Sahabat Wirausaha tahu apa yang dimaksud cadangan rasional? Cadangan rasional berkaitan erat dengan istilah dalam ilmu ekonomi yang merujuk persediaan dana yang sengaja disisihkan/ditahan dan besarannya sudah ditetapkan sebelumnya oleh sebuah otoritas moneter. Cadangan dalam bidang studi ekonomi dan bisnis memiliki makna yang lebih eksplisit. Untuk lebih jelasnya, ikuti artikel ini, ya.


Pengertian Cadangan

Cadangan bersinonim dengan kata persediaan, serep, pengganti atau simpanan. Selain itu, cadangan juga dapat dipersamakan dengan persiapan, agenda, program, rancangan, atau rencana. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan bahwa kata cadangan dapat digolongkan pada kelas nomina atau kata benda. Sehingga, cadangan juga dapat mewakili tempat, nama orang dan semua benda dan segala sesuatu yang dibendakan.

Baca Juga: Indeks Harga

Dalam kamus Bank Indonesia, definisi cadangan adalah allowance; reserve yaitu umum: dana yang disisihkan dan laba setelah pajak untuk menutup atau memenuhi pembayaran pembayaran yang akan datang. Sementara, pengertian cadangan dalam akuntansi adalah keuntungan yang telah dialokasikan atau disisihkan untuk digunakan tujuan tertentu di kemudian hari. Ada berbagai kegunaan potensial untuk cadangan, termasuk pembelian aset tetap, melunasi hutang, membayar penyelesaian hukum yang diharapkan, membayar bonus, menutupi biaya masa depan yang tidak terduga dan sebagainya.

Baca Juga: Menyusun Anggaran dan Proyeksi Pertumbuhan Usaha Untuk Rencanakan Kesuksesan

Tidak ada batasan hukum yang mengatur penggunaan dana yang telah ditandai sebagai cadangan. Secara teoritis, dana ini dapat digunakan untuk tujuan apa pun. Namun, pemilik bisnis akan menyadari bahwa biaya tak terduga dapat muncul kapan saja. Cadangan dapat membantu memastikan bahwa jika bisnis milik Sahabat Wirausaha menghadapi pengeluaran yang tidak direncanakan (misalnya, perbaikan mesin), maka Sahabat Wirausaha tidak akan kehabisan uang.

Bank Indonesia menggolongkan cadangan dalam dua bentuk, yakni:

  • Cadangan Primer
    Cadangan primer atau primary reserve dapat diartikan sebagai jumlah uang kas yang diperlukan untuk kebutuhan operasi bank. Cadangan primer nantinya akan ditambahkan dengan cadangan wajib dan harus disimpan di bank sentral atau bank koresponden. Cadangan primer juga ditambahkan dengan cek yang belum ditagihkan kepada bank bersangkutan.

Baca Juga: Anggaran

  • Cadangan Sekunder
    Cadangan sekunder atau secondary reserve didefinisikan sebagai aset bank yang ditanamkan pada surat-surat berharga yang bersifat jangka pendek. Sehingga, cadangan sekunder tergolong mudah diperjualbelikan. Contoh cadangan sekunder yang sering digunakan salah satunya adalah surat-surat berharga pemerintah atau SBI.

Jenis Cadangan Rasional

Pada praktiknya, cadangan identik dengan aktivitas lembaga keuangan bank. Oleh karena itu, bank menjabarkan cadangan dalam beberapa jenis, antara lain:

  • Cadangan deposito

Akun deposito yang dimiliki oleh bank di bank sentral.

Baca Juga: Pengertian Bankers' Acceptance

  • Uang brankas

Cadangan tunai yang dimiliki oleh bank dan disimpan di brankas bank.

  • Cadangan pinjaman

Cadangan bank yang diperoleh dengan meminjam dari bank sentral.

  • Cadangan non-pinjaman

Cadangan bank yang tidak diperoleh dengan meminjam dari bank sentral.

Baca Juga: Apa itu Gross Profit Margin Ratio?

  • Cadangan wajib

Jumlah cadangan yang wajib disimpan bank, ditentukan oleh bank sentral sebagai fungsi kewajiban deposito bank.

  • Cadangan berlebih

Cadangan bank yang melebihi cadangan wajib. Sebagian cadangan berlebih (atau bahkan seluruhnya) bisa disebut cadangan darurat.

  • Cadangan bebas

Jumlah cadangan berlebih yang melebihi cadangan pinjaman.

Baca Juga: Apa itu Price Earning Ratio?

  • Cadangan total

Semua cadangan bank, seperti uang tunai yang ada di brankas ditambah cadangan deposito di bank sentral, cadangan pinjaman ditambah non-pinjaman, dan cadangan wajib ditambah berlebih.

Jadi, cadangan merupakan entitas penting dalam aktivitas ekonomi dan bisnis, Sahabat Wirausaha. Keberadaan cadangan menandakan likuiditas yang baik bagi perusahaan baik itu lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan non bank. Bank maupun lembaga keuangan lainnya berada dalam pasar yang fluktuatif dan sulit ditebak. Cadangan berfungsi untuk menghadapi kondisi tersebut.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini.

Link :

  1. https://www.idntimes.com
  2. https://kamus.tokopedia.com
  3. https://wartaekonomi.co.id