Sahabat Wirausaha, sebagai masyarakat umum yang menggunakan bank untuk berbagai transaksi keuangan, pengajuan kredit atau pinjaman dana adalah salah satu layanan yang sangat membantu. Apalagi jika kita ingin atau sedang menggeluti bisnis dan membutuhkan modal tambahan, kredit dari bank merupakan salah satu solusi tercepat untuk memperoleh uang dalam waktu singkat.

Baca Juga: Sistem Informasi Debitur dan Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK

Hanya saja dalam proses pengajuan kredit, kita sebagai calon debitur (penerima dana) harus memperhatikan betul kondisi SID (Sistem Informasi Debitur) atau yang disebut BI Checking untuk mengetahui bakal lolos atau tidaknya pengajuan kredit tersebut.

Namun tahukah kalian Sahabat Wirausaha, bahwa ternyata per 1 Januari 2018 kemarin, SID sudah berganti menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), seperti yang dilansir website resmi OJK.

Apakah informasi yang terdapat dalam SLIK berbeda dengan yang ada di SID? Simak ulasan artikel berikut selengkapnya.

Baca Juga: Spin Off (Pemisahan)


Memahami Sistem Layanan Informasi Keuangan

Bukan tanpa alasan kenapa OJK saat ini bertanggung jawab pada SLIK karena memang lembaga ini memiliki tugas melakukan pengawasan sekaligus memberi layanan informasi keuangan. Dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan tersebut, OJK juga menyediakan informasi debitur alias iDeb.

Dalam prosesnya, iDeb rupanya melingkupi tak hanya bank, tapi juga lembaga pembiayaan (finance) hingga lembaga keuangan non-bank yang memang punya akses data debitur. Lantaran SLIK berfungsi untuk melaporkan berbagai data debitur terhadap berbagai jenis lembaga keuangan, sistem yang sudah terintegrasi ini akan mengurangi tingkat NPL (Non Performing Loan) karena dianggap lebih sempurna daripada SID.

Baca Juga: Ragam Skema dan Prosedur Umum Untuk Restrukturisasi Kredit

Baca Juga: Sistem Informasi Debitur (SID)

Dalam penjelasan Universal BPR, keberadaan SLIK akan sangat penting bagi calon kreditur (pemberi dana) dalam menilai kualitas debitur, mengelola SDM pada Pelapor SLIK, verifikasi untuk kerjasama Pelapor SLIK dengan pihak ketiga hingga meningkatkan rasa disiplin dalam lingkup industri keuangan.

Jika Sahabat Wirausaha merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman lainnya. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini.