Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan | Pertanian tanaman, peternakan, perburuan | Pertanian tanaman semusim
Kelompok ini mencakup usaha pertanian inbrida (bukan hibrida) mulai dari kegiatanpengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pascapanen jika menjadi satu kesatuan kegiatan sampai dengan dihasilkan komoditas gabah keringpanen (GKP). Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman padi in hibrida. Padiin hibrida adalah padi yang produksi benihnya dilakukan melalui penyerbukan sendiri atauterjadi secara alami. Terdiri dari Padi varietas Unggul Non Hibrida seperti Memberamo,Menkongga, Ciherang, IR-6, Inpari, Inpara, Inpago dan Padi Varietas Lokas yang telah adadan dibudidayakan secara turun temurun oleh petani..
Kategori ini mencakup semua kegiatan ekonomi/lapangan usaha, yang meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, peternakan, pemanenan hasil hutan serta penangkapan dan budidaya ikan/biota air. Kategori ini juga mencakup jasa penunjang masing-masing kegiatan ekonomi tersebut..
Golongan pokok ini mencakup pertanian tanaman pangan, perkebunan dan hortikultura; usaha pemeliharaan hewan ternak dan unggas; perburuan dan penangkapan hewan dengan perangkap serta kegiatan penunjang ybdi yang ditujukan untuk dijual. Termasuk budidaya tanaman dan hewan ternak secara organik dan genetik. Kegiatan pertanian tidak mencakup kegiatan pengolahan dari komoditas pertanian, termasuk dalam Kategori C (Industri Pengolahan). Kegiatan konstruksi lahan seperti pembuatan petak-petak sawah, irigasi saluran pembuangan air, serta pembersihan dan perbaikan lahan untuk pertanian tidak termasuk di sini, tetapi tercakup pada kategori konstruksi (F)..
Golongan ini mencakup penanaman tanaman yang tidak berlangsung lebih dari dua musim panen. Termasuk penanaman tanaman dalam berbagai media dan budidaya tanaman secara genetik, dan juga penanaman untuk tujuan pembibitan dan pembenihan..
Subgolongan ini mencakup pertanian padi, termasuk pertanian padi organik dan padi yang
sudah dimodifikasi. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman padi. Budidaya
ikan di sawah (mina padi) digolongkan dalam kegiatan perikanan.
.Kelompok ini mencakup usaha pertanian inbrida (bukan hibrida) mulai dari kegiatan
pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca
panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan sampai dengan dihasilkan komoditas gabah kering
panen (GKP). Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman padi in hibrida. Padi
in hibrida adalah padi yang produksi benihnya dilakukan melalui penyerbukan sendiri atau
terjadi secara alami. Terdiri dari Padi varietas Unggul Non Hibrida seperti Memberamo,
Menkongga, Ciherang, IR-6, Inpari, Inpara, Inpago dan Padi Varietas Lokas yang telah ada
dan dibudidayakan secara turun temurun oleh petani.
.Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan | Pertanian tanaman, peternakan, perburuan | Pertanian tanaman semusim
Kelompok ini mencakup usaha pertanian hortikulturan dan sayuran daun mulai dari kegiatanpengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan, dan pasca panen jikamenjadi satu kesatuan kegiatan tanaman hortikultura sayuran yang dipanen sekali, sepertipetsai/sawi, asparagus, kubis/kol, kembang kol dan brokoli, selada dan seledri/chicory, daunbawang, bayam, kangkung, tumbuhan yang bunganya dimakan sebagai sayur dan sayurandaun dan batang lainnya. Bayam dan kangkung yang dipanen dengan akarnya jugadimasukkan dalam kelompok ini. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanamanhortikultura sayuran daun..
Kategori ini mencakup semua kegiatan ekonomi/lapangan usaha, yang meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, peternakan, pemanenan hasil hutan serta penangkapan dan budidaya ikan/biota air. Kategori ini juga mencakup jasa penunjang masing-masing kegiatan ekonomi tersebut..
Golongan pokok ini mencakup pertanian tanaman pangan, perkebunan dan hortikultura; usaha pemeliharaan hewan ternak dan unggas; perburuan dan penangkapan hewan dengan perangkap serta kegiatan penunjang ybdi yang ditujukan untuk dijual. Termasuk budidaya tanaman dan hewan ternak secara organik dan genetik. Kegiatan pertanian tidak mencakup kegiatan pengolahan dari komoditas pertanian, termasuk dalam Kategori C (Industri Pengolahan). Kegiatan konstruksi lahan seperti pembuatan petak-petak sawah, irigasi saluran pembuangan air, serta pembersihan dan perbaikan lahan untuk pertanian tidak termasuk di sini, tetapi tercakup pada kategori konstruksi (F)..
Golongan ini mencakup penanaman tanaman yang tidak berlangsung lebih dari dua musim panen. Termasuk penanaman tanaman dalam berbagai media dan budidaya tanaman secara genetik, dan juga penanaman untuk tujuan pembibitan dan pembenihan..
Subgolongan ini mencakup :
- Pertanian hortikultura sayuran seperti asparagus, kol, kembang kol dan brokoli, selada
dan chicory, bayam, tumbuhan yang bunganya dimakan sebagai sayur, dan sayuran daun
dan batang lainnya
- Pertanian hortikultura buah, seperti semangka, blewah, labu buah, melon dan sejenisnya
- Pertanian aneka umbi hortikultura, seperti kentang, kentang manis, wortel, lobak cina,
bawang putih, bawang bombay atau bawang merah, bawang perai dan sayuran alliaceous
lainnya
- Perrtanian tanaman aneka umbi palawija, seperti ubi kayu, ubi jalar, talas, ganyong, irut,
gembili dan tanaman aneka umbi palawija lainnya
- Pertanian buah yang dipakai sebagai sayuran, seperti mentimun, terung, tomat, belimbing
sayur dan labu sayur dan lainnya
- Pertanian jamur dan truffle
- Pertanian bibit sayuran, kecuali bibit tanaman bit
- Pertanian bit gula
- Pertanian sayuran lainnya
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Pertanian spawn jamur, lihat 0130
- Pertanian cabai dan merica (capsicum spp) dan tanaman bumbu lainnnya, lihat 0128
.Kelompok ini mencakup usaha pertanian hortikulturan dan sayuran daun mulai dari kegiatan
pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan, dan pasca panen jika
menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman hortikultura sayuran yang dipanen sekali, seperti
petsai/sawi, asparagus, kubis/kol, kembang kol dan brokoli, selada dan seledri/chicory, daun
bawang, bayam, kangkung, tumbuhan yang bunganya dimakan sebagai sayur dan sayuran
daun dan batang lainnya. Bayam dan kangkung yang dipanen dengan akarnya juga
dimasukkan dalam kelompok ini. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman
hortikultura sayuran daun.
.Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan | Pertanian tanaman, peternakan, perburuan | Pertanian tanaman semusim
Kelompok ini mencakup usaha pertanian hortikultura buah mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuankegiatan tanaman hortikultura buah, seperti semangka, belewah, melon, timun suri dansejenisnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman hortikultura buah..
Kategori ini mencakup semua kegiatan ekonomi/lapangan usaha, yang meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, peternakan, pemanenan hasil hutan serta penangkapan dan budidaya ikan/biota air. Kategori ini juga mencakup jasa penunjang masing-masing kegiatan ekonomi tersebut..
Golongan pokok ini mencakup pertanian tanaman pangan, perkebunan dan hortikultura; usaha pemeliharaan hewan ternak dan unggas; perburuan dan penangkapan hewan dengan perangkap serta kegiatan penunjang ybdi yang ditujukan untuk dijual. Termasuk budidaya tanaman dan hewan ternak secara organik dan genetik. Kegiatan pertanian tidak mencakup kegiatan pengolahan dari komoditas pertanian, termasuk dalam Kategori C (Industri Pengolahan). Kegiatan konstruksi lahan seperti pembuatan petak-petak sawah, irigasi saluran pembuangan air, serta pembersihan dan perbaikan lahan untuk pertanian tidak termasuk di sini, tetapi tercakup pada kategori konstruksi (F)..
Golongan ini mencakup penanaman tanaman yang tidak berlangsung lebih dari dua musim panen. Termasuk penanaman tanaman dalam berbagai media dan budidaya tanaman secara genetik, dan juga penanaman untuk tujuan pembibitan dan pembenihan..
Subgolongan ini mencakup :
- Pertanian hortikultura sayuran seperti asparagus, kol, kembang kol dan brokoli, selada
dan chicory, bayam, tumbuhan yang bunganya dimakan sebagai sayur, dan sayuran daun
dan batang lainnya
- Pertanian hortikultura buah, seperti semangka, blewah, labu buah, melon dan sejenisnya
- Pertanian aneka umbi hortikultura, seperti kentang, kentang manis, wortel, lobak cina,
bawang putih, bawang bombay atau bawang merah, bawang perai dan sayuran alliaceous
lainnya
- Perrtanian tanaman aneka umbi palawija, seperti ubi kayu, ubi jalar, talas, ganyong, irut,
gembili dan tanaman aneka umbi palawija lainnya
- Pertanian buah yang dipakai sebagai sayuran, seperti mentimun, terung, tomat, belimbing
sayur dan labu sayur dan lainnya
- Pertanian jamur dan truffle
- Pertanian bibit sayuran, kecuali bibit tanaman bit
- Pertanian bit gula
- Pertanian sayuran lainnya
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Pertanian spawn jamur, lihat 0130
- Pertanian cabai dan merica (capsicum spp) dan tanaman bumbu lainnnya, lihat 0128
.Kelompok ini mencakup usaha pertanian hortikultura buah mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan
kegiatan tanaman hortikultura buah, seperti semangka, belewah, melon, timun suri dan
sejenisnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman hortikultura buah.
.Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan | Pertanian tanaman, peternakan, perburuan | Pertanian tanaman semusim
Kelompok ini mencakup usaha pertanian hortikultura sayuran buah mulai dari kegiatanpengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, juga pemanenan dan pasca panen jikamenjadi satu kesatuan kegiatan tanaman hortikultura buah yang dipakai sebagai sayuran(labu), seperti mentimun, terung, tomat, belimbing sayur dan labu sayur (siam), waluh/labukuning, gambas/oyong dan sejenisnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihantanaman hortikultura sayuran buah..
Kategori ini mencakup semua kegiatan ekonomi/lapangan usaha, yang meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, peternakan, pemanenan hasil hutan serta penangkapan dan budidaya ikan/biota air. Kategori ini juga mencakup jasa penunjang masing-masing kegiatan ekonomi tersebut..
Golongan pokok ini mencakup pertanian tanaman pangan, perkebunan dan hortikultura; usaha pemeliharaan hewan ternak dan unggas; perburuan dan penangkapan hewan dengan perangkap serta kegiatan penunjang ybdi yang ditujukan untuk dijual. Termasuk budidaya tanaman dan hewan ternak secara organik dan genetik. Kegiatan pertanian tidak mencakup kegiatan pengolahan dari komoditas pertanian, termasuk dalam Kategori C (Industri Pengolahan). Kegiatan konstruksi lahan seperti pembuatan petak-petak sawah, irigasi saluran pembuangan air, serta pembersihan dan perbaikan lahan untuk pertanian tidak termasuk di sini, tetapi tercakup pada kategori konstruksi (F)..
Golongan ini mencakup penanaman tanaman yang tidak berlangsung lebih dari dua musim panen. Termasuk penanaman tanaman dalam berbagai media dan budidaya tanaman secara genetik, dan juga penanaman untuk tujuan pembibitan dan pembenihan..
Subgolongan ini mencakup :
- Pertanian hortikultura sayuran seperti asparagus, kol, kembang kol dan brokoli, selada
dan chicory, bayam, tumbuhan yang bunganya dimakan sebagai sayur, dan sayuran daun
dan batang lainnya
- Pertanian hortikultura buah, seperti semangka, blewah, labu buah, melon dan sejenisnya
- Pertanian aneka umbi hortikultura, seperti kentang, kentang manis, wortel, lobak cina,
bawang putih, bawang bombay atau bawang merah, bawang perai dan sayuran alliaceous
lainnya
- Perrtanian tanaman aneka umbi palawija, seperti ubi kayu, ubi jalar, talas, ganyong, irut,
gembili dan tanaman aneka umbi palawija lainnya
- Pertanian buah yang dipakai sebagai sayuran, seperti mentimun, terung, tomat, belimbing
sayur dan labu sayur dan lainnya
- Pertanian jamur dan truffle
- Pertanian bibit sayuran, kecuali bibit tanaman bit
- Pertanian bit gula
- Pertanian sayuran lainnya
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Pertanian spawn jamur, lihat 0130
- Pertanian cabai dan merica (capsicum spp) dan tanaman bumbu lainnnya, lihat 0128
.Kelompok ini mencakup usaha pertanian hortikultura sayuran buah mulai dari kegiatan
pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, juga pemanenan dan pasca panen jika
menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman hortikultura buah yang dipakai sebagai sayuran
(labu), seperti mentimun, terung, tomat, belimbing sayur dan labu sayur (siam), waluh/labu
kuning, gambas/oyong dan sejenisnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan
tanaman hortikultura sayuran buah.
.Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan | Pertanian tanaman, peternakan, perburuan | Pertanian tanaman semusim
Kelompok ini mencakup usaha pertanian hortikultura sayuran umbi mulai dari kegiatanpengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan pasca panen jika menjadisatu kesatuan kegiatan tanaman umbi-umbian hortikultura, seperti kentang, kentang manis,wortel, lobak cina, rebung, bawang putih, bawang bombay atau bawang merah, bawang peraidan sayuran alliaceous lainnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanamanhortikultura sayuran umbi..
Kategori ini mencakup semua kegiatan ekonomi/lapangan usaha, yang meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, peternakan, pemanenan hasil hutan serta penangkapan dan budidaya ikan/biota air. Kategori ini juga mencakup jasa penunjang masing-masing kegiatan ekonomi tersebut..
Golongan pokok ini mencakup pertanian tanaman pangan, perkebunan dan hortikultura; usaha pemeliharaan hewan ternak dan unggas; perburuan dan penangkapan hewan dengan perangkap serta kegiatan penunjang ybdi yang ditujukan untuk dijual. Termasuk budidaya tanaman dan hewan ternak secara organik dan genetik. Kegiatan pertanian tidak mencakup kegiatan pengolahan dari komoditas pertanian, termasuk dalam Kategori C (Industri Pengolahan). Kegiatan konstruksi lahan seperti pembuatan petak-petak sawah, irigasi saluran pembuangan air, serta pembersihan dan perbaikan lahan untuk pertanian tidak termasuk di sini, tetapi tercakup pada kategori konstruksi (F)..
Golongan ini mencakup penanaman tanaman yang tidak berlangsung lebih dari dua musim panen. Termasuk penanaman tanaman dalam berbagai media dan budidaya tanaman secara genetik, dan juga penanaman untuk tujuan pembibitan dan pembenihan..
Subgolongan ini mencakup :
- Pertanian hortikultura sayuran seperti asparagus, kol, kembang kol dan brokoli, selada
dan chicory, bayam, tumbuhan yang bunganya dimakan sebagai sayur, dan sayuran daun
dan batang lainnya
- Pertanian hortikultura buah, seperti semangka, blewah, labu buah, melon dan sejenisnya
- Pertanian aneka umbi hortikultura, seperti kentang, kentang manis, wortel, lobak cina,
bawang putih, bawang bombay atau bawang merah, bawang perai dan sayuran alliaceous
lainnya
- Perrtanian tanaman aneka umbi palawija, seperti ubi kayu, ubi jalar, talas, ganyong, irut,
gembili dan tanaman aneka umbi palawija lainnya
- Pertanian buah yang dipakai sebagai sayuran, seperti mentimun, terung, tomat, belimbing
sayur dan labu sayur dan lainnya
- Pertanian jamur dan truffle
- Pertanian bibit sayuran, kecuali bibit tanaman bit
- Pertanian bit gula
- Pertanian sayuran lainnya
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Pertanian spawn jamur, lihat 0130
- Pertanian cabai dan merica (capsicum spp) dan tanaman bumbu lainnnya, lihat 0128
.Kelompok ini mencakup usaha pertanian hortikultura sayuran umbi mulai dari kegiatan
pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan pasca panen jika menjadi
satu kesatuan kegiatan tanaman umbi-umbian hortikultura, seperti kentang, kentang manis,
wortel, lobak cina, rebung, bawang putih, bawang bombay atau bawang merah, bawang perai
dan sayuran alliaceous lainnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman
hortikultura sayuran umbi.
.