Kabar baik untuk seluruh Sahabat UKM di seluruh Indonesia,
Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi sertifikasi untuk UKM yang memenuhi persyaratan.
Sertifikasi yang difasilitasi pendafatarannya adalah sebagai berikut : FSSC/BRC, ISO 9001:2015, ISO 22000, HACCP, SNI, Organik, dan SLVK
Jika kegiatan usaha Sahabat UKM sudah penuhi persyaratan, silakan mengisi data melalui link terkait.
Dukung Misi Edukasi Kami
Kontribusi Anda, sekecil apa pun, sangat membantu kami agar dapat terus membuat konten edukasi kewirausahaan dan merawat keberlanjutan website ini.
•
Editor








