Informasi, pengetahuan, dan kesempatan
untuk UMKM yang ingin naik kelas!

Indonesia dan Uni Eropa Capai Kesepakatan I-EU CEPA, UMKM Bisa Nikmati Tarif Ekspor Nol Persen

Penulis UKMINDONESIA.ID
Bagikan

Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa resmi menyepakati penyelesaian perjanjian perdagangan bebas Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) setelah melalui 19 putaran perundingan selama hampir satu dekade.

Kesepakatan ini dinilai sebagai terobosan strategis, terutama karena memberikan fasilitas penghapusan tarif ekspor nol persen bagi sebagian besar produk Indonesia, termasuk produk unggulan UMKM.

Kementerian Luar Negeri menyambut positif kesepakatan ini, yang menurut Juru Bicara Kemlu Rolliansyah Soemirat, menjadi langkah penting dalam memperkuat kemitraan ekonomi Indonesia-Uni Eropa di tengah dinamika global yang tidak menentu.

“Kesepakatan ini menjadi momentum strategis untuk memperluas akses pasar kedua pihak, khususnya di tengah tantangan geopolitik dan geoekonomi yang semakin kompleks,” ujar Rolliansyah dikutip dari The Jakarta Post.


Negosiasi Panjang dan Penandatanganan Final

Negosiasi I-EU CEPA dimulai sejak tahun 2016, namun sempat tertunda karena perbedaan posisi mengenai isu lingkungan, deforestasi, dan kebijakan ekspor mineral Indonesia. Konsensus akhirnya dicapai dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Brussels pada 12–13 Juli 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo dan Presiden Komisi Eropa Ursula Von Der Leyen sepakat untuk menandatangani dokumen resmi CEPA pada September 2025.

“Kami menyambut baik kesepakatan ini. Ini bukan hanya perjanjian dagang, tetapi landasan baru kerja sama strategis yang lebih luas,” kata Von Der Leyen dalam pernyataan bersama yang dirilis usai pertemuan di Brussels.


Beberapa Isi Kesepakatan I-EU CEPA

Menurut data dari Kementerian Perdagangan, kesepakatan I-EU CEPA akan mencakup beberapa poin utama:

  • Penghapusan tarif bea masuk hingga 0% untuk sekitar 80% produk ekspor Indonesia, termasuk produk agrikultur, perikanan, tekstil, alas kaki, karet, dan komoditas industri ringan lainnya.

  • Akses pasar yang diperluas untuk sektor jasa, otomotif, digital, dan bahan baku strategis.

  • Kemudahan visa multiple-entry bagi warga Indonesia ke 27 negara Uni Eropa melalui kebijakan visa cascade.

  • Kerja sama regulasi yang mencakup prosedur kepabeanan, standar mutu, dan keberlanjutan.


Peluang dan Tantangan Bagi UMKM di Indonesia

Perjanjian ini diyakini membuka peluang besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperluas ekspor ke kawasan Eropa, asalkan mampu memenuhi standar kualitas dan keberlanjutan yang ditetapkan Uni Eropa.

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno menjelaskan jika perjanjian ini akan menghapus tarif bea masuk hingga 80 persen untuk produk ekspor Indonesia ke pasar Uni Eropa hanya dalam kurun waktu 1 hingga 2 tahun sejak perjanjian berlaku.

"Kesepakatan ini akan menjadi game changer dalam investasi dan perdagangan kita. Indonesia tidak hanya memperoleh akses pasar yang lebih luas di Eropa, tetapi juga mendapatkan kepercayaan global yang memperkuat posisi tawar kita dalam rantai pasok internasional," ujarnya seperti dilansir dari mpr.go.id.

Menurutnya, sektor-sektor strategis Indonesia seperti tekstil, alas kaki, produk perikanan, kopi, kakao, serta kelapa sawit akan menjadi penerima manfaat utama dari tarif nol persen tersebut. Ia menilai kesepakatan ini akan memberi dampak besar bagi peningkatan ekspor, penciptaan lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

"Kita berpotensi mengalami peningkatan ekspor lebih dari 50 persen dalam 3–4 tahun ke depan. Tapi ini tidak otomatis terjadi tanpa kesiapan sektor domestik, terutama dari sisi kualitas produk, daya saing, dan kepatuhan pada standar keberlanjutan Uni Eropa. Oleh karena itu aspek lingkungan hidup dan pemanfaatan energi terbarukan dalam proses produksi barang ekspor Indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus" tambahnya.


UMKM Tetap Perlu Dukungan Pemerintah 

Kesepakatan I-EU CEPA ini menjadi angin segar bagi pelaku UMKM karena bisa menikmati fasilitas tarif ekspor nol persen ke pasar Uni Eropa, terutama di tengah isu Tarif Trump dan ketidakpastian kondisi ekonomi global. 

"Deal perjanjian kerjasama dagang dengan Uni Eropa ini memang membawa harapan terhadap alternatif pasar selain Amerika Serikat. Buyer kami saja yang di AS jadi meminta nego harga ulang akibat adanya kebijakan Tarif Trump. Namun, karena perjanjian ini (I-EU CEPA) lebih ke penurunan tarif, bukan (penurunan) standar mutu (maka) produknya memang lebih sulit untuk masuk ke Uni Eropa. Ditambah dengan tantangan biaya ongkos kirim" ujar Annisa Pratiwi, co-founder Ladang Lima yang produknya sudah merambah pasar global. 

Untuk mengoptimalkan peluang ini, Annisa menyebut bahwa dukungan dari pemerintah dibutuhkan, terutama untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas UMKM sehingga bisa manfaatkan peluang tersebut dengan lebih optimal. 

Referensi: The Jakarta Post, mpr.go.id, kementerian perdagangan, presidenri.go.id
Sumber foto: presidenri.go.id

 
Komentar (0)
Sedang Mengirim komentar...
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
1000 character left

Rekomendasi Artikel

Rekomendasi Artikel Lainnya

X REGISTRASI
UMKM
Indonesia dan Uni Eropa Capai Kesepakatan I-EU CEPA, UMKM Bisa Nikmati Tarif Ekspor Nol Persen - UKMINDONESIA.ID
Informasi, pengetahuan, dan kesempatan
untuk UMKM yang ingin naik kelas!

Indonesia dan Uni Eropa Capai Kesepakatan I-EU CEPA, UMKM Bisa Nikmati Tarif Ekspor Nol Persen

Penulis UKMINDONESIA.ID
Bagikan

Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa resmi menyepakati penyelesaian perjanjian perdagangan bebas Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) setelah melalui 19 putaran perundingan selama hampir satu dekade.

Kesepakatan ini dinilai sebagai terobosan strategis, terutama karena memberikan fasilitas penghapusan tarif ekspor nol persen bagi sebagian besar produk Indonesia, termasuk produk unggulan UMKM.

Kementerian Luar Negeri menyambut positif kesepakatan ini, yang menurut Juru Bicara Kemlu Rolliansyah Soemirat, menjadi langkah penting dalam memperkuat kemitraan ekonomi Indonesia-Uni Eropa di tengah dinamika global yang tidak menentu.

“Kesepakatan ini menjadi momentum strategis untuk memperluas akses pasar kedua pihak, khususnya di tengah tantangan geopolitik dan geoekonomi yang semakin kompleks,” ujar Rolliansyah dikutip dari The Jakarta Post.


Negosiasi Panjang dan Penandatanganan Final

Negosiasi I-EU CEPA dimulai sejak tahun 2016, namun sempat tertunda karena perbedaan posisi mengenai isu lingkungan, deforestasi, dan kebijakan ekspor mineral Indonesia. Konsensus akhirnya dicapai dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Brussels pada 12–13 Juli 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo dan Presiden Komisi Eropa Ursula Von Der Leyen sepakat untuk menandatangani dokumen resmi CEPA pada September 2025.

“Kami menyambut baik kesepakatan ini. Ini bukan hanya perjanjian dagang, tetapi landasan baru kerja sama strategis yang lebih luas,” kata Von Der Leyen dalam pernyataan bersama yang dirilis usai pertemuan di Brussels.


Beberapa Isi Kesepakatan I-EU CEPA

Menurut data dari Kementerian Perdagangan, kesepakatan I-EU CEPA akan mencakup beberapa poin utama:

  • Penghapusan tarif bea masuk hingga 0% untuk sekitar 80% produk ekspor Indonesia, termasuk produk agrikultur, perikanan, tekstil, alas kaki, karet, dan komoditas industri ringan lainnya.

  • Akses pasar yang diperluas untuk sektor jasa, otomotif, digital, dan bahan baku strategis.

  • Kemudahan visa multiple-entry bagi warga Indonesia ke 27 negara Uni Eropa melalui kebijakan visa cascade.

  • Kerja sama regulasi yang mencakup prosedur kepabeanan, standar mutu, dan keberlanjutan.


Peluang dan Tantangan Bagi UMKM di Indonesia

Perjanjian ini diyakini membuka peluang besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperluas ekspor ke kawasan Eropa, asalkan mampu memenuhi standar kualitas dan keberlanjutan yang ditetapkan Uni Eropa.

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno menjelaskan jika perjanjian ini akan menghapus tarif bea masuk hingga 80 persen untuk produk ekspor Indonesia ke pasar Uni Eropa hanya dalam kurun waktu 1 hingga 2 tahun sejak perjanjian berlaku.

"Kesepakatan ini akan menjadi game changer dalam investasi dan perdagangan kita. Indonesia tidak hanya memperoleh akses pasar yang lebih luas di Eropa, tetapi juga mendapatkan kepercayaan global yang memperkuat posisi tawar kita dalam rantai pasok internasional," ujarnya seperti dilansir dari mpr.go.id.

Menurutnya, sektor-sektor strategis Indonesia seperti tekstil, alas kaki, produk perikanan, kopi, kakao, serta kelapa sawit akan menjadi penerima manfaat utama dari tarif nol persen tersebut. Ia menilai kesepakatan ini akan memberi dampak besar bagi peningkatan ekspor, penciptaan lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

"Kita berpotensi mengalami peningkatan ekspor lebih dari 50 persen dalam 3–4 tahun ke depan. Tapi ini tidak otomatis terjadi tanpa kesiapan sektor domestik, terutama dari sisi kualitas produk, daya saing, dan kepatuhan pada standar keberlanjutan Uni Eropa. Oleh karena itu aspek lingkungan hidup dan pemanfaatan energi terbarukan dalam proses produksi barang ekspor Indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus" tambahnya.


UMKM Tetap Perlu Dukungan Pemerintah 

Kesepakatan I-EU CEPA ini menjadi angin segar bagi pelaku UMKM karena bisa menikmati fasilitas tarif ekspor nol persen ke pasar Uni Eropa, terutama di tengah isu Tarif Trump dan ketidakpastian kondisi ekonomi global. 

"Deal perjanjian kerjasama dagang dengan Uni Eropa ini memang membawa harapan terhadap alternatif pasar selain Amerika Serikat. Buyer kami saja yang di AS jadi meminta nego harga ulang akibat adanya kebijakan Tarif Trump. Namun, karena perjanjian ini (I-EU CEPA) lebih ke penurunan tarif, bukan (penurunan) standar mutu (maka) produknya memang lebih sulit untuk masuk ke Uni Eropa. Ditambah dengan tantangan biaya ongkos kirim" ujar Annisa Pratiwi, co-founder Ladang Lima yang produknya sudah merambah pasar global. 

Untuk mengoptimalkan peluang ini, Annisa menyebut bahwa dukungan dari pemerintah dibutuhkan, terutama untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas UMKM sehingga bisa manfaatkan peluang tersebut dengan lebih optimal. 

Referensi: The Jakarta Post, mpr.go.id, kementerian perdagangan, presidenri.go.id
Sumber foto: presidenri.go.id

 
Komentar (0)
Sedang Mengirim komentar...
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
1000 character left

Rekomendasi Artikel

Rekomendasi Artikel Lainnya

X REGISTRASI
UMKM