Saat mendengar kata "ekspor", biasanya yang akan terlintas di benak kita adalah negara-negara besar seperti India, Amerika Serikat, China, mau pun Jepang. Sedikit dari kita yang akan memikirkan negara seperti Afrika Selatan atau Kazakhstan. Padahal, ekspor bukan berarti selalu soal menjual barang ke negara-negara besar. Kita juga punya peluang untuk melakukan perluasan bisnis ke negara-negara yang menengah. Nah, seberapa besar kira-kira potensi ekspor Indonesia ke negara-negara non-tradisional? Dan apa saja keuntungannya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini!

Baca Juga: UKM Bisa Siap Ekspor dengan Kenali 8 Hal ini


Besarnya Potensi Ekspor ke Pasar Non-Tradisional

Peneliti dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), mengatakan bahwa pasar-pasar non tradisional ekspor Indonesia sangat mungkin dijadikan solusi sebagai masalah defisit neraca perdagangan yang kerap terjadi pada perdagangan Indonesia. Sebagai contoh, pada tahun 2018 nilai ekspor Indonesia terhadap negara Turki dan Bangladesh surplus selama beberapa tahun terakhir. Nilai neraca perdagangan Indonesia dengan Turki terus mengalami peningkatan. Pada 2013, nilainya mencapai US$221.265,8 dan naik menjadi US$415.483,7 pada 2014 dan US$909.011,9 pada 2015. Pada 2016 dan 2017, jumlahnya menjadi US$712.915,4 dan US$634.871,7. Nilai neraca perdagangan yang terus meningkat juga terjadi pada Indonesia dengan Bangladesh. Pada 2013, nilainya adalah US$978.289,7 dan meningkat menjadi US$1.306.319,2 pada 2014. Pada 2015 ada sedikit penurunan menjadi US$1.281.323,2 dan kembali naik pada 2016 menjadi US$1.198.283,8 dan US$1.522,607,9 pada 2017. Neraca perdagangan Indonesia dengan dua negara tersebut mengalami kenaikan surplus masing-masing sejumlah 48,97% untuk Turki dan 43,44% untuk Bangladesh. Kondisi Ini menjelaskan bahwa produk Indonesia diterima dengan baik oleh negara-negara non-tradisional.

Baca Juga: Tips Sukses Ekspor Berdasarkan Hasil Penelitian

Dari sisi pemerintah juga menyebutkan bahwa, pasar non tradisional Indonesia memiliki potensi besar seperti Saudi Arabia, Pakistan, Bangladesh dan Mesir. Selama lima tahun ke belakang, pertumbuhan nilai ekspor non migas selalu positif dan menunjukkan peningkatan. Kementerian Perdagangan juga akan melakukan perjanjian internasional dagang untuk dapat memperluas pasar non-tradisional sebagai salah satu program pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga yang mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan pasar baru untuk dapat memasarkan produknya yang berkualitas tinggi di luar mitra utama atau pasar tradisional.

Data menunjukkan bahwa selama periode 2020 dan 2021 terjadi peningkatan pada daerah non tradisional seperti Afrika Selatan yang meningkat sebesar 138,2%, Eropa Timur sebesar 127,9%, dan Afrika Timur sebesar 57,7%. Negara-negara di Kawasan itu juga memiliki peluang yang cukup besar mengingat diprediksi akan memiliki pertumbuhan ekonomi yang cukup besar. Oleh karenanya, pemerintah perlu mengadakan perjanjian kerja sama bilateral dengan negara-negara tersebut. Dari sisi produsen, pemerintah perlu menggalakan industri untuk membuat barang yang memenuhi ekspektasi dari negara-negara yang akan menerima ekspor dari Indonesia.

Baca Juga: Melihat Potensi Ekspor bagi UKM Indonesia


Berbagai Keuntungan UKM Ekspor ke Pasar Non-Tradisional

Besarnya peluang ini, dapat dimanfaatkan oleh Sahabat Wirausaha untuk memberikan kontribusi ekspor kepada negara. Proses ekspor ini jelas akan memberikan berbagai keuntungan bagi UKM sebagai berikut:

1. Ekspor menguntungkan usaha kecil dan menengah (UKM) dan pemiliknya dengan meningkatkan keuntungan.

Profitabilitas perusahaan kecil meningkat sebesar 26% ketika diberi kesempatan untuk mengekspor ke pembeli asing. Keluarga eksportir juga diuntungkan dengan meningkatnya pendapatan rumah tangga yang tercermin dari peningkatan konsumsi daging rumah tangga sebesar 24%.

Baca Juga: Standar yang Wajib Dipenuhi dalam Ekspor

2. Perusahaan kecil dapat mempelajari keterampilan baru yang penting dari ekspor.

Pengetahuan dan keterampilan ditransfer dari pembeli dan perantara ke perusahaan domestik ketika mereka mulai mengekspor. Perdagangan internasional dengan demikian menghasilkan keuntungan produktivitas yang langgeng bagi UKM yang jika tidak demikian tidak akan terwujud. Hal ini meningkatkan keuntungan keseluruhan dari perdagangan dan membenarkan peningkatan fasilitasi perdagangan.

3. Mengurangi biaya pencocokan perusahaan domestik dengan pembeli atau penjual asing akan meningkatkan perdagangan.

Biaya dan waktu yang diperlukan untuk menemukan pelanggan asing dan memulai hubungan perdagangan awal merupakan bagian yang substansial dari biaya perdagangan. Mengurangi biaya ini harus menjadi tujuan kebijakan utama bagi pemerintah dan lembaga promosi ekspor yang berharap dapat meningkatkan pertumbuhan UKM dan mendorong UKM ke dalam rantai nilai global.

Baca Juga: Standar yang Umum Dibutuhkan Pembeli Ekspor


Dukungan Pemerintah untuk Ekspor ke Pasar Non-Tradisional

Pemerintah juga membuka peluang bagi para UKM yang ingin berpartisipasi dalam proses ekspor yaitu dengan menyebar informasi pasar ekspor. Penyebaran informasi pasar ekspor secara virtual dilakukan oleh perwakilan perdagangan di luar negeri. Acara virtual digelar dengan melakukan program webinar serial yang dilakukan tiap pekan selama 2 hari yaitu Selasa dan Kamis pukul 14.00 WIB. Rencananya, pada periode 27 Juli 2021-23 Desember 2021 akan ada sebanyak 39 perwakilan dagang secara bergilir akan menyampaikan informasi hasil pengamatan pasar di negara-negara masing-masing tentang barang apa saja yang diminati pasar di saat ini dan masa mendatang.

Pada kesempatan tersebut juga, para eksportir pemula dan calon eksportir dapat melakukan konsultasi secara langsung kepada Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC). Didi Sumedi, selaku Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional mengatakan “Kemendag mendorong para pelaku UKM agar semakin memahami negara tujuan ekspor dan perkembangan terkini di sana. Perwakilan perdagangan akan menyampaikan hasil pengamatan dan peluang yang bisa dimasuki produk Indonesia. Dan pelaku usaha dapat memanfaatkan kesempatan ini.”

Baca Juga: Standar yang Khusus untuk Unggul dalam Ekspor

Pihak kementerian juga sangat optimis dengan kinerja ekspor Indonesia dengan perolehan neraca perdagangan periode Juni 2021 yang surplus sebesar USD 1,32 miliar. Kemendag berjanji untuk memfasilitasi para calon eksportir dan eksportir muda untuk dapat melakukan pengembangan ekspor dengan diberikannya informasi peluang pasar, peningkatan kapasitas, pengembangan produk, dan dukungan lainnya. Pemerintah juga akan berupaya melakukan kerja sama dengan pihak lain agar dapat terus mendukung ekspor.

Pada Kamis (29/7) digelar webinar kedua dengan topik “Peluang Ekspor di Pasar Taiwan”. Hadir sebagai narasumber pada webinar tersebut Kepala Bidang Perdagangan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei Sulistyono yang menyampaikan produk-produk yang berpeluang masuk pasar Taiwan serta strategi dalam memasuki pasar ini. Webinar diikuti masing-masing sekitar 80 pelaku usaha. Webinar informasi ekspor ini terbuka untuk umum. Bagi pelaku usaha yang ingin mengikuti sesi selanjutnya dapat memantau informasi di instagram Ditjen PEN yaitu @djpen.kemendag

Baca Juga: Tren Ekspor-Impor (B2B) Indonesia dalam Era New Normal

Selain perluasan secara geografi, Indonesia juga dapat melakukan dengan diversifikasi produk ekspor Indonesia. Salah satu contohnya, diversifikasi produk seperti sereal, garam dan sulfur, kimia anorganik, minyak atsiri dan resinoid, wewangian, kosmetik atau toilet, serta alas kaki. Berdasarkan data UN Comtrade 2018, ekspor sereal baru berkontribusi sebesar 0,04% terhadap total ekspor, sementara pertumbuhan secara tahunannya mencapai 1.624% (year on year/yoy). Kemudian, sumbangan ekspor garam dan sulfur mencapai 0,18% terhadap ekspor nasional dengan pertumbuhan 53% (yoy).

Ternyata kesempatan ekspor bagi Sahabat Wirausaha sangat luas, mulai dari pasar non tradisional yang memiliki potensi yang besar, bantuan dari pemerintah yang menyebarluaskan informasi perdagangan internasional, dan juga potensi diversifikasi dari produk atau komoditas ekspor sendiri. Yang jadi tantangan saat ini hanyalah bagaimana Sahabat Wirausaha dapat masuk ke pasar-pasar tersebut dan dapat memperoleh mitra bisnis jangka panjang. Yuk, saatnya UKM Go Ekspor!

Baca Juga: Mengenal Ragam Standar Produk Ekspor

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.

Referensi :

  1. https://nasional.kontan.co.id/news/perluas-pasar-non-tradisional-kemendag-akan-manfaatkan-perjanjian-dagang
  2. https://www.wartaekonomi.co.id/read187821/negara-nontradisional-berpotensi-dongkrak-ekspor-indonesia
  3. https://www.theigc.org/reader/trading-benefits-exporting-small-firms/
  4. https://www.kemendag.go.id/id/newsroom/press-release/sebar-informasi-pasar-ekspor-kemendag-buka-peluang-pasar-ekspor-untuk-ukm-1