Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan | Pertanian tanaman, peternakan, perburuan | Pertanian tanaman semusim
Kelompok ini mencakup usaha pertanian aneka umbi palawija mulai dari kegiatan pengolahanlahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satukesatuan kegiatan tanaman aneka umbi palawija, seperti ubi kayu, ubi jalar, talas, ganyongdan irut, gembili dan tanaman umbi-umbian palawija lainnya. Termasuk kegiatan pembibitandan pembenihan tanaman aneka umbi palawija..
Kategori ini mencakup semua kegiatan ekonomi/lapangan usaha, yang meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, peternakan, pemanenan hasil hutan serta penangkapan dan budidaya ikan/biota air. Kategori ini juga mencakup jasa penunjang masing-masing kegiatan ekonomi tersebut..
Golongan pokok ini mencakup pertanian tanaman pangan, perkebunan dan hortikultura; usaha pemeliharaan hewan ternak dan unggas; perburuan dan penangkapan hewan dengan perangkap serta kegiatan penunjang ybdi yang ditujukan untuk dijual. Termasuk budidaya tanaman dan hewan ternak secara organik dan genetik. Kegiatan pertanian tidak mencakup kegiatan pengolahan dari komoditas pertanian, termasuk dalam Kategori C (Industri Pengolahan). Kegiatan konstruksi lahan seperti pembuatan petak-petak sawah, irigasi saluran pembuangan air, serta pembersihan dan perbaikan lahan untuk pertanian tidak termasuk di sini, tetapi tercakup pada kategori konstruksi (F)..
Golongan ini mencakup penanaman tanaman yang tidak berlangsung lebih dari dua musim panen. Termasuk penanaman tanaman dalam berbagai media dan budidaya tanaman secara genetik, dan juga penanaman untuk tujuan pembibitan dan pembenihan..
Subgolongan ini mencakup :
- Pertanian hortikultura sayuran seperti asparagus, kol, kembang kol dan brokoli, selada
dan chicory, bayam, tumbuhan yang bunganya dimakan sebagai sayur, dan sayuran daun
dan batang lainnya
- Pertanian hortikultura buah, seperti semangka, blewah, labu buah, melon dan sejenisnya
- Pertanian aneka umbi hortikultura, seperti kentang, kentang manis, wortel, lobak cina,
bawang putih, bawang bombay atau bawang merah, bawang perai dan sayuran alliaceous
lainnya
- Perrtanian tanaman aneka umbi palawija, seperti ubi kayu, ubi jalar, talas, ganyong, irut,
gembili dan tanaman aneka umbi palawija lainnya
- Pertanian buah yang dipakai sebagai sayuran, seperti mentimun, terung, tomat, belimbing
sayur dan labu sayur dan lainnya
- Pertanian jamur dan truffle
- Pertanian bibit sayuran, kecuali bibit tanaman bit
- Pertanian bit gula
- Pertanian sayuran lainnya
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Pertanian spawn jamur, lihat 0130
- Pertanian cabai dan merica (capsicum spp) dan tanaman bumbu lainnnya, lihat 0128
.Kelompok ini mencakup usaha pertanian aneka umbi palawija mulai dari kegiatan pengolahan
lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu
kesatuan kegiatan tanaman aneka umbi palawija, seperti ubi kayu, ubi jalar, talas, ganyong
dan irut, gembili dan tanaman umbi-umbian palawija lainnya. Termasuk kegiatan pembibitan
dan pembenihan tanaman aneka umbi palawija.
.Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan | Pertanian tanaman, peternakan, perburuan | Pertanian tanaman semusim
Kelompok ini mencakup usaha pertanian jamur mulai dari kegiatan pengolahan lahan,penanaman, pemeliharaan, juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuankegiatan tanaman jamur dan truffle, seperti jamur merang, jamur tiram, jamur shitake, jamurkuping dan sejenisnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman jamur..
Kategori ini mencakup semua kegiatan ekonomi/lapangan usaha, yang meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, peternakan, pemanenan hasil hutan serta penangkapan dan budidaya ikan/biota air. Kategori ini juga mencakup jasa penunjang masing-masing kegiatan ekonomi tersebut..
Golongan pokok ini mencakup pertanian tanaman pangan, perkebunan dan hortikultura; usaha pemeliharaan hewan ternak dan unggas; perburuan dan penangkapan hewan dengan perangkap serta kegiatan penunjang ybdi yang ditujukan untuk dijual. Termasuk budidaya tanaman dan hewan ternak secara organik dan genetik. Kegiatan pertanian tidak mencakup kegiatan pengolahan dari komoditas pertanian, termasuk dalam Kategori C (Industri Pengolahan). Kegiatan konstruksi lahan seperti pembuatan petak-petak sawah, irigasi saluran pembuangan air, serta pembersihan dan perbaikan lahan untuk pertanian tidak termasuk di sini, tetapi tercakup pada kategori konstruksi (F)..
Golongan ini mencakup penanaman tanaman yang tidak berlangsung lebih dari dua musim panen. Termasuk penanaman tanaman dalam berbagai media dan budidaya tanaman secara genetik, dan juga penanaman untuk tujuan pembibitan dan pembenihan..
Subgolongan ini mencakup :
- Pertanian hortikultura sayuran seperti asparagus, kol, kembang kol dan brokoli, selada
dan chicory, bayam, tumbuhan yang bunganya dimakan sebagai sayur, dan sayuran daun
dan batang lainnya
- Pertanian hortikultura buah, seperti semangka, blewah, labu buah, melon dan sejenisnya
- Pertanian aneka umbi hortikultura, seperti kentang, kentang manis, wortel, lobak cina,
bawang putih, bawang bombay atau bawang merah, bawang perai dan sayuran alliaceous
lainnya
- Perrtanian tanaman aneka umbi palawija, seperti ubi kayu, ubi jalar, talas, ganyong, irut,
gembili dan tanaman aneka umbi palawija lainnya
- Pertanian buah yang dipakai sebagai sayuran, seperti mentimun, terung, tomat, belimbing
sayur dan labu sayur dan lainnya
- Pertanian jamur dan truffle
- Pertanian bibit sayuran, kecuali bibit tanaman bit
- Pertanian bit gula
- Pertanian sayuran lainnya
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Pertanian spawn jamur, lihat 0130
- Pertanian cabai dan merica (capsicum spp) dan tanaman bumbu lainnnya, lihat 0128
.Kelompok ini mencakup usaha pertanian jamur mulai dari kegiatan pengolahan lahan,
penanaman, pemeliharaan, juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan
kegiatan tanaman jamur dan truffle, seperti jamur merang, jamur tiram, jamur shitake, jamur
kuping dan sejenisnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman jamur.
.Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan | Pertanian tanaman, peternakan, perburuan | Pertanian tanaman semusim
Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman,pemeliharaan, juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatantanaman bit gula dan tanaman pemanis lainnya bukan tebu, seperti stevia dan sorgum manis.Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman bit gula dan tanaman pemanisbukan tebu..
Kategori ini mencakup semua kegiatan ekonomi/lapangan usaha, yang meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, peternakan, pemanenan hasil hutan serta penangkapan dan budidaya ikan/biota air. Kategori ini juga mencakup jasa penunjang masing-masing kegiatan ekonomi tersebut..
Golongan pokok ini mencakup pertanian tanaman pangan, perkebunan dan hortikultura; usaha pemeliharaan hewan ternak dan unggas; perburuan dan penangkapan hewan dengan perangkap serta kegiatan penunjang ybdi yang ditujukan untuk dijual. Termasuk budidaya tanaman dan hewan ternak secara organik dan genetik. Kegiatan pertanian tidak mencakup kegiatan pengolahan dari komoditas pertanian, termasuk dalam Kategori C (Industri Pengolahan). Kegiatan konstruksi lahan seperti pembuatan petak-petak sawah, irigasi saluran pembuangan air, serta pembersihan dan perbaikan lahan untuk pertanian tidak termasuk di sini, tetapi tercakup pada kategori konstruksi (F)..
Golongan ini mencakup penanaman tanaman yang tidak berlangsung lebih dari dua musim panen. Termasuk penanaman tanaman dalam berbagai media dan budidaya tanaman secara genetik, dan juga penanaman untuk tujuan pembibitan dan pembenihan..
Subgolongan ini mencakup :
- Pertanian hortikultura sayuran seperti asparagus, kol, kembang kol dan brokoli, selada
dan chicory, bayam, tumbuhan yang bunganya dimakan sebagai sayur, dan sayuran daun
dan batang lainnya
- Pertanian hortikultura buah, seperti semangka, blewah, labu buah, melon dan sejenisnya
- Pertanian aneka umbi hortikultura, seperti kentang, kentang manis, wortel, lobak cina,
bawang putih, bawang bombay atau bawang merah, bawang perai dan sayuran alliaceous
lainnya
- Perrtanian tanaman aneka umbi palawija, seperti ubi kayu, ubi jalar, talas, ganyong, irut,
gembili dan tanaman aneka umbi palawija lainnya
- Pertanian buah yang dipakai sebagai sayuran, seperti mentimun, terung, tomat, belimbing
sayur dan labu sayur dan lainnya
- Pertanian jamur dan truffle
- Pertanian bibit sayuran, kecuali bibit tanaman bit
- Pertanian bit gula
- Pertanian sayuran lainnya
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Pertanian spawn jamur, lihat 0130
- Pertanian cabai dan merica (capsicum spp) dan tanaman bumbu lainnnya, lihat 0128
.Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman,
pemeliharaan, juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan
tanaman bit gula dan tanaman pemanis lainnya bukan tebu, seperti stevia dan sorgum manis.
Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman bit gula dan tanaman pemanis
bukan tebu.
.Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan | Pertanian tanaman, peternakan, perburuan | Pertanian tanaman semusim
Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman,pemeliharaan, juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatantanaman hortikultura sayuran lainnya yang dipanen lebih dari sekali; dan pertanian sayuranlainnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman sayuran lainnya, kecualibibit tanaman bit..
Kategori ini mencakup semua kegiatan ekonomi/lapangan usaha, yang meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, peternakan, pemanenan hasil hutan serta penangkapan dan budidaya ikan/biota air. Kategori ini juga mencakup jasa penunjang masing-masing kegiatan ekonomi tersebut..
Golongan pokok ini mencakup pertanian tanaman pangan, perkebunan dan hortikultura; usaha pemeliharaan hewan ternak dan unggas; perburuan dan penangkapan hewan dengan perangkap serta kegiatan penunjang ybdi yang ditujukan untuk dijual. Termasuk budidaya tanaman dan hewan ternak secara organik dan genetik. Kegiatan pertanian tidak mencakup kegiatan pengolahan dari komoditas pertanian, termasuk dalam Kategori C (Industri Pengolahan). Kegiatan konstruksi lahan seperti pembuatan petak-petak sawah, irigasi saluran pembuangan air, serta pembersihan dan perbaikan lahan untuk pertanian tidak termasuk di sini, tetapi tercakup pada kategori konstruksi (F)..
Golongan ini mencakup penanaman tanaman yang tidak berlangsung lebih dari dua musim panen. Termasuk penanaman tanaman dalam berbagai media dan budidaya tanaman secara genetik, dan juga penanaman untuk tujuan pembibitan dan pembenihan..
Subgolongan ini mencakup :
- Pertanian hortikultura sayuran seperti asparagus, kol, kembang kol dan brokoli, selada
dan chicory, bayam, tumbuhan yang bunganya dimakan sebagai sayur, dan sayuran daun
dan batang lainnya
- Pertanian hortikultura buah, seperti semangka, blewah, labu buah, melon dan sejenisnya
- Pertanian aneka umbi hortikultura, seperti kentang, kentang manis, wortel, lobak cina,
bawang putih, bawang bombay atau bawang merah, bawang perai dan sayuran alliaceous
lainnya
- Perrtanian tanaman aneka umbi palawija, seperti ubi kayu, ubi jalar, talas, ganyong, irut,
gembili dan tanaman aneka umbi palawija lainnya
- Pertanian buah yang dipakai sebagai sayuran, seperti mentimun, terung, tomat, belimbing
sayur dan labu sayur dan lainnya
- Pertanian jamur dan truffle
- Pertanian bibit sayuran, kecuali bibit tanaman bit
- Pertanian bit gula
- Pertanian sayuran lainnya
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Pertanian spawn jamur, lihat 0130
- Pertanian cabai dan merica (capsicum spp) dan tanaman bumbu lainnnya, lihat 0128
.Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman,
pemeliharaan, juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan
tanaman hortikultura sayuran lainnya yang dipanen lebih dari sekali; dan pertanian sayuran
lainnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman sayuran lainnya, kecuali
bibit tanaman bit.
.Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan | Pertanian tanaman, peternakan, perburuan | Pertanian tanaman semusim
Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman tebu. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tebu..
Kategori ini mencakup semua kegiatan ekonomi/lapangan usaha, yang meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, peternakan, pemanenan hasil hutan serta penangkapan dan budidaya ikan/biota air. Kategori ini juga mencakup jasa penunjang masing-masing kegiatan ekonomi tersebut..
Golongan pokok ini mencakup pertanian tanaman pangan, perkebunan dan hortikultura; usaha pemeliharaan hewan ternak dan unggas; perburuan dan penangkapan hewan dengan perangkap serta kegiatan penunjang ybdi yang ditujukan untuk dijual. Termasuk budidaya tanaman dan hewan ternak secara organik dan genetik. Kegiatan pertanian tidak mencakup kegiatan pengolahan dari komoditas pertanian, termasuk dalam Kategori C (Industri Pengolahan). Kegiatan konstruksi lahan seperti pembuatan petak-petak sawah, irigasi saluran pembuangan air, serta pembersihan dan perbaikan lahan untuk pertanian tidak termasuk di sini, tetapi tercakup pada kategori konstruksi (F)..
Golongan ini mencakup penanaman tanaman yang tidak berlangsung lebih dari dua musim panen. Termasuk penanaman tanaman dalam berbagai media dan budidaya tanaman secara genetik, dan juga penanaman untuk tujuan pembibitan dan pembenihan..
Subgolongan ini mencakup :
- Perkebunan tebu
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Pertanian bit gula, lihat 0113
.Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman tebu. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tebu..