Beberapa bulan yang lalu, belasan pelaku UMKM telah menjadi korban penipuan pinjaman online (pinjol) di Kecamatan Benowo, Surabaya, Jawa Timur. Salah satu pelaku yang berinisial BA, disinyalir merupakan pecatan tenaga kontrak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Adapun modus yang digunakan yaitu pelaku berpura-pura mengaku masih aktif bekerja di Pemkot Surabaya, serta menawarkan pinjaman modal tanpa bunga kepada korban. Pinjaman tersebut diberikan dengan persyaratan melalui aplikasi pinjaman online, seperti Kredivo dan Shopee. Namun, naasnya seluruh uang dari pinjaman itu justru dibawa kabur dan dihabiskan oleh pelaku.
Penipuan Dimulai Dari Sosialisasi, Kemudian Dana Pinjol Dikuras Habis
Ardi, salah satu pelaku UMKM kuliner, yang juga menjadi korban mulai menceritakan kronologi penipuan tersebut. Diketahui, pelaku melancarkan aksinya pada 24 Oktober 2024 lalu, dengan menggelar sosialisasi di Kantor Kelurahan Sememi, Benowo. Tak luput dari kejadian tersebut, Ardi beserta para korban lain juga mendapat undangan dari ketua LPMK setempat dan kelurahan untuk mengikuti sosialisasi “palsu” ini.
“Pelaku ini berjumlah 5 (lima) orang, dia mengenalkan diri lalu menjelaskan sosialisasi ini adalah program pemkot berupa pinjaman modal tanpa bunga dengan catatan harus mengunduh aplikasi Kredivo dan Shopee. Alasan mereka karena dua aplikasi ini adalah sponsor resmi yang ditunjuk oleh Pemkot Surabaya karena kredibel dan di bawah naungan OJK,” cerita Ardi, saat mengudara dalam program Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (21/2/2025).
Baca Juga: Mendapat Restu Kemendag, Aplikasi E-Commerce Dalam Negeri ini Siap Dukung Produk UMKM Go Global
Namun, yang terjadi saat itu justru pelaku langsung mendaftarkan akun Ardi dan para korban lainnya ke aplikasi pinjol tersebut, dengan mencantumkan rekening milik pelaku sebagai tujuan transfer atau pencairan pinjaman. Diketahui, total kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah.
“Kalau Shopee itu kena jebol Rp12 juta, kalau yang Kredivo Rp14 juta. (Totalnya) Rp26 juta, kalau sama bunganya dihitung ya Rp34 juta,” tambah Ardi, seperti dilansir dari SuaraSurabaya.net.
Sama seperti Ardi, pelaku UMKM lainnya dari Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo yang bernama Roro juga menjadi korban penipuan pinjol ini. Ia mengatakan, bahwa dirinya bersama beberapa tetangga juga didatangi oleh pelaku, setelah kegiatan sosialisasi yang diumumkan lewat grup PKK.
Modus pelaku pun juga tidak jauh berbeda, yaitu mengenalkan dirinya jika sebagai karyawan Pemkot dan menawarkan program pinjaman untuk UMKM dengan bunga nol persen.
“Di kampung kan banyak juga UMKM yang butuh modal. akhirnya kita datang ke sosialisasi di situ dihadiri juga sama Pak RT, Pak RW, sama LPMK. Kebetulan di tempat kami ini banyak yang belum punya aplikasi Kredivo. Jadi kita harus download dulu, harus registrasi dulu, otomatis kan kita foto KTP kita, foto wajah kita untuk registrasi itu,” ujar Roro, seperti dikutip dari SuaraSurabaya.net.
Gabung jadi Member ukmindonesia.id buat update terus info seputar UMKM dan peluang usaha!
Pemkot Surabaya Akan Tetap Dampingi Belasan UMKM yang Menjadi Korban
Pada kesempatan yang sama, Dewi Soeriyawati selaku Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, menegaskan bahwa pihak Pemkot tidak pernah menawarkan program pinjaman tersebut, serta segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk mendata para korban.
“Kami mengetahui adanya kasus ini setelah viral. Ternyata korban di Benowo ada 14 orang dan di Pakal ada 12 orang. Beberapa korban ada yang sudah mencicil pembayaran meski tidak menerima uang pinjaman, mereka khawatir terkena blacklist dari BI,” jelasnya.
Di sisi lain, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga telah menginstruksikan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) agar menyurati dua aplikasi pinjaman online yang terlibat untuk tindak lanjut.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Berikut Daftar Pinjol Legal dan Ilegal Per Bulan Februari 2025
"Maka saya minta Kadis Koperasi (Dewi Soeriyawati) membuat surat kepada Kredivo dan Shopee bahwa ini adalah penipuan, yang uangnya tidak masuk ke mereka," tutur Eri, seperti dilansir dari JawaPos.com.
Hingga saat ini, kasus penipuan tersebut sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Pelaku juga masih dalam pencarian polisi, serta Pemkot Surabaya berjanji akan terus mendampingi belasan UMKM yang menjadi korban penipuan modus pinjol tersebut.
Jika tulisan ini bermanfaat, silahkan di share ke rekan-rekan Sahabat Wirausaha. Follow juga Instagram @ukmindonesia.id untuk update terus informasi seputar UMKM.
Referensi : SuaraSurabaya.net, JawaPos.com