Sumber : Freepik.com

Banyak orang bilang saat ini adalah eranya kolaborasi. Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, Sahabat Wirausaha tentu dipaksa untuk beradaptasi dengan model bisnis baru dimana awalnya kental dengan persaingan kini harus berkolaborasi. Salah satu bentuk kolaborasi yang dapat Anda lakukan adalah dengan akuisisi.

Definisi Akuisisi

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), akuisisi merupakan pemindahan kepemilikan perusahaan atau aset (dalam industri perbankan terjadi pembelian saham di atas 50%). Definisi lain menyebutkan bahwa akuisisi merupakan cara memperbesar perusahaan dengan memiliki perusahaan lain.

Baca Juga: Mengenal Istilah Capital

Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 2 paragraf 08 tahun 1999, akuisisi adalah suatu penggabungan usaha, dimana salah satu perusahaan yaitu pengakuisisi (acquirer) memperoleh kendali atas aktiva neto dan operasi perusahaan yang diakuisisi (acquiree), dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban, atau mengeluarkan saham.

Dari dua definisi diatas, dapat kita simpulkan bahwa akuisisi merupakan pemindahan kepemilikan perusahaan atau aset dengan cara mengakui suatu kewajiban, memberikan aktiva tertentu, atau mengeluarkan saham.

Baca Juga: Pengertian Saham


Manfaat Akuisisi

Ada beragam manfaat yang dapat Sahabat Wirausaha rasakan jika melakukan akuisisi dalam strategi bisnis, antara lain :

1. Kemudahan dalam memasuki pasar baru

Dalam bisnis, kadang terjadi kondisi dimana kita sulit memasuki pasar baru dengan menggunakan strategi penjualan dan pemasaran yang saat ini dilakukan. Oleh karena itu, jika Sahabat UKM ingin dapat menembus pasar baru tersebut, mengakuisisi perusahaan yang sudah dikenal di pasar baru tersebut adalah salah satu cara yang dapat dilakukan.

Baca Juga: Teknik Analisa Peluang Pasar di Shopee

2. Meningkatkan nilai tambah atau kekuatan di pasar

Dengan melakukan akuisisi, tentunya akan menambah sinergi dari perusahaan-perusahaan yang bergabung kepemilikannya sehingga dapat menjadi nilai tambah dan meningkatkan kekuatan di pasar.

3. Mengurangi Tingkat Persaingan

Dengan melakukan akuisisi, yang sebelumnya merupakan pesaing berbalik arah menjadi tim yang siap mendukung kesuksesan bisnis kita. Hal ini tentu akan mengurangi tingkat persaingan bukan? Ya, inilah salah satu keuntungan yang bisa didapat jika kita melakukan strategi akuisisi.

Baca Juga: Kesuksesan Hitara Black Garlic Dengan Produk Pertanian Indonesia

4. Adopsi teknologi dan sumber daya baru

Jika perusahaan bisnis Sahabat Wirausaha melakukan akuisisi, kita bisa mendapatkan sumber daya, teknologi, serta kompetensi yang belum Sahabat Wirausaha miliki sebelumnya. Tentu akan menjadi keuntungan yang luar biasa untuk bisnis, bukan?

5. Finansial perusahaan

Finansial tentu akan menjadi fungsi yang sangat terdampak dari strategi akuisisi dimana Sahabat Wirausaha akan merasakan kemudahan perolehan modal untuk pertumbuhan bisnis kedepannya. Hal ini dapat terjadi karena melalui proses akuisisi, perusahaan akan menjadi lebih besar. Secara umum, investor lebih suka menanamkan modalnya di bisnis yang besar, karena dinilai lebih menguntungkan dan terpercaya.

Baca Juga: Meneropong Masa Depan Rantai Pasok Melalui Pemanfaatan Teknologi

Bagaimana Sahabat Wirausaha, tertarik untuk melakukan pengembangan bisnis melalui strategi akuisisi? Pelajari lebih lanjut tentang jenis akuisisi hingga prosesnya di artikel selanjutnya. Selamat bertumbuh!

Referensi:

kbbi.kemdikbud.go.id. Akuisisi adalah.