Pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu telah memberikan banyak pengaruh dalam berbagai bidang kehidupan. Contohnya seperti bidang kesehatan, pangan, hingga perekonomian tentunya. Tentunya hal ini seperti “memaksa” masyarakat untuk bertahan dengan situasi atau gaya hidup yang baru. Gaya hidup ini kian lama menjadi sebuah kebiasaan yang biasa disebut juga dengan “New Normal”. Ada beberapa perpindahan atau transformasi gaya hidup masyarakat yang berdampak dalam era New Normal ini, khususnya pada bidang ekonomi. Namun, ada dua sisi dari era New Normal terhadap perekonomian di Indonesia.
Dilansir dari Kominfo.go.id, pada bidang ekonomi, dari sisi buruknya wabah COVID-19 telah menghentikan sebagian besar aktivitas ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 juga diprediksi melambat. Sebelum wabah COVID-19 terjadi, pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan sebesar 5,3%. Angka ini menurun menjadi 2,3% setelah adanya COVID-19. Tidak hanya itu, investasi turut terhambat dan ekspor-impor terkontraksi.
COVID-19 juga memaksa para pelaku usaha untuk menutup usahanya. Akibatnya, karyawan terpaksa dirumahkan, bahkan terjadi pemutusan hubungan kerja. Langkah tersebut terpaksa diambil akibat terhentinya operasional secara total akibat pandemi COVID-19. Jika lebih buruk lagi, maka akan ada dampak lanjutannya berupa meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), pengangguran, dan angka kemiskinan juga ikut bertambah.
Maka dari itu, dampak tersebut harus segera diminimalisir agar perekonomian di Indonesia bisa segera bangkit. Dari sisi baiknya, era New Normal turut memberikan perubahan pada gaya hidup masyarakat yang cenderung ke arah digital. Misalnya, memesan atau membeli makanan secara online, menonton film lewat layanan streaming, dan sebagainya. Apakah sahabat termasuk salah satunya? Jika iya, maka sahabat juga ikut berperan dalam transformasi ekonomi pada era New Normal.
Baca Juga: Tips Jitu Untuk Sukses di Pameran Internasional
Dalam konteks bisnis yang dilakukan di Indonesia, khususnya bisnis B2B (Business to Business) yang berarti melibatkan lingkup industri, New Normal juga ikut memberikan pengaruh yang cukup signifikan. Apalagi dalam kegiatan ekspor-impor, sudah sepatutnya perusahaan memiliki kebijakan atau caranya masing-masing untuk melakukan kegiatan tersebut. Kira-kira, bagaimana ya kegiatan ekspor-impor B2B dilakukan di Indonesia dalam era New Normal? Mari kita bahas pada artikel ini.
Pemerintah Meresmikan Kebijakan Non-fiskal di Era New Normal
Saat ini, di tengah era New Normal, pemerintah telah mengeluarkan empat kebijakan non-fiskal untuk mencegah perluasan dampak virus corona atau COVID-19 terhadap bidang ekonomi. Tujuan utamanya adalah tidak lain untuk mendorong produktivitas dari segi industri manufaktur dan meningkatkan transaksi.
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk melengkapi paket kebijakan stimulus fiskal. Selain itu, paket kebijakan non-fiskal ini juga bertujuan untuk lebih memberikan dorongan terhadap kegiatan ekspor-impor di Indonesia.
Baca Juga: Cost, Insurance, dan Freight (CIF)
Adapun kebijakan non-fiskal tersebut terdiri dari empat bagian, di antaranya sebagai berikut:
Pertama, penyederhanaan dan pengurangan jumlah Larangan dan Pembatasan (Lartas) untuk aktivitas ekspor yang bertujuan untuk meningkatkan kelancaran ekspor dan daya saing.
Dalam hal ini, dokumen seperti sertifikat kesehatan atau Health Certificate serta V-Legal (dokumen lisensi untuk ekspor kayu) tidak lagi menjadi dokumen persyaratan ekspor. Namun, jika diperlukan oleh eksportir maka dokumen ini bisa menjadi persyaratannya. Hasilnya, terdapat pengurangan Lartas ekspor sebanyak 749 kode HS (kode ekspor), yang terdiri dari 443 kode HS pada komoditi ikan dan produk ikan, serta 306 kode HS untuk produk industri kehutanan.
Kedua, penyederhanaan dan pengurangan jumlah Larangan dan Pembatasan (Lartas) untuk aktivitas impor, khususnya sektor bahan baku yang bertujuan untuk meningkatkan kelancaran dan ketersediaan bahan baku.
Hal ini diberikan kepada perusahaan yang berstatus sebagai produsen. Pada tahap awal akan diterapkan pada produk besi baja, baja paduan, dan produk turunannya. Selanjutnya, kebijakan ini juga akan diterapkan pada produk pangan strategis seperti garam industri, gula, serta tepung sebagai bahan baku industri manufaktur.
Baca Juga: Memantau Peluang Pasar Ekspor melalui Platform Alibaba
Terkait dengan duplikasi peraturan impor, pemerintah juga akan melakukan penyederhanaan terutama pada beberapa komoditi. Di antaranya yaitu produk hortikultura atau tanaman, hewan dan produk hewan, obat, bahan obat dan makanan.
Ketiga, percepatan proses ekspor dan impor untuk reputable traders, yaitu perusahaan-perusahaan terkait dengan kegiatan ekspor-impor yang memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi.
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani kembali mengatakan bahwa pada prinsipnya, perusahaan dengan reputasi baik akan diberikan insentif tambahan dalam bentuk percepatan proses ekspor dan impor. Bentuknya yaitu berupa penerapan auto response dan auto approval untuk proses Lartas, baik ekspor maupun impor. Selain itu, bentuk lainnya adalah keringanan untuk opsi pelaporan pada Surveyor terhadap komoditas yang diwajibkan. Tercatat hingga pada saat ini, sudah ada 735 reputable traders yang terdiri dari 109 perusahaan AEO (Authorized Economic Operator) dan 626 perusahaan yang termasuk dalam golongan MITA (Mitra Utama Kepabeanan)
Keempat, peningkatan dan percepatan layanan proses ekspor-impor, serta pengawasan melalui pengembangan NLE (National Logistics Ecosystem).
Baca Juga: Mengenal Ragam Standar Produk Ekspor
NLE sendiri merupakan platform yang memfasilitasi kolaborasi sistem informasi antar instansi pemerintah dan swasta. NLE berfungsi untuk simplikasi dan sinkronisasi pada arus informasi dan dokumen dalam kegiatan ekspor maupun impor. Adapun untuk kegiatannya mencakup misalnya di pelabuhan untuk keluar negeri, atau kegiatan perdagangan/distribusi barang dalam negeri. Pada praktiknya, NLE bisa digunakan melalui sharing data, simplikasi proses bisnis, penghapusan repetisi, serta duplikasi.
Roadmap atau perencanaan NLE mencakup integrasi dengan beberapa unit atau lembaga terkait, seperti INSW, Inaport, Inatrade, serta CEISA. Integrasi tersebut juga meliputi sistem tracking, sistem gudang, sistem transportasi, sistem terminal operator, dan sebagainya.
Diharapkan dengan kehadiran NLE tersebut, bisa menjadi salah satu tren dalam ekspor-impor di Indonesia, khususnya dalam lingkup B2B. Hal ini selaras dengan tujuan meningkatkan efisiensi logistik nasional, dengan cara mengintegrasikan layanan pemerintah (G2G2B) dengan platform-platform logistik yang telah beroperasi secara B2B.
Baca Juga: Peluang Pasar Apparel
Kegiatan Business-Matching untuk Mendorong Kegiatan Ekspor di Era New Normal
Pada tanggal 25 Agustus 2021 lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan virtual business matching yang bekerja sama dengan Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia. Kegiatan ini diadakan untuk memberikan sarana kepada para pelaku usaha, khususnya para pelaku UKM agar dapat saling bertemu dan berdiskusi terkait kegiatan ekspor-impor antara kedua negara ini (Jawa Tengah, Indonesia – Malaysia).
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa perwakilan instansi terkait seperti Konsul Jenderal RI – Penang Malaysia, Atase Perdagangan RI Kuala Lumpur, Malaysia. Selain itu, kegiatan business matching ini juga dihadiri oleh 10 perwakilan perusahaan eksportir Jawa Tengah. Perwakilan tersebut bergerak di bidang makanan, minuman (kopi dan teh) alas kaki, furniture serta perusahaan importir dari Malaysia.
Pada pertemuan yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi webinar ini, Pemerintah Indonesia, tepatnya Disperindag Provinsi Jawa Tengah (Indonesia) berharap kegiatan webinar ini dapat mendorong kegiatan ekspor negeri ini di era new normal, sekaligus dapat mengembangkan hubungan kerja sama. Khususnya pada sektor B2B (business to business) antara eksportir Jawa Tengah dengan importir Malaysia, begitu pun sebaliknya. Melalui kegiatan business matching ini juga, diharapkan nantinya hubungan antara Indonesia dan Malaysia semakin erat dan menguntungkan kedua pihak.
Baca Juga: Apa itu Kegiatan Ekspor?
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pandemi COVID-19 yang menyebabkan munculnya era new normal ini, berimbas pada berbagai bidang kehidupan, termasuk perdagangan. Ditambah lagi, yang terkena dampak paling signifikan adalah pelaku usaha kecil dan menengah atau UMKM. Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah melakukan digitalisasi perdagangan.
Digitalisasi sangat diandalkan dalam hampir semua bidang kehidupan, termasuk jika dilakukan oleh UMKM sehingga mempermudah mereka untuk bersaing di perdagangan global. Letak geografis, kesamaan budaya, PDB per kapita Malaysia yang lebih tinggi, ketersediaan platform digital e-commerce, serta keberadaan diaspora perdagangan dapat meningkatkan potensi bisnis kedua negara ini dalam kegiatan ekspor impor secara B2B. (Malaysia – Indonesia)
Atase Perdagangan RI di Penang, Malaysia juga menyampaikan bahwa Indonesia termasuk ke dalam 10 negara eksportir terbesar ke Malaysia. Selain itu, Indonesia juga memiliki 10 komoditas ekspor terbesar di dunia, yaitu sebagai berikut:
- Lemak & minyak hewan/nabati;
- Bahan bakar mineral;
- Tembaga;
- Produk kimia;
- Besi dan baja;
- Kendaraan dan bagiannya (suku cadang);
- Kertas/karton;
- Mesin/ peralatan listrik;
- Pesawat mekanik; serta
- Plastik dan barang dari plastik.
Baca Juga: Mengenal Harga Patokan Ekspor
Setelah kegiatan virtual business matching tersebut diadakan, ternyata ada beberapa importir dari Malaysia yang tertarik untuk melakukan kerja sama lebih lanjut dengan para eksportir Jawa Tengah, Indonesia. Selain itu, kegiatan virtual business matching tersebut juga diharapkan agar hubungan B2B antara kedua negara dapat terjalin dengan sebagaimana mestinya, serta menimbulkan potensi-potensi lain selain bidang perdagangan. Tentunya potensi tersebut memiliki tujuan agar dapat meningkatkan kemajuan masing-masing negara, serta menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Menggunakan Layanan E-Procurement dalam Sektor B2B
E-procurement atau pengadaan barang/jasa sebagai model e-commerce business to business (B2B) juga menjadi salah satu solusi kebutuhan bisnis yang efektif selama pandemi atau era new normal. E-commerce menjadi salah satu sektor yang mampu bertahan terhadap “gejolak” perekonomian yang terjadi akibat pandemi COVID-19. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Facebook bersama Bain & Company, hasil surveinya menunjukkan bahwa e-commerce menjadi salah satu aplikasi yang digunakan selama pandemi dengan persentase sebanyak 23%. E-procurement sebagai salah satu model e-commerce business to business (B2B) juga merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi bertumbuh di era new normal ini. Secara global, kegiatan ekspor-impor dengan e-commerce juga bertumbuh dengan sangat pesat.
Sebelum pandemi, berdasarkan riset Frost & Sullivan, prediksi market share model B2B akan mencapai US$ 6,7 triliun pada tahun 2020 secara global. Sebagai bagian dari perusahaan digital, dukungan serta kebijakan pemerintah Indonesia diharapkan dapat terus diberikan kepada para platform e-commerce B2B agar tetap bertahan. Selain itu, berdasarkan survei Katadata Insight Center (KIC), kebijakan yang paling banyak diharapkan oleh perusahaan digital adalah penghapusan pajak sebesar 73,4%. Lebih lengkapnya, bisa dilihat pada gambar info grafis berikut ini.
Baca Juga: Jitu Membidik Peluang Pasar dan Target Negara Ekspor
Menggunakan Layanan E-Commerce dalam Kegiatan Ekspor-Impor
Setelah pembahasan terkait e-procurement sebelumnya, sekarang mari kita bahas tentang platformnya yaitu e-commerce untuk kegiatan ekspor-impor dalam era new normal ini. Sudah saatnya nih, sahabat wirausaha perlu mengetahui beberapa contoh platform e-commerce yang bisa diberdayakan. Beberapa platform tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Bukalapak
Bukalapak menjadi platform pertama yang bisa dipilih sebagai salah satu pilihan dalam UKM ekspor. Fitur terbaru BukaGlobal dari Bukalapak memungkinkan pembeli dari luar Indonesia untuk belanja di Bukalapak. Bekerjasama dengan Janio (perusahaan logistik), fitur BukaGlobal tersedia untuk jasa pengiriman ke negara-negara ASEAN seperti Malaysia, Singapura, serta Brunei Darussalam. Selain itu, BukaGlobal juga tersedia di negara Asia lainnya seperti Hong Kong dan Taiwan.
Pembayaran transaksi BukaGlobal menggunakan kurs rupiah. Namun, sayangnya jasa pengiriman BukaGlobal hanya berlaku satu arah dari Indonesia ke luar negeri (ekspor), sehingga untuk pengiriman dari luar ke dalam negeri (impor) belum didukung oleh BukaGlobal.
Baca Juga: Apa itu Bill of Lading?
2. Shopee
Selain Bukalapak, Shopee juga menyediakan layanan untuk ekspor berupa Program Ekspor Shopee. Program Ekspor ini memungkinkan seller atau penjual untuk memasarkan produknya ke pembeli di luar negeri. Selain itu, program ini juga mendukung untuk perluasan bisnis dengan cara yang mudah tanpa dikenakan biaya apa pun. Namun untuk sementara ini, Program Ekspor Shopee hanya dipasarkan di Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, Vietnam, dan Brazil.
Program ini juga mendukung pelatihan untuk para pelaku UKM secara offline. Shopee membuka Kampus UMKM Shopee Ekspor untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku UMKM. Tujuannya adalah supaya para pelaku UKM dapat mengembangkan bisnisnya dengan memulai berjualan online. Saat ini, terdapat 2 lokasi Kampus UMKM Shopee Ekspor yaitu di Solo dan Bandung.
3. Madeinindonesia.com (MIND)
Madeinindonesia.com (atau disingkat MIND) dirancang untuk menjadi solusi 'Satu Pintu' untuk Perdagangan Digital Indonesia. MIND memberdayakan perusahaan Indonesia dalam Ekspor Digital B2B, dengan menyederhanakan sumber dan pengadaan Internasional dari dan di dalam Indonesia.
Dalam memperkuat layanan logistik dan pergudangan secara menyeluruh, MIND bekerja sama dengan perusahaan rintisan logistik shipper dari Indonesia. Shipper atau pihak pengirim akan membantu perusahaan untuk menyediakan layanan fulfillment atau pemenuhan pesanan. Kemudian, shipper menyediakan layanan jasa digital secara end-to-end untuk melakukan ekspor dari Indonesia, begitu juga jika ingin melakukan impor.
Baca Juga: Memantau Peluang Pasar Ekspor melalui Platform Alibaba
4. Alibaba
Sebenarnya, Alibaba sudah lama menyiapkan strategi menembus pasar ekspor, tak terkecuali di Indonesia. Produk lokal Indonesia juga sudah banyak yang terjun dalam perusahaan e-commerce milik Jack Ma ini.
Bagi sahabat wirausaha yang ingin memulai sebagai pelanggan gratis, cukup mendaftarkan diri ke Alibaba.com dan membuat profil perusahaan. Setelah itu, sahabat bisa langsung mengunggah foto-foto dan keterangan produk yang akan dijual. Alibaba juga menyediakan fitur premium yang dapat digunakan sebagai tambahan, jika sahabat mendaftar sebagai gold supplier (pelanggan premium) untuk menjual produk dengan fitur premium tadi.
5. Amazon
Selain Alibaba, Amazon juga terkenal sebagai pasar ekspor untuk brand lokal Indonesia. Dalam konteks menjual produk di Amazon, terdapat 2 pilihan yang bisa dipilih, yaitu "Individual Sellers" atau "Professional Sellers."
Individual sellers atau penjual perorangan biasanya dibebaskan dari biaya penjualan (biaya pasang iklan), namun pihak Amazon tetap akan mengambil komisi dari setiap barang yang terjual. Sedangkan untuk professional sellers atau penjual profesional, biasanya digunakan oleh pelaku bisnis yang sudah memiliki toko sendiri dan memiliki banyak tim.
Dari 5 platform E-Commerce di atas, tentu semuanya mendukung kegiatan ekspor maupun impor sesuai dengan kebutuhan. Namun, untuk sektor B2B selain e-commerce “MIND,” kegiatan ekspor-impor bisa dilakukan dengan menggunakan fitur yang lebih lengkap atau akses penuh terhadap akun e-commerce tersebut. Misalnya, menjadi gold supplier pada platform Alibaba, atau menjadi professional sellers pada platform Amazon. Maka, kegiatan ekspor-impor barang akan dapat dilakukan secara maksimal.
Baca Juga: Apa itu Bill of Lading?
Tetapi, perlu dicatat bahwa tidak semua produk bisa dipasarkan secara global di e-commerce. Misalnya, makanan dan minuman berfermentasi seperti tempe, susu kefir, dan lainnya. Selain itu, makanan dan minuman tanpa bahan pengawet juga sebaiknya tidak dipasarkan di e-commerce secara global. Biasanya, beberapa produk lainnya juga memiliki ketentuan yang ada pada masing-masing e-commerce.
Kesimpulan
Perekonomian kembali menunjukkan pergerakan yang signifikan pada era new normal ini, khususnya pada perekonomian Indonesia. Salah satu gaya hidup yang paling dirasakan pada era ini adalah jaga jarak atau social distancing agar terhindar dari COVID-19. Memakai masker, mencuci tangan juga menjadi bagian dari era new normal ini. Dalam konteks ekspor-impor, nyatanya produk-produk kesehatan juga ikut menjadi sasaran bisnis secara global, seperti masker, sabun cuci tangan, serta beberapa jenis obat-obatan. Apakah era new normal ini akan terus berlanjut dengan produk-produk tersebut? Semoga saja akan ada produk yang lebih bermanfaat lainnya untuk bisa ikut dalam kegiatan ekspor-impor ya.
Baca Juga: Potensi UMKM Purbalingga Menembus Pasar Ekspor
Kembali lagi, peran pemerintah sangat diperlukan untuk benar-benar memperhatikan kesiapan pelaku usaha, bila new normal atau era normal yang diterapkan sejak pandemi COVID-19 terjadi di Indonesia. Hal ini dikarenakan akan menjadi pertimbangan bagi investor dalam kegiatan bisnis, termasuk ekspor-impor. Era new normal memiliki tujuan yang bagus, tetapi kesiapan setiap organisasi terkait juga harus diperhatikan. Di sisi lain, investor juga akan melihat penerapan new normal berjalan baik atau tidak di Indonesia ini. Maka dari itu, pemerintah diharapkan agar bertindak tegas pada pelaku usaha yang melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan. Law Reinforcement menjadi penting pada era new normal ini, pemerintah bisa mencoba untuk kembali merumuskan kebijakan yang bermanfaat serta menguntungkan bagi para pebisnis.
Sebagai pelaku bisnis yang baik, sahabat wirausaha juga bisa melihat beberapa peristiwa atau tren di atas sebagai inspirasi untuk bisnis sahabat. Hal ini juga bisa menjadikan motivasi bahwa bisnis atau usaha Sahabat Wirausaha setidaknya masih bisa bertahan di era new normal. Apabila memungkinkan, Sahabat Wirausaha nantinya juga bisa melakukan ekspor-impor secara B2B, dengan platform e-commerce juga misalnya. Hal ini dilakukan agar bisnis sahabat semakin dikenal luas, serta mampu bersaing secara global dengan produk kompetitor. Semoga pembahasan kali ini bermanfaat ya, sahabat!
Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.
Referensi: Kontan, Digination, WartaEkonomi, KataData, Disperindag Jateng