Sumber: KoinWorks

Ada banyak sekali produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia yang produknya berpotensi besar untuk tembus di pasar global. Namun ternyata masih banyak pelaku usaha yang belum paham dan mengetahui prosedur lengkap yang harus dilakukan agar produknya bisa terdistribusi hingga ke luar negeri.

Pada kamus bisnis berikut, kita akan mengulas tentang rencana ekspor, sebagai salah satu proses yang perlu dilakukan pelaku UMKM, jika berencana mengekspor produk ke negara lain.


Definisi Rencana Ekspor

Rencana Ekspor adalah sebuah rencana usaha yang fokus tujuan utamanya adalah menjalankan sebuah proses penjualan atas permintaan pasar di suatu negara tertentu. Ketika seorang pelaku usaha memutuskan untuk memasarkan produknya ke luar negeri, maka dia perlu menyusun sebuah Rencana Ekspor.

Baca Juga: Tips Jitu Untuk Sukses di Pameran Internasional

Eksportir dapat menggunakan Rencana Ekspor sebagai upaya investasi jangka panjang baik itu dari segi sumber daya, waktu, juga tenaga. Menyusun sebuah Rencana Ekspor kurang lebih sama seperti menyusun sebuah Business Plan, masing-masing memerlukan pengukuran, bahan analisa untuk pengembangan suatu produk, rencana pemasaran, produksi, dan lain sebagainya.


Tujuan Rencana Ekspor

Setelah mengetahui betapa pentingnya menyusun sebuah Rencana Ekspor baik itu untuk ekspansi bisnis ataupun menambah profit, Sahabat Wirausaha perlu mengetahui tujuan dari Rencana Ekspor itu sendiri.

Baca Juga: Cost, Insurance, dan Freight (CIF)

Secara singkat, beberapa tujuan adanya kegiatan Rencana Ekspor antara lain sebagai berikut.

  1. Menentukan target pasar yang dituju dengan cara melakukan analisis terhadap permintaan, demografi, risiko, hukum di suatu negara, logistik, sampai dengan isu yang menyangkut komersial seperti kurs mata uang.
  2. Melakukan definisi dan identifikasi tujuan dari kegiatan usaha yang dilakukan pada sebuah Rencana Ekspor.
  3. Melakukan identifikasi dan analisa SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat) atau kekuatan, kelemahan, peluang, serta ancaman pada sebuah Rencana Ekspor.
  4. Mempersiapkan untuk kemudian menunjukkan kualifikasi demi mendapatkan pembiayaan atau kredit untuk melakukan ekspor.

Baca Juga: Mengenal Harga Patokan Ekspor

Beberapa elemen Rencana Ekspor antara lain terdiri dari ringkasan eksekutif, pendahuluan, gambaran umum usaha, Penjelasan terhadap jenis produk dan layanan, tujuan serta sasaran ekspor, analisis pasar tujuan ekspor, strategi memasuki pasar ekspor, analisis masalah regulasi juga logistik, analisis faktor risiko ekspor, rencana implementasi ekspor, dan yang terakhir adalah rencana modal kerja keuangan ekspor.

Baca Juga: Potensi Ekspor Produk Kopi

Adapun beberapa langkah yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha untuk bisa melakukan ekspor, pernah disampaikan oleh Ari Satria selaku Direktur Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor Kementerian Perdagangan, yaitu:

  1. Persiapan Administrasi
  2. Dokumen Legalitas sebagai Eksportir
  3. Persiapan Produk untuk Diekspor
  4. Persiapan Operasional

Baca Juga: Roa Judes, Menduniakan Sambal Khas Manado

Nah, Sahabat Wirausaha, demikian penjelasan singkat mengenai Rencana Ekspor dan apa saja hal-hal penting yang perlu diperhatikan terkait dengannya. Semoga artikel ini dapat membantu Sahabat Wirausaha yang berencana untuk melakukan ekspansi dengan mengekspor produk atau layanan yang dimiliki. Semoga sukses ya!

Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.

Referensi:

  1. Koperasi Kulon Progo
  2. Merdeka News
  3. Canada-Indonesia Trade
  4. Jurnal.id