1 Juta Sertifikasi Halal Gratis Untuk Usaha Mikro Kecil
-
Ghina Khairunnisa
- 04 Mei 2023

BPJH Kementerian Agama RI membuka pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2023 dengan 1 Juta kuota bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK), lho!
Sertifikat halal wajib dimiliki oleh pelaku UMKM terhitung mulai 17 Oktober 2024 untuk semua produk:
- Makanan dan minuman.
- Bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
- Jasa penyembelihan dan hasil sembelihan.
Apa sih manfaat sertifikasi halal untuk pelaku UMKM?
- Meningkatkan kepercayaan pelanggan,
- Memberi nilai tambah produk,
- Memberikan jaminan dan kapasitas, dan
- Memperluas jaringan distribusi produk.
Apa saja persyaratannya?
- Seluruh bahan sudah dipastikan kehalalannya,
- Proses produksi halal dan sederhana,
- Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), dan
- Masuk kedalam kategori Usaha Mikro Kecil (UMK)
Nah, khusus untuk para Sahabat pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), pemerintah melalui BPJPH Kementerian Agama RI menyediakan 1 juta sertifikasi halal gratis melalui program Sehati, lho!
Untuk para pelaku UMK, yuk, jangan ketinggalan dan segera daftarkan produk Sahabat!
Informasi lengkapnya dapat Sahabat lihat di tautan:
linktr.ee/halalindonesia