Pelatihan UKM Siap Ekspor membahas tata cara dan prosedur ekspor.

Tata cara dan Prosedur Ekspor

Persyaratan :

  1. Aset usaha lebih dari Rp. 50.000.000,-
  2. Omset usaha lebih dari Rp. 300.000.000,-
  3. Kategori usaha: makanan minuman olahan, kriya, furniture
  4. Memiliki KTP dan NPWP
  5. Memiliki website / medsos / terdaftar di e-commerce
  6. Memiliki AKUN UMKM di platform LUNAS

Quota peserta sebanyak 30 orang.
Akan dilakukan seleksi.
UKM yang memenuhi syarat akan diundang via email.

Manfaat yang diperoleh peserta:
Mendapat pendampingan dari AMEN Indonesia (ASEAN Mentorship for Entrepreneurs Network)