Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka, Kementerian Perindustrian memberikan kesempatan kepada IKM minuman dan bahan penyegar untuk mengikuti Workshop HACCP bagi IKM Minuman dan Bahan Penyegar. Tanggal pelaksanaan : 12 s.d 15 Oktober 2020 Persyaratan peserta : 1. IKM telah beroperasi minimal selama 2 (dua) tahun 2. Memiliki IUI atau IUMK 3. Memiliki izin edar PIRT/MD 4. Dapat menggunakan aplikasi Zoom 5. Berkomitmen mengikuti semua sesi workshop Pendaftaran melalui tautan : https://bit.ly/workshophaccp2020 , pendaftaran dibuka pada tanggal 5 s.d 9 Oktober 2020. Tidak dipungut biaya, tempat terbatas. Peserta terpilih berdasarkan hasil seleksi akan diberitahukan kemudian melalui email. Informasi lebih lanjut : subdit.minuman@gmail.com #ikm #industrikecilmenengah #ditjenikma #infoperin #industri4.0 #haccp