Standar Ekspor Produk Furniture, Home Decor - Sahabat Wirausaha, hunian adalah salah satu kebutuhan mendasar manusia. Namun sebuah hunian juga tidak akan terlihat nyaman tanpa adanya furnitur, alias perabot rumah tangga. Hal inilah yang membuat furnitur menjadi salah satu komoditas ekonomi yang sangat berharga tak hanya dalam lingkup lokal bahkan hingga luar negeri.

Bahkan dalam website resmi Kemenperin, disebutkan jika industri furnitur memegang peran yang cukup penting dalam perekonomian nasional, sekaligus menggenjot kinerja sektor manufaktur. Kondisi ini tentu menjadi sinyal positif bagi pelaku bisnis furnitur untuk semakin memproduksi barang berkualitas hingga mencapai pasar global. Hanya saja untuk menghasilkan furnitur terutama kategori home decor yang kini banyak diminati masyarakat di luar negeri, ada sejumlah standar ekspor yang wajib diketahui.

Seperti apa? Ulasan lengkap akan kami bahas dalam artikel ini.


Potensi Ekspor Furnitur di Tahun 2023

Pada pertengahan Agustus 2022 silam, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan optimisme bahwa pulihnya daya beli masyarakat akan memberikan dampak positif ke penjualan sektor furnitur, baik di pasar lokal hingga sektor ekspor. Hal ini sudah mulai terlihat dari capaian nilai ekspor produk furnitur yang mengalami peningkatan dari US$1,9 miliar di tahun 2020 menjadi US$2,5 miliar pada tahun 2021.

Baca Juga: Ragam Kriteria dan Standar Kualitas untuk Lulus Kurasi Ekspor

Sumber foto: Bisnis Indonesia

Kendati begitu, untuk tahun 2023, ekspor produk furnitur nasional diproyeksikan mengalami penurunan hingga 3 persen sebagai imbas perekonomian Amerika Serikat dan Eropa yang memburuk. Namun Kemenperin tampaknya tak begitu takut pada ancaman resesi global dan justru menargetkan adanya peningkatan angka ekspor sebesar 6 persen senilai US$3,3 miliar, seperti dilansir Bisnis Indonesia.

Demi mencapai target itu, Putu Julia Ardika selaku Dirjen Industri Agro Kemenperin mengungkapkan jika pemerintah sudah menerapkan sejumlah strategi. Mulai dari melakukan penjajakan ke beberapa pasar potensial ekspor sejak Juli-November 2022, sampai melakukan diversifikasi produk furnitur karena keberlimpahan SDA (Sumber Daya Alam). Tak heran jika di tahun 2025 nanti, pemerintah cukup percaya diri jika nilai ekspor produk furnitur Indonesia mampu mencapai US$5 miliar per tahun.

Meski demikian, para pelaku sektor furnitur tanah air tetap harus mewaspadai gejolak perekonomian global yang berdampak ke sejumlah wilayah pasar utama ekspor furnitur. Salah satu contohnya adalah pasar Amerika Serikat yang ternyata berkontribusi terhadap 54 persen pasar ekspor furnitur Indonesia, dengan nilai mencapai US$1,36 miliar di tahun 2021. Selain Amerika Serikat, furnitur negeri ini juga diekspor hingga ke Belanda (5%), Jerman (3,8%), Belgia (4,6%), Inggris (3,1%), Prancis (2,4%) dan Spanyol (1.2%). Kita harus pintar mencari strategi yang tepat, sebab bisa dibilang negara-negara tersebut kini tengah mengalami krisis ekonomi berkepanjangan.

Apakah ini artinya sektor furnitur tidak menjanjikan?

Tentu saja tidak! Seperti yang disebutkan di awal, Sahabat Wirausaha harus memahami jika furnitur akan tetap dibutuhkan oleh masyarakat. Apalagi saat ini terbantu dengan aneka tren home decor, membuat kebutuhan akan perabot rumah tangga semakin beragam. Memang apa sih home decor itu? Simak terus ulasannya dalam artikel ini.

Baca Juga: Potensi Ekspor Furniture


Memahami Sektor Industri Home Decor

Secara mudahnya Sahabat Wirausaha, home decor adalah teknik menghias rumah lewat sejumlah perabot agar membuat hunian itu makin rapi, bersih, tertata, estetik dan tentunya nyaman. Dalam perkembangannya, home decor memiliki banyak kategori, seperti Farmhouse, Scandinavian, Japanese, Bohemian hingga Eclectic. Beragamnya produk furnitur ini juga memicu ragam permintaan pasar.

Contohnya seperti home decor Bohemian yang identik dengan dekorasi etnik penuh warna berkesan vintage serta hippies, karena memang sesuai dengan kalangan nomaden. Gaya dekorasi seperti ini akhirnya menghasilkan produk-produk furnitur berwarna mencolok dengan aplikasi kain sehingga tampil unik.

Gaya tadi tentunya akan berbeda dengan home decor Japanese yang lebih mengusung konsep minimalis dan terlihat dari aneka furnitur sederhana, material kuat seperti kayu atau batu, serta pencahayaan alami, seperti dilansir Kompasiana. Meski beragam, hampir setiap home decor mengutamakan keberadaan storage atau tempat penyimpanan. Di mana ini membuat storage menjadi produk furnitur yang banyak dibutuhkan sebagai elemen home decor.

Aryane Dewi selaku pemilik Uwitan Furniture Kayu pun membaca peluang pasar home decor sehingga memproduksi storage berwarna berbahan dasar rotan. Dalam penjelasannya kepada Bisnis, Aryane memang tetap mengusung kesan alami dari warna material rotan yang memang dipertahankan, tapi sentuhan warna pastel yang cerah di beberapa sisi mampu menghadirkan kesan segar sehingga digunakan dalam home decor.

Tentu saja apa yang dihasilkan Uwitan Furniture Kayu hanyalah satu dari sekian banyak furnitur home decor. Sahabat Wirausaha bisa menghasilkan produk-produk perabot lain sesuai dengan teknik dekorasi yang dibutuhkan pasar entah konsumen lokal atau luar negeri. Hanya saja untuk menghasilkan produk home decor yang menembus pasar global, ada sejumlah standar yang harus dipahami.


Standar Ekspor Furniture dan Home Decor Agar Diterima Pasar Global

Sumber foto: Spacejoy/UNSPLASH

Melimpahnya sumber daya alam untuk sektor properti Indonesia bisa terlihat dari beragamnya bahan baku mulai dari bambu, rotan, kayu pinus, kayu jati, kayu mahogani, kayu trembesi sampai kayu sungkai. Tak heran jika Sahabat Wirausaha bisa dengan mudah menemukan sentra industri furnitur berkualitas di negeri ini mulai dari Sidoarjo, Klaten, Cirebon, Solo, Jepara, Gresik dan lainnya. Bahkan menurut Menperin, ada banyak sekali sejumlah kajian yang memperlihatkan tingginya peluang furniture Indonesia mengisi pasar dunia.

Baca Juga: Bagaimana Bisa Ekspor Melalui Shopee?

Supaya bisa memenuhi potensi itu, penting bagi pelaku sektor furnitur memenuhi sejumlah standar ekspor produk home decor seperti berikut ini:

  1. Wajib mengantongi SVLK (Sertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu) untuk memastikan bahan baku kayu yang dipakai didapat dari sumber legal. Disebut legal jika kayu itu memiliki izin penebangan resmi, sistem dan prosedur penebangan yang tak merusak lingkungan, hingga proses pengangkutan, pengolahan dan perdagangan legal. Dengan adanya SVLK ini, konsumen di luar negeri tak perlu ragu menggunakan kayu hasil llegal logging, seperti dilansir UKM Indonesia
  2. Produsen wajib memenuhi sejumlah syarat administrasi mulai dari usaha yang berbadan hukum resmi, mengantongi sertifikasi ETPIK (Eksportir Terdaftar Produk Industri Kayu) dan ETR (Eksportir Terdaftar Produk Rotan) dari Kemendag, sampai punya NIK (No Induk Kepabeanan) dari Bea Cukai
  3. Produk furnitur home decor yang dihasilkan haruslah presisi dan seragam dengan toleransi sebesar 0,2% dari ukuran standar sampel yang sudah disetujui. Jika melebihi batas 0,2%, maka produk furnitur itu bisa saja dianggap cacat produksi, tidak layak dan bukan tak mungkin bakal gagal diekspor, seperti dilansir Trisula Kargo
  4. Wajib menggunakan bahan baku sesuai dengan spesifikasi yang ditawarkan, tentunya dengan kualitas terbaik. Misalnya saja produk home decor yang dihasilkan oleh Sahabat Wirausaha disebutkan memakai material kayu pinus, maka saat produk itu dipesan dalam jumlah besar oleh retailer luar negeri, tentunya harus tetap menggunakan kayu pinus dengan kualitas terbaik. Supaya apa? Supaya mampu bersaing di pasar luar negeri
  5. Wajib memenuhi persyaratan kekeringan dari bahan kayu alias Moisture Content. Di mana pasar global biasanya menetapkan Moisture Content ini di antara kisaran delapan hingga dua belas persen
  6. Setiap produk furnitur harus sudah lolos uji konstruksi sehingga memperoleh sertifikat resmi dari lembaga yang ditunjuk oleh pembeli, atau sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak baik eksportir atau importir
  7. Material kayu yang dipakai tidak boleh berasal dari spesies yang dilarang atau dilindungi. Tentunya hal ini akhirnya berkaitan dengan SVLK dan juga sejumlah instansi lingkungan negara tujuan
  8. Usahakan agar seluruh produk furnitur home decor yang ditawarkan memakai bahan finishing ramah lingkungan alias green label. Bagi pasar luar negeri, keberadaan green label ini sangatlah penting sehingga para pelaku sektor furnitur Tanah Air harus benar-benar memberi perhatian untuk standar yang satu ini

Jika dibandingkan dengan produk furnitur global, perabotan rumah tangga yang dihasilkan pelaku bisnis Tanah Air memang berbeda. Posisi Indonesia sebagai negara tropis memberikan keuntungan lantaran banyaknya penggunaan material alam seperti kayu, rotan, hingga bambu. Tentu ini berbeda dengan produk furnitur Eropa atau benua lain yang biasanya menggunakan besi, plastik, particle board (papan partikel), plywood (triplek) hingga MDF (Medium Density Fiber) sebagai pengganti triplek yang dibuat dari serpihan kayu.

Namun penggunaan material alam itu memiliki kekurangan yakni proses produksi yang berbeda bahkan lebih rumit, sehingga sulit masuk sektor manufacturing. Tapi ini justru jadi peluang bisnis yang menjanjikan bagi Sahabat Wirausaha pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) atau UKM (Usaha Kecil dan Mikro) untuk memproduksi furnitur home decor berkualitas dan eksklusif.

Jika Sahabat Wirausaha merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman lainnya. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini.