; 4. Mengisi Formulir Pendaftaran melalui http://bit.ly/barcodejakarta . Informasi Pendaftaran dan Keterangan Lebih Lanjut : Bidang Kemasan Merek – 081388902076