Setiap peringatan hari buruh 1 Mei, permasalahan gaji atau upah selalu menjadi topik utama yang dikeluhkan para buruh dan pekerja. Rumus penentuan gaji setiap perusahaan memang berbeda.

Pernahkah Sahabat Wirausaha bertanya bagaimana rumus menentukan besaran gaji bagi Usaha Kecil Menengah (UKM)? Atau apakah gaji yang Sahabat Wirausaha tetapkan untuk karyawan sudah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku?

Baca Juga: Upah

Jika iya, simak tulisan mengenai tips dan rumusan penetapan gaji karyawan berikut.


Definisi Gaji

Gaji menurut KBBI adalah upah kerja yang dibayar dalam waktu yang tetap. Definisi berikutnya, gaji bisa diartikan sebagai balas jasa yang diterima pekerja dalam bentuk uang berdasarkan waktu tertentu. Penetapan gaji karyawan UKM diatur oleh pemerintah dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan No 36 tahun 2021 Pasal 36.


Cara Penetapan Gaji UKM

Ada banyak faktor yang menentukan besaran gaji karyawan. Dalam PP Pengupahan no 36 tahun 2021 pasal 36, besaran upah UKM berbeda dengan penetapan gaji di perusahaan. Perbedaan yang terlihat diantaranya besaran gaji tidak wajib mengikuti standar Upah Minimum Regional (UMR daerah, dan upah ditentukan berdasarkan perjanjian kedua belah pihak.

Besaran upah yang ideal adalah 50 persen dari rata-rata konsumsi masyarakat tingkat provinsi. Besaran upah juga paling sedikit 25 % dari garis kemiskinan di wilayahnya.

Baca Juga: Upah Minimum Regional

Namun sebelum menyusun perkiraan gaji, langkah pertama yang perlu dilakukan Sahabat Wirausaha adalah menentukan berapa persen pemilik usaha mampu menyiapkan uang dari pendapatan usaha. Besaran ideal gaji adalah 15-20 persen dari pendapatan bruto usaha per bulan.

Kemudian Sahabat Wirausaha perlu membuat laporan keuangan lengkap 6-12 bulan terakhir. Hal ini akan memudahkan Anda menyiapkan berapa persen pos untuk gaji karyawan yang mampu dianggarkan dari pemasukan usaha.

Langkah kedua adalah memisahkan perhitungan gaji antara karyawan penuh waktu dengan paruh waktu. Untuk karyawan penuh waktu sahabat UKM dapat menggunakan rumusan dengan contoh sebagai berikut.

Misalnya, Sahabat Wirausaha memiliki pendapatan bruto Rp 60 juta per bulan, maka biaya yang bisa dianggarkan untuk gaji karyawan adalah sebesar Rp 9 juta- Rp 12 juta. Kemudian tentukan berapa kisaran karyawan yang dibutuhkan.

Kemudian hitung besaran biaya konsumsi rata-rata bulanan dan angka garis kemiskinan. Kita ambil contoh data dari Provinsi DKI Jakarta 2020, rata-rata konsumsi per kapita setiap bulannya adalah Rp2.257.991 dan garis kemiskinan Rp 680.401.

Perhitungannya sebagai berikut 50%* Rp 2.260.000 (pembulatan) = Rp 1.130.000. Maka angka gaji minimum adalah Rp 1.130.00 dan angka gaji maksimum adalah Rp 2.260.000,- Dengan hitungan tersebut, Sahabat Wirausaha dapat memperkirakan untuk mempekerjakan 3 hingga 5 pegawai penuh waktu.

Baca Juga: Tunjangan

Selain gaji bulanan, pegawai penuh waktu yang sudah bekerja tetap pun berhak mendapatkan upah lainnya seperti tunjangan hari raya, tunjangan makan, tunjangan kesehatan, serta bonus/komisi.

Tak jarang karena keterbatasan anggaran, Sahabat Wirausaha pun menggunakan pekerja paruh waktu. Penentuan gaji pekerja paruh waktu dapat menggunakan rumusan berdasarkan satuan jam atau hari.

Rumus penentuan gaji untuk karyawan paruh waktu yang dihitung berdasarkan satuan jam adalah Upah Minimum Provinsi dibagi dengan total jam kerja sebulan. Misalnya saja, Jika seorang buruh paruh waktu memiliki penghasilan mengikuti upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 4.400.000, maka perhitungan upah per jamnya adalah Rp4.400.000 : 126 = Rp 34.940 per jam. Dengan asumsi, 126 merupakan total jam kerja dalam satu bulan.

Sementara itu, perhitungan gaji untuk karyawan paruh waktu harian dihitung berdasarkan total jumlah hari karyawan masuk dibagi standar anggaran gaji personal yang perusahaan terapkan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan

Jika karyawan masuk bekerja 6 hari dalam seminggu, upah sebulan dihitung dari total gaji yang dianggarkan, lalu dibagi 25 hari. Atau bagi perusahaan dengan sistem waktu kerja 5 hari dalam seminggu, maka upah sebulan dibagi 21.

Usai mengetahui rumusan perhitungan gaji, Sahabat Wirausaha diharapkan dapat menentukan gaji yang pas dengan keuangan perusahaan dan mensejahterakan karyawan. Bagaimanapun keberadaan karyawan yang sejahtera dapat meningkatkan kinerjanya sehingga mampu meningkatkan omset perusahaan.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.


Referensi:

  1. https://kbbi.web.id/gaji
  2. advisors/121515/investment-analyst-job-description-average-salary.asp
  3. https://www.gadjian.com/blog/2021/12/17/cara-menghitung-gaji-karyawan-umkm/