Kabar baik untuk seluruh Sahabat UKM di seluruh Indonesia,
Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi sertifikasi untuk UKM yang memenuhi persyaratan.
Sertifikasi yang difasilitasi pendafatarannya adalah sebagai berikut : FSSC/BRC, ISO 9001:2015, ISO 22000, HACCP, SNI, Organik, dan SLVK
Jika kegiatan usaha Sahabat UKM sudah penuhi persyaratan, silakan mengisi data melalui link terkait.
•
Editor








