Halo, Sahabat Wirausaha!

Sudah tahu kewajiban menyampaikan LKPM, tapi masih bingung cara mengisinya? Atau mungkin selama ini laporan selalu terlambat karena kurang memahami alur prosedurnya? Kewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) memang kerap menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha — terutama soal ketepatan waktu dan kesesuaian pengisian datanya.

OSS Indonesia di bawah Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM hadir membantu melalui Webinar Sosialisasi LKPM Triwulan II dan Semester I Tahun 2026 — sebuah webinar gratis yang akan memberikan panduan lengkap sekaligus simulasi pengisian LKPM secara langsung.

Webinar ini akan diselenggarakan pada Kamis, 18 Juni 2026, dan pendaftaran peserta ditutup pada 16 Juni 2026 — dengan kuota terbatas hanya untuk 300 partisipan.


Apa Itu Webinar Sosialisasi LKPM?

LKPM atau Laporan Kegiatan Penanaman Modal adalah laporan yang wajib disampaikan oleh pelaku usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban atas realisasi investasi yang telah dilakukan. Penyampaian LKPM dilakukan secara berkala — triwulanan untuk usaha kecil dan menengah, serta semesteran untuk usaha besar — melalui sistem OSS.

Webinar ini diselenggarakan untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha yang masih memerlukan panduan teknis dalam proses pengisian LKPM. Peserta akan mendapatkan penjelasan langsung dari narasumber resmi OSS yang akan memandu simulasi pengisian LKPM secara praktis dan mudah dipahami.

Baca juga: LKPM untuk UMKM: Apa Itu, Kewajiban, Isi Laporan, dan Sanksi Jika Tidak Lapor


Yang Akan Didapatkan Peserta

Dengan mengikuti webinar ini, Sahabat Wirausaha akan memperoleh:

  • Panduan teknis pengisian LKPM — penjelasan langkah demi langkah tentang cara mengisi laporan yang benar sesuai ketentuan yang berlaku
  • Simulasi pengisian LKPM secara langsung — peserta dapat mengikuti praktik langsung bersama narasumber agar lebih siap saat melaporkan secara mandiri
  • Pemahaman tentang kewajiban pelaporan — termasuk periode pelaporan, batas waktu, dan konsekuensi ketidakpatuhan yang perlu diketahui setiap pelaku usaha

Detail Pelaksanaan

  • Hari/Tanggal: Kamis, 18 Juni 2026
  • Waktu: 10.00 WIB – selesai
  • Format: Live Streaming via YouTube OSS Indonesia
  • Link Siaran: bit.ly/WebinarLKPM-TW2-2026

Cara Daftar dan Informasi Lengkap

Daftarkan diri kamu sebagai peserta webinar melalui:

bit.ly/WebinarSosialisasiLKPM

Perhatikan hal-hal berikut sebelum mendaftar:

  • Pendaftaran ditutup pada 16 Juni 2026
  • Kuota terbatas hanya untuk 300 pendaftar pertama — jadi jangan tunda lagi!

Pastikan LKPM-mu Tepat Waktu dan Sesuai Ketentuan

Keterlambatan atau kesalahan dalam penyampaian LKPM bisa berujung pada sanksi administratif yang mengganggu kelancaran usaha. Jangan sampai hal teknis yang sebenarnya bisa dipelajari menjadi penghambat bisnis kamu.

Sahabat Wirausaha yang memiliki kewajiban melaporkan LKPM — baik untuk periode Triwulan II maupun Semester I Tahun 2026 — ini adalah kesempatan yang tepat untuk memastikan kamu sudah paham dan siap melapor dengan benar. Segera daftarkan diri sebelum pendaftaran ditutup pada 16 Juni 2026.


Jika artikel ini bermanfaat, mohon berkenan bantu kami sebarkan pengetahuan dengan membagikan tautan artikelnya, ya!

Kamu juga bisa mendukung keberlanjutan konten edukatif di website melalui fitur Dukung Kami di bawah artikel ini.

Bagi Sahabat Wirausaha yang ingin bergabung dengan komunitas UMKM—yuk daftar jadi anggota melalui ukmindonesia.id/registrasi. Berkomunitas bisa bantu kita lebih siap untuk naik kelas!

Dukung Misi Edukasi Kami

Kontribusi Anda, sekecil apa pun, sangat membantu kami agar dapat terus membuat konten edukasi kewirausahaan dan merawat keberlanjutan website ini.